Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Jelang penghujung tahun 2025, wajah pendidikan tercoreng dengan berita terungkapnya dugaan kasus pungli besar-besaran di berbagai madrasah negeri, termasuk MTsN yang ada diwilayah Jakarta.

Adapun dugaan kasus pungutan liar itu, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDBM) 2025/2026 hasil temuan Ombudsman RI dengan besaran pungutan antara Rp2,5 hingga Rp12 juta per siswa.

Selain pungli penerimaan siswa baru, ditemukan pula penjualan seragam dengan harga mencapai Rp 1,4 juta serta pengumpulan dana melalui rekening pribadi bendahara madrasah. Kesemuanya itu dikatakan, merupakan informasi dan laporan yang menjadi keluhan dan tentunya sangat memberatkan para orang tua siswa.

Sehingga mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar segera memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang memang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 tersebut.

Bahkan Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag, untuk melakukan audit menyeluruh dan segera menindak tegas para oknum sekolah yang terlibat.

Berikut ini, detail Kasus Pungli PPDBM 2025/2026:
– Ombudsman menemukan adanya dugaan pungli pada PPDBM di 50 madrasah negeri di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp11 miliar.
– Modus Pungli: Pungutan bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp12 juta per siswa, ditambah pembelian seragam sekolah yang mencapai Rp1,4 juta, yang bertentangan dengan aturan.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, meminta dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit menyeluruh proses PPDBM 2025/2026 dan memberikan sanksi tegas pada para oknum penyelenggaranya.

Selly menilai praktik-praktik pungutan seperti itu, jelas bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Madrasah 2025/2026 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama terkait Komite Madrasah dan itu menandakan lemahnya tata kelola serta pengawasan internal dilingkungan Kemenag.

Ditegaskannya, praktik pungutan di lembaga pendidikan keagamaan, tidak hanya melanggar regulasi tetapi juga merupakan bentuk penyimpangan moral dan etika publik.

Selain mendorong Kemenag melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses PPDB Madrasah 2025/2026, Selly juga meminta kejelasan mekanisme pungutan dan peran komite madrasah didalam penggalangan dana yang tidak sesuai ketentuan itu. Selanjutnya pihak sekolah diminta, untuk segera mengembalikan seluruh dana pungli kepada orang tua siswa sebagai bentuk pemulihan hak masyarakat juga pemenuhan prinsip akuntabilitas.

Pendidikan madrasah, lanjut dia, seharusnya menjadi ruang pemurnian akhlak dan penyemaian nilai-nilai keadilan, bukan tercoreng oleh tindakan komersialisasi yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh dikotori pungli. Madrasah harus menjadi rumah keadilan bagi anak-anak bangsa, bukan ladang pungutan atas nama sumbangan,” tandasnya.

Meskipun berita spesifik hanya menyebut MTsN 18 Jakarta terkait kasus lama (2023), temuan Ombudsman di 2025 itu mencakup wilayah DKI Jakarta. Sehingga MTsN diwilayah Jakarta Selatan, kini masuk dalam lingkup pengawasan.

Tuntutan audit dan penindakan juga berlaku untuk seluruh madrasah negeri yang terbukti melakukan pungli selama PPDBM 2025, termasuk sejumlah MTsN dilingkup Jakarta Selatan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksana CV Graha Sakti Utama Diduga Belum Bayar Gajih Mingguan Para Tukang?

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang|Proyek peningkatan jalan lingkungan GG Asem RW 04 Bojong Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Tangerang Kota. Provinsi Banten yang dikerjakan oleh Cv. Graha Sakti Utama dengan anggaran sebesar Rp.149.090.00 dengan masa pekerjaan 60 hari kalender yang dibiayai dari pajak masyarakat yang dibayarkan. Salah satu tukang yang bekerja menghubungi awak media diminta untuk datang kelokasi melihat […]

  • DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jepara, 17 Januari 2026| DJ Caca Marica, musisi asal Kota Jepara Sarjana Ilmu Politik juga pemilik akun tiktok CCMerica yang tidak hanya Mahir memainkan Turntable DJ, tetapi telah menghadirkan karya terbarunya berjudul “Ati Gelo”, yang dibuat khusus untuk para penggemarnya sekaligus para penikmat musik bergenre pop Jawa. Lagu ini merupakan bentuk nyanyian hati yang ingin […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Giat Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H, Serta Memberi Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Ciawi Polres Bogor, Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru BRIPKA TEGUH IMAN P., yang melaksanakan Pengamanan Sholat Idul […]

  • Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Bekasi “Ancaman Serius”

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 20 Agustus 2025| Sering terjadi penjualan obat-obatan ilegal yang sangat meresahkan masyarakat namun sampai saat ini kegiatan ini seperti punya kartu sakti agar bisa terus berjalan dan melebar luas. Hal ini bukan rahasia umum dan sudah beredar luas di beberapa media online sehingga menjadi sorotan publik terkait marahknya penjual obat-obatan, modusnya berkedok toko kelontong, […]

  • Apel Pengamanan Polres Bogor: Siap Amankan Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Agustus 2025| Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor menggelar Apel Pengamanan Jalur Puncak pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Apel ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor dan diikuti oleh Personel Lalu Lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Makna Kemerdekaan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 Agustus 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berpartisipasi dalam Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada Minggu (17/08/2025) malam. Dari atas kendaraan hias, Menteri ATR/Kepla BPN, Nusron Wahid, yang juga didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengutarakan pandangannya tentang makna kemerdekaan. “Kemerdekaan adalah membebaskan […]

expand_less