Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum Kades Tanjung Pasir Layangkan Somasi Minta IGR “Actori Incumbit Onus Probandi”

Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum Kades Tanjung Pasir Layangkan Somasi Minta IGR “Actori Incumbit Onus Probandi”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 3 September 2025| Terkait tersebarnya bukti transfer dan berita dugaan pungli dan pembungkaman yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kebupaten Tangerang kepada salah satu awak media, Kepala Desa Tanjung Pasir Arun, S.Ip angkat bicara melalui Kuasa Hukumnya.

Dengan beredarnya di plaform tiktok dengan nama akun @bang_igor.official yang menggungah sebuah video dengan narasi “Diduga Kades Tanjung Pasir Ingin Bungkam Wartawan Dengan Uang Rp.500 Ribu”dan “Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat di Area Relokasi Desa Tanjung Pasir Teluknaga Tangerang” dan juga dikemas dalam pemberitaan yang ditayangkan di beberapa Media Online.

Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum dari Arun,S.Ip menanggapi dan meluruskan yang dikatakan oleh Saudara Igor di dalam narasi tersebut yang dikatakan bahwa binggung tiba-tiba Kades Tanjung Pasir transfer uang Rp.500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditransfer Ke rekening BCA atas nama MAAT IGOR SUDRAJAT dengan Nomor Rekening : 729*****92, pertama-tama kita sampaikan bahwa Saudara Igor diduga tidak melampirkan secara keseluruhan terhadap isi chat WhatsAPP yang di Screen shot dan hanya sepotong bagian Foto pengiriman Bukti Transfer dan tanggapan saudara seolah-olah binggung dan akan mengembalikan, namun kita luruskan bahwa jumlah nominal sebesar Rp.500.000,- yang ditransfer oleh Kades Tanjung Pasir atas permintaan Saudara Igor dimana pada tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 11.43 WIB dengan bahasa “IZIN BANG LURAH KLO AD MAH DORONGANNYA” dan Klien kami pun mengiyakan dan mohon waktu karena saaat itu sedang diluar, jadi kesimpulannya Uang atas nominal tersebut itu diberikan atas permintaan saudara Igor dan Klien kami berikan bentuk support dan menghargai profesi wartawan dan itupun bukan sekali ini saja Klien kami ada memberikan sejumlah uang baik Via Transfer dan Cash kalau Sudara Igor berkunjung ke Kantor Desa, dibuktikan “TIDAK MUNGKIN KLIEN KAMI MENGETAHUI NOMOR REKENING SAUDARA IGOR JIKA SAUDARA TIDAK PERNAH MEMBERIKAN ATAUPUN BELUM PERNAH MELAKUKAN TRANSFER SEBELUMNYA” , jadi bukan suatu bentuk pembungkaman awak media yang dimaksud.

“Yang kami dikhawatirkan saudara Igor mengirim bukti Screenshot chat WhatsAPP tidak secara keseluruhan kepada rekan sejawat / media saat meminta bantu tayangkan, sehingga terflaming bentuk suatu pembungkaman” ucapnya.

Sampai saat inipun, bahasa IGR uang akan dikembalikan, bukan menjadi alasan tidak tahu nomor rekening, tapi beliau pasti tau Kantor Desa , tidak tau ditahan sebagai barang bukti atau apa, yang jelas kalau sebagai barang bukti kenapa tidak segera laporkan atas dugaan tindakan melawan hukum yang mana di atur dalam KUHPidana ??

Kembali disampaikan, Klien kami memberikan uang tersebut bukan berniat Pembungkaman melainkan merealisasi atas permintaan Saudara IGR Ditanggal 13 Agustus 2025,untuk terkait dugaan Pungli PTSL silahkan dilanjutkan dan di buktikan dengan pembuktian yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memiliki kekuatan mengikat yang diatur undang-undang baik pidana maupun perdata, jika memenuhi silahkan laporkan ke Pihak Aparatur Penegak Hukum, negara kita negara hukum sehingga diselesaikan secara hukum agar keadilan ditegakkan bukan karena ada kepentingan.

“Silahkan Laporkan jika Adanya oknum Pungli dalam program PTSL, Pastinya sudah mengetahui secara detail dari Spesifikasi hingga peruntukannya, jika bukti jelas dan melanggar segera laporkan, saya rasa mudah dan saya dukung jika ada tindakan yang melawan hukum bentuk kita taat kepada hukum sebagaimana mestinya” tegasnya

Kami sudah kirimkan Somasi kepada yang bersangkutan terkait masalah ini, agar bisa di klarifikasi dan di validasi lebih lanjut untuk pembuktian sebagaimana dalam asas hukum “ Actori Incumbit Onus Probandi” yang berarti siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan kebenaran dalil dan tuduhannya. Sehingga tidak terkesan sekedar menggiring opini yang membuat Ingar atau riuh yang menggangu ketenangan yang berdampak Klien kami mengalami kerugian dari segala aspek atas tuduhan, tudingan yang belum tentu benar apa adanya.

“Kami sedang kumpulkan tambahan berbagai jenis bukti yang Sah dan relevan sesuai dengan Hukum yang berlaku, jika dipandang perlu maka akan kami sajikan atau serahkan kepihak yang berwajib”.tutupnya.

Sumber : Kuasa Hukum AR

Editor : Media Purna Polri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di duga!!! Ada Oknum Aparat Di balik Judi Las Vegas Di Desa Manunggal Link IX

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 576
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Deli Serdang | Fenomena perjudian di Helvetia bukan lagi rahasia umum. Lokasi yang dijuluki “Las Vegas Pasar VII” ini seolah berdiri di atas hukum. Beralamat di Lapangan Bola Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli—area tanah garapan ini selalu ramai, dari pagi, siang hingga malam. Pengunjung ,Bukan hanya warga sekitar, tapi juga masyarakat […]

  • GSN di Sibolangit Bandar Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 348
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 10 Agustus 2025|Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu sarang narkoba, yang berada di kawasan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jum’at (8/8/2025). Dalam penggerebekan ini, seorang bandar berhasil diringkus. Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kec.Sibolangit. Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam […]

  • Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jember, 15 Maret 2026 | Seorang mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami pemukulan hingga merasakan sakit pada bagian wajah. Korban diketahui bernama Muhammad Adi Setiawan (22), warga Dusun Kidul, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Laporan tersebut diterima oleh Polres […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Sambangi Kantor Desa Banyuwangi, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Iyon A., melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol ke Kantor Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025). Kegiatan sambang tersebut merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri dengan perangkat […]

  • Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Nopember 2025| Suara Indonesia menggema di PBB. Dunia pun bersorak, kagum dan bangga kepada Indonesia. Negara-negara yang hadir di markas besar PBB New York tersebut bangga bukan karena sebuah resolusi yang disahkan — melainkan bangga karena suara lantang yang datang dari Indonesia;  suara nurani yang menembus sekat diplomasi global. Di podium gedung PBB […]

  • Rutan Kelas I Labuhan Deli, Gelar Pelatihan Moralitas Bagi Warga Binaannya

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 februari 2026 |Pelatihan Moralitas bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli pada Senin (02/02/2025) sampai Jum’at (06/02/2025), merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang berfokus pada pembentukan karakter, etika, serta kesadaran moral. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia sebagai mitra […]

expand_less