Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
  • visibility 71

Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April 2025, mengungkap dugaan pelanggaran aturan oleh perusahaan tersebut. Namun, pasca pemberitaan tersebut, muncul ancaman terhadap salah satu narasumber dan awak media GMOCT.

Iwang, warga Desa Curug, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang terkonfirmasi ada tulisan a n “Al Hasbi” pada Kamis 8 Mei 2025. Pesan tersebut bernada ancaman: “Saudara Iwank, Kami sudah Siap Untuk Menghadapi Anda Dimana Pun dan Kapan Pun Kami Orang Merah Putih…”. Iwang menanggapi dengan sopan, namun si pengirim kembali mengirimkan foto awak media GMOCT yang sedang meliput kasus PT Suakarsa disertai keterangan: “Setiap Kegiatan Anda Gerak-gerik Anda dalam pengawasan saya”.

Herman Wahyudi, awak media dari Suarakitanews dan anggota GMOCT, melaporkan kejadian ini kepada pengurus GMOCT. Pada 10 Mei 2025, Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT, mencoba menghubungi nomor tersebut. Setelah beberapa kali ditanya, si penelepon akhirnya menelpon Asep NS dan menyatakan bahwa pemberitaan GMOCT adalah hoax, mengancam akan menempuh jalur hukum, dan bahkan menyebut media GMOCT sebagai “abal-abal” melalui pesan WhatsApp.

Situasi semakin rumit dengan informasi yang diterima Asep NS dari Junjung Simanjuntak, S.H., M.H., Anwas Wagub dan petugas BPKP Provinsi Jawa Barat. Junjung Simanjuntak menginformasikan bahwa pihak PT Suakarsa berencana menuntut GMOCT atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan alasan pemberitaan tidak sesuai fakta. Bahkan, Kades dan Camat juga disebut akan ikut melaporkan.
Namun Junjung Simanjuntak S.H., M.H., siap mendampingi awak media apabila memang ada panggilan dari kepolisian.

Menanggapi hal ini, Asep NS menegaskan bahwa pemberitaan GMOCT dilandasi data dan fakta, sehingga dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa hak jawab, bukan kriminalisasi dan intimidasi, merupakan mekanisme yang tepat jika ada pihak yang merasa dirugikan. Ia juga menyatakan bahwa solidaritas GMOCT akan menghadapi ancaman tersebut.

Sementara itu Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio mengatakan bahwa GMOCT akan berkoordinasi dengan Divisi Hukumnya untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.

Bambang LA Hutapea S.H., dari Kantor Hukum Bambang Listi Law Office mengatakan “Hal tersebut dapat dipidana atas pengancaman berdasarkan pasal 335 KUHP, pasal 336 KUHP jo pasal 449, dan pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”.

Dan pengancaman di Media Sosial dapat dipidana berdasarkan Pasal 29 UU No.1 Tahun 2024 ITE dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Silahturahmi Kantor Desa Babakan Kec. Dramaga, Jalin Sinergitas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan sambang Silahturahmi Kamtibmas ke Kantor Desa Babakan Kecamatan Dramaga Jalin Sinergitas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas. Rabu (14/5/2025) Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, pelaksanaan Koordinasi yang dilakukan melalui giat cooling sistem ini adalah […]

  • Israel Makin Menggila, Bunuh 41 Warga di Gaza Pakai Rudal

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Militer Israel semakin menggila. Israel menggunakan rudal berisi paku untuk membunuh warga Gaza, Palestina. Dilansir Aljazeera, Sabtu (19/7) sedikitnya 41 warga Palestina telah terbunuh sejak pagi ini di seluruh Gaza dalam serangan Israel. Sumber-sumber medis mengatakan, sementara tim kesehatan kewalahan menangani korban yang terluka setiap hari, memaksa para dokter untuk mengambil keputusan menentukan siapa […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Polsek Parungpanjang, Aktif Sambang Warga Serta Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, Bripka Yanto Suryanto, dan Babinsa Serda Kusnadi terus terjaga dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Parungpanjang, Rabu (21/5/2025). Kegiatan sambang dan pemberian himbauan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. […]

  • 8 Tim Lolos Diputaran 16 Bssar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Memasuki putaran babak 16 besar dalam ajang bergengsi Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 79 yang dipertandingkan pada Sabtu (31/5/2025) di Gor Nambo Sport Jaya Center Karawaci Tangerang sisahkan delapan (8) tim yang akan melanjutkan ke babak selanjutnya. Hal itu dikatakan ketua panitia penyelenggara Mustofa Hadi Karya atau yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling, Wujud Kepedulian Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Kamling Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kehadiran Aiptu M. Samsul Huda di […]

  • Pemilik Toko Ban Yang Terbakar Di Jatimakmur Kota Bekasi Diperas Sejumlah Uang Rp 8 juta Oleh Oknum Warga !

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Irvan / M.Ifsudar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Oscar Fernando, pemilik Toko Gudang Ban yang terbakar di Jatimakmur, zkecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, mengaku diperas oleh oknum warga sebesar Rp 8 juta dengan alasan untuk keperluan operasional petugas pemadam kebakaran (damkar). “Jadi dalih oknum bahwa damkar butuh operasional, butuh makan,” kata Oscar, selasa (11/6/2025) Oscar menceritakan, dugaan pemerasan tersebut dimulai ketika ia […]

expand_less