Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
  • visibility 131
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April 2025, mengungkap dugaan pelanggaran aturan oleh perusahaan tersebut. Namun, pasca pemberitaan tersebut, muncul ancaman terhadap salah satu narasumber dan awak media GMOCT.

Iwang, warga Desa Curug, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang terkonfirmasi ada tulisan a n “Al Hasbi” pada Kamis 8 Mei 2025. Pesan tersebut bernada ancaman: “Saudara Iwank, Kami sudah Siap Untuk Menghadapi Anda Dimana Pun dan Kapan Pun Kami Orang Merah Putih…”. Iwang menanggapi dengan sopan, namun si pengirim kembali mengirimkan foto awak media GMOCT yang sedang meliput kasus PT Suakarsa disertai keterangan: “Setiap Kegiatan Anda Gerak-gerik Anda dalam pengawasan saya”.

Herman Wahyudi, awak media dari Suarakitanews dan anggota GMOCT, melaporkan kejadian ini kepada pengurus GMOCT. Pada 10 Mei 2025, Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT, mencoba menghubungi nomor tersebut. Setelah beberapa kali ditanya, si penelepon akhirnya menelpon Asep NS dan menyatakan bahwa pemberitaan GMOCT adalah hoax, mengancam akan menempuh jalur hukum, dan bahkan menyebut media GMOCT sebagai “abal-abal” melalui pesan WhatsApp.

Situasi semakin rumit dengan informasi yang diterima Asep NS dari Junjung Simanjuntak, S.H., M.H., Anwas Wagub dan petugas BPKP Provinsi Jawa Barat. Junjung Simanjuntak menginformasikan bahwa pihak PT Suakarsa berencana menuntut GMOCT atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan alasan pemberitaan tidak sesuai fakta. Bahkan, Kades dan Camat juga disebut akan ikut melaporkan.
Namun Junjung Simanjuntak S.H., M.H., siap mendampingi awak media apabila memang ada panggilan dari kepolisian.

Menanggapi hal ini, Asep NS menegaskan bahwa pemberitaan GMOCT dilandasi data dan fakta, sehingga dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa hak jawab, bukan kriminalisasi dan intimidasi, merupakan mekanisme yang tepat jika ada pihak yang merasa dirugikan. Ia juga menyatakan bahwa solidaritas GMOCT akan menghadapi ancaman tersebut.

Sementara itu Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio mengatakan bahwa GMOCT akan berkoordinasi dengan Divisi Hukumnya untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.

Bambang LA Hutapea S.H., dari Kantor Hukum Bambang Listi Law Office mengatakan “Hal tersebut dapat dipidana atas pengancaman berdasarkan pasal 335 KUHP, pasal 336 KUHP jo pasal 449, dan pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”.

Dan pengancaman di Media Sosial dapat dipidana berdasarkan Pasal 29 UU No.1 Tahun 2024 ITE dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di wilayah hukum Desa Cihideung Udik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (05/06/2025) di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT.001/008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. […]

  • 25 Tahun Banten, Sebuah Catatan Kritis!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 4 Oktober 2025| Banten merupakan wilayah barat paling ujung di pulau jawa, dalam sejarahnya Banten sangat sentral, dan menjadi gerbang perdagangan pada masa kesultanan, kolonial, perjuangan, hingga modern hari ini. Roda perekonomian terutama perdagangan menjadikan kemajuan untuk Banten kedepannya. Namun, realitas yang ada, menjadikan Banten masih banyak hal yang harus dibenahi hingga ke akar […]

  • Dulu Gembala Domba, Kini Jadi Gubernur Jabar! Inilah Kisah Perjuangan Kang Dedi Mulyadi Menuju Kursi Nomor Satu di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 19 Februari 2026| Politik sering kali dianggap sebagai panggung bagi mereka yang lahir dengan sendok perak di mulutnya. Namun, perjalanan hidup Dedi Mulyadi—atau yang akrab disapa Kang Dedi (KDM)—mematahkan stigma tersebut. Siapa sangka, Gubernur Jawa Barat periode 2025–2030 ini memulai langkah hidupnya dari padang rumput sebagai seorang gembala domba. Masa Kecil: Peluh dan […]

  • Jokowi Buka Suara soal Namanya Terseret Kasus Korupsi Haji: Tidak Ada Perintah Korupsi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Solo, 1 Februari 2026| Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menanggapi penyebutan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan bahwa meski kebijakan penambahan kuota haji berasal dari arahannya, ia tidak pernah memerintahkan adanya penyimpangan atau korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Melaksanakan Giat Sambang kepada Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Hari kamis (08/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan […]

  • Teror Air Keras Lukai Demokrasi, Koorwil III PP GMKI Teror Dibiarkan! Negara Runtuh

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews co.id – Jakarta, 17 Maret 2026 | Aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali mengguncang ruang demokrasi di Indonesia. Koordinator Wilayah (Koorwil) III Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), angkat suara keras, mengecam tindakan brutal yang dinilai sebagai bentuk nyata pembungkaman […]

expand_less