Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Aktif Kontrol Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sampaikan Pesan Jaga Wilayah Cisarua Tetap Kondusif

Aktif Kontrol Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sampaikan Pesan Jaga Wilayah Cisarua Tetap Kondusif

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan intensitas sambang dan kontrol terhadap pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya.

Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, Senin malam (4/8/2), laksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kampung Peuntas RT 01 RW 03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam sambang tersebut, Bripka Apep menyempatkan diri berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, serta menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin kepada warga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., juga telah menegaskan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar senantiasa hadir di tengah masyarakat sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan kontrol pos kamling ini tidak hanya untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan dan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Silakan laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Sambangi Warga, Beri Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung, Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih, Bripka Deni, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Bojong Keji RT 01 RW 01, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari tugas rutin sebagai Bhabinkamtibmas ini dilakukan […]

  • Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Utara, 31 Juli 2025| Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan Direktur RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi, dan rekanan proyek, Irwanda Dirusi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan bangunan rumah sakit tahun anggaran 2022. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, M. Azhari Thanjung, pada Selasa, 29 Juli 2025, menjelaskan […]

  • Pembiaran Koperasi Ilegal di Nagan Raya: Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 25 Juli 2025| (GMOCT)- Kabupaten Nagan Raya kembali dihadapkan pada skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik. Dugaan pembiaran operasional koperasi ilegal di bawah naungan PT. Surya Panen Subur, yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop, kini menjadi sorotan tajam. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) […]

  • Kawasan Industri Pupuk Fakfak Dinilai Perkuat Ekonomi Papua Barat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Papua Barat, 23 Januari 2026| Pembangunan Kawasan Industri Pupuk (KIP) Fakfak di Papua Barat dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia Timur. Proyek ini diyakini mampu menciptakan efek domino positif yang berkelanjutan melalui penguatan sektor hulu, hilir, serta aktivitas ekonomi lokal. Peneliti dan Pengajar Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Mohamad Dian […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL Di Kelurahan Sei Keran

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Sei Kera Hulu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan sertipikat disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang selama ini menantikan kejelasan […]

  • “Dugaan Penyelewengan Dana Disdikbud Kuningan: Klarifikasi Kadisdik Kuningan Berujung Kontroversi”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus menjadi sorotan publik. Klarifikasi yang disampaikan Disdikbud melalui dua media online, ] dan [https://www.radarnusantara.com/2025/06/klarifikasi-disdikbud-dugaan.html , justru memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi pengelolaan anggaran. Awalnya, pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan ini muncul di media […]

expand_less