Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
  • visibility 56

Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April 2025, mengungkap dugaan pelanggaran aturan oleh perusahaan tersebut. Namun, pasca pemberitaan tersebut, muncul ancaman terhadap salah satu narasumber dan awak media GMOCT.

Iwang, warga Desa Curug, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang terkonfirmasi ada tulisan a n “Al Hasbi” pada Kamis 8 Mei 2025. Pesan tersebut bernada ancaman: “Saudara Iwank, Kami sudah Siap Untuk Menghadapi Anda Dimana Pun dan Kapan Pun Kami Orang Merah Putih…”. Iwang menanggapi dengan sopan, namun si pengirim kembali mengirimkan foto awak media GMOCT yang sedang meliput kasus PT Suakarsa disertai keterangan: “Setiap Kegiatan Anda Gerak-gerik Anda dalam pengawasan saya”.

Herman Wahyudi, awak media dari Suarakitanews dan anggota GMOCT, melaporkan kejadian ini kepada pengurus GMOCT. Pada 10 Mei 2025, Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT, mencoba menghubungi nomor tersebut. Setelah beberapa kali ditanya, si penelepon akhirnya menelpon Asep NS dan menyatakan bahwa pemberitaan GMOCT adalah hoax, mengancam akan menempuh jalur hukum, dan bahkan menyebut media GMOCT sebagai “abal-abal” melalui pesan WhatsApp.

Situasi semakin rumit dengan informasi yang diterima Asep NS dari Junjung Simanjuntak, S.H., M.H., Anwas Wagub dan petugas BPKP Provinsi Jawa Barat. Junjung Simanjuntak menginformasikan bahwa pihak PT Suakarsa berencana menuntut GMOCT atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan alasan pemberitaan tidak sesuai fakta. Bahkan, Kades dan Camat juga disebut akan ikut melaporkan.
Namun Junjung Simanjuntak S.H., M.H., siap mendampingi awak media apabila memang ada panggilan dari kepolisian.

Menanggapi hal ini, Asep NS menegaskan bahwa pemberitaan GMOCT dilandasi data dan fakta, sehingga dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa hak jawab, bukan kriminalisasi dan intimidasi, merupakan mekanisme yang tepat jika ada pihak yang merasa dirugikan. Ia juga menyatakan bahwa solidaritas GMOCT akan menghadapi ancaman tersebut.

Sementara itu Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio mengatakan bahwa GMOCT akan berkoordinasi dengan Divisi Hukumnya untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.

Bambang LA Hutapea S.H., dari Kantor Hukum Bambang Listi Law Office mengatakan “Hal tersebut dapat dipidana atas pengancaman berdasarkan pasal 335 KUHP, pasal 336 KUHP jo pasal 449, dan pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”.

Dan pengancaman di Media Sosial dapat dipidana berdasarkan Pasal 29 UU No.1 Tahun 2024 ITE dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Desa Rambatan, Ciniru, Kuningan Rusak Parah, Tiga Tahun Dibiarkan, Pemerintah Setempat Tutup Mata?

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan Jawa Barat,18 Juli 2025| (GMOCT)-Kondisi jalan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memprihatinkan. Kerusakan jalan yang parah telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun, sejak kepala desa dilantik. Ironisnya, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Bumdes seolah menutup mata terhadap kondisi ini. Informasi mengenai kerusakan jalan tersebut diperoleh Gabungan Media Online […]

  • 2,4 miliar Raib? Kadisdikbud Kuningan Diduga Tutup Mata!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Bara| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos.,M.Si., kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk pembinaan sekolah nonformal, seperti PKBM dan SKB, menimbulkan kecaman dan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kuningan. (16/06/2025) Informasi yang diperoleh dari media […]

  • Bhabinkamtibmas Kantor Desa Cisarua Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Di Lingkungan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cisarua, Bogor| Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke rumah-rumah warga di wilayah Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Jumat (27/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif yang konsisten dilakukan oleh […]

  • Bhabinkamtibnas Wilayah Hukum Polsek Dramaga, Sambang Sekolah Dasar Beri Himbauan Sedari Usia Dini

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Ke sekolah ini adalah tugas guna memberikan himbauan dan masukan kepada anak-anak SD di desa binaan, menjelang kelulusan dari tingkat SD. Di samping Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (19/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, […]

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga, Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu (17/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa purwasari Aipda Heri Kismanto menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut […]

  • Meriah! Warga Duren Sawit Pawai Obor Memperingati Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 H

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Warga Duren Sawit bersama dengan Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) dan Ibu-ibu Pengajian khususnya wilayah RW 005 Kel. Duren Sawit melakukan Pawai Obor pada Sabtu, (28/06/2025) Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan penampilan silat Palang Pintu Betawi oleh Sanggar Janur Kuning Duren Sawit di depan Masjid Al Falah. Kemudian dilanjutkan jalan bersama mengikuti rute yang […]

expand_less