Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

  • account_circle M.Ifsudar / Irvan
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 64

Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak.

Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6).

“Sebelum saya jadi Bupati tiga tahun lalu, saya datang ke lokasi kejadian dalam kunjungan sebagai Tenaga Ahli Menteri. Saya memrediksi suatu hari akan terjadi seperti ini. Ini tinggal menunggu waktu,” kata dia, Jumat (13/6/2025).

Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak boleh terulang. Siak memang membutuhkan investasi, namun juga perlu investor, namun Pemerintah Daerah butuh investor yang peka terhadap penderitaan rakyat.

Kami tahu PT SSL izinnya diberikan negara. Namun perlu Bapak ketahui, sebelum negara memberi izin ke PT SSL. Tumang Kampung tua, artinya sudah ada jauh sebelum PT SSL beroperasi, di sini” tegasnya di hadapan Direktur Utama PT SSL.

Sebagai kepala daerah, Afni ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil. Ia mengajak bersinergi dengan Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Media, dan Komunitas Masyarakat (Pentahelix).

“Tujuannya untuk meningkatkan akses hak tanah dan hutan masyarakat Kabupaten Siak dan optimalisasi ekonomi hijau dengan tetap menjaga konduktivitas iklim investasi yang secara berkualitas,” ujarnya.

Afni kemudian meminta masukan dan saran dari Perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Riau, Fifin, mengatakan bahwa PBPH PT SSL di Desa Tumang mencakup beragam jenis lahan, dari hutan tanaman industri (HTI) hingga permukiman dan perkebunan masyarakat.

“Total luasan di Tumang mencapai 11 ribu hektare. Proporsinya meliputi gambut 1.697 hektare, hutan rawa sekunder 73 hektare, hutan tanaman 5.158 hektare, permukiman 282 hektare, dan perkebunan 3.887 hektare,” rinci Fifin.

Menurutnya, dari data RKU (Rencana Kerja Usaha) tahun 2025, PT SSL belum mencantumkan luasan untuk program kemitraan konsesi. Namun demikian, pihaknya melihat hal ini sangat mungkin dilakukan melalui addendum (perubahan) terhadap RKU.

“Kemitraan konsesi sangat dimungkinkan, karena memang pemerintah mengeluarkan aturan itu sebagai resolusi konflik masyarakat di sekitar PBPH. Kami sangat mendukung untuk bisa mempercepat pelaksanaannya dilapangan,” sebutnya.

Fifin menjelaskan, kemitraan konsesi merupakan bentuk kerja sama antara pemegang izin PBPH dan masyarakat di sekitar wilayah konsesi, untuk meningkatkan produktivitas dan penyelesaian konflik secara damai.

Direktur Utama PT SSL, Samuel Soengdjadi, menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah beroperasi sejak tahun 2003, dengan izin IUIPHHK dari Kementerian Kehutanan seluas 19 ribu hektare di Tumang.

Samuel menyampaikan penyesalannya atas insiden yang terjadi Rabu lalu dan berharap pemerintah daerah dan stakeholder terkait segera menengahi penyelesaian konflik secara damai.

“Apa pun keputusan yang diambil hari ini, akan saya sampaikan dalam RUPS. Karena ada beberapa orang pemegang saham di perusahaan ini,” ringkasnya.

Mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan.

Rapat mediasi tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama yang akan dipegang Pemerintah Kabupaten Siak sebagai acuan selama satu bulan ke depan. Ada empat poin utama dalam kesepakatan tersebut, yakni:

  1. 1.Menghentikan sementara kegiatan operasional PT SSL di lokasi konflik (sesuai peta terlampir).
  2. Masyarakat di area konflik berkomitmen menghentikan penanaman kelapa sawit baru.
  3. Para pihak berkomitmen menyelesaikan persoalan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Melaksanakan pertemuan lanjutan antara pimpinan tertinggi PT SSL dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Komisi II DPRD Siak, Dinas LHK Provinsi Riau, serta UPT Kementerian Kehutanan RI paling lambat satu bulan sejak penandatanganan berita acara.

Pemerintah daerah berharap konflik ini menjadi momentum untuk mencari solusi konkret dan adil demi menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.

  • Penulis: M.Ifsudar / Irvan
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Jabatan Kapolri Dalam Optik Konstitusi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam beberapa waktu terakhir, durasi masa jabatan Kapolri menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama ketika seorang Kapolri menduduki jabatannya dalam waktu yang relatif panjang. Sebagian pihak menilai bahwa masa jabatan yang terlalu lama berisiko menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti menghambat proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri, menurunkan semangat inovasi institusional, hingga menciptakan konsentrasi kekuasaan […]

  • Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pesat Gatra 93 di Gunung Ciremai, Sekaligus Pimpin Pendakian Jelang HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews co id- 10 Agustus 2025| Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar bersama TNGC, Perhutani, LSM Akar dan PPGC melakukan peresmian Shelter Pesat Gatra 93 (Pos PG 93) yang terletak di Pos 3 Jalur Pendakian Gunung Ciremai, Jumat (8/8/2025). Peresmian shelter ini merupakan […]

  • Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,17 Juli 2025|Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan inti dari tugas Kementerian ATR/BPN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Aula Baruga Bhumi Bhakti, Rabu […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aktif Bangun Kedekatan Dengan Warga Di Desa Dago

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto, aktif melakukan kegiatan sambang ke Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat (06/06/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Dalam kunjungannya, Bripka Afrian Eko Susanto mendengarkan langsung […]

  • Dinilai Janggal? PK Irfan Suryanagara “Ratusan Mahasiswa Turun Kejalan BerDemo di MA dan KY”

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 1 Oktober 2025| Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demonstrasi di kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial di Jakarta (30/9), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terhadap Majelis Hakim Agung. Mereka menilai perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 PK/Pid/2024 yang Ketuai Majelis hakim yakni Prof […]

  • Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi “Benteng Pelindung” Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya-Aceh (GMOCT),9 Agustus 2025| Dinas Inspektorat Kabupaten Nagan Raya diterpa isu serius. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas anggaran dan pelaksana pemerintahan desa, justru diduga kuat menjadi tameng bagi para kepala desa yang terlibat skandal penggelapan Dana Desa. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam […]

expand_less