Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 44
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Jelang penghujung tahun 2025, wajah pendidikan tercoreng dengan berita terungkapnya dugaan kasus pungli besar-besaran di berbagai madrasah negeri, termasuk MTsN yang ada diwilayah Jakarta.

Adapun dugaan kasus pungutan liar itu, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDBM) 2025/2026 hasil temuan Ombudsman RI dengan besaran pungutan antara Rp2,5 hingga Rp12 juta per siswa.

Selain pungli penerimaan siswa baru, ditemukan pula penjualan seragam dengan harga mencapai Rp 1,4 juta serta pengumpulan dana melalui rekening pribadi bendahara madrasah. Kesemuanya itu dikatakan, merupakan informasi dan laporan yang menjadi keluhan dan tentunya sangat memberatkan para orang tua siswa.

Sehingga mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar segera memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang memang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 tersebut.

Bahkan Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag, untuk melakukan audit menyeluruh dan segera menindak tegas para oknum sekolah yang terlibat.

Berikut ini, detail Kasus Pungli PPDBM 2025/2026:
– Ombudsman menemukan adanya dugaan pungli pada PPDBM di 50 madrasah negeri di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp11 miliar.
– Modus Pungli: Pungutan bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp12 juta per siswa, ditambah pembelian seragam sekolah yang mencapai Rp1,4 juta, yang bertentangan dengan aturan.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, meminta dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit menyeluruh proses PPDBM 2025/2026 dan memberikan sanksi tegas pada para oknum penyelenggaranya.

Selly menilai praktik-praktik pungutan seperti itu, jelas bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Madrasah 2025/2026 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama terkait Komite Madrasah dan itu menandakan lemahnya tata kelola serta pengawasan internal dilingkungan Kemenag.

Ditegaskannya, praktik pungutan di lembaga pendidikan keagamaan, tidak hanya melanggar regulasi tetapi juga merupakan bentuk penyimpangan moral dan etika publik.

Selain mendorong Kemenag melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses PPDB Madrasah 2025/2026, Selly juga meminta kejelasan mekanisme pungutan dan peran komite madrasah didalam penggalangan dana yang tidak sesuai ketentuan itu. Selanjutnya pihak sekolah diminta, untuk segera mengembalikan seluruh dana pungli kepada orang tua siswa sebagai bentuk pemulihan hak masyarakat juga pemenuhan prinsip akuntabilitas.

Pendidikan madrasah, lanjut dia, seharusnya menjadi ruang pemurnian akhlak dan penyemaian nilai-nilai keadilan, bukan tercoreng oleh tindakan komersialisasi yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh dikotori pungli. Madrasah harus menjadi rumah keadilan bagi anak-anak bangsa, bukan ladang pungutan atas nama sumbangan,” tandasnya.

Meskipun berita spesifik hanya menyebut MTsN 18 Jakarta terkait kasus lama (2023), temuan Ombudsman di 2025 itu mencakup wilayah DKI Jakarta. Sehingga MTsN diwilayah Jakarta Selatan, kini masuk dalam lingkup pengawasan.

Tuntutan audit dan penindakan juga berlaku untuk seluruh madrasah negeri yang terbukti melakukan pungli selama PPDBM 2025, termasuk sejumlah MTsN dilingkup Jakarta Selatan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Jantung Istana ke Balai Kota: Pramono Anung, Sang “Jembatan” yang Kini Memimpin Jakarta

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Resmi memasuki babak baru. Sejak 20 Februari 2025, Balai Kota kini dipimpin oleh sosok yang selama hampir satu dekade menjadi orang kepercayaan di balik layar istana: Pramono Anung Wibowo. Pria yang akrab disapa Mas Pram ini mencetak sejarah sebagai Gubernur Jakarta pertama yang berhasil memenangkan laga satu putaran dalam format Pilgub […]

  • Komunitas Astana Aksara Mengadakan Kegiatan Tadarus Karya Dengan Tema: “Cara Kita Mengenang Rindu”

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Komunitas Seni & Literasi Astana Aksara menyelenggarakan kegiatan Tadarus Karya dengan tajuk “Cara Kita Mengenang Rindu” di aplikasi Tiktok dimulai pada tanggal 23-25 Mei 2025. Kegiatan yang dibentuk sebagai sebuah penghargaan terhadap karya seorang teman yang sudah mendahului mereka/meninggal dunia (Almarhumah Neina Ainy Anindhita). Kegiatan ini dicetuskan oleh Presiden Astana Aksara (AnaRaka) dan Penasehat […]

  • Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan Di Desa Cipayung Girang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 318
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penanaman pohon di wilayah binaannya. Kegiatan berlangsung di Kampung Batu Sapi RT 06 RW 02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, (15/7), pukul […]

  • Indexpolitica : Ada Potensi Konflik Dalam Penunjukan Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Penunjukan Wakil Ketua DPR-RI, Adies Kadir, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memantik kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan politik menjelang dinamika pemilu dan politik legislatif. Kritik paling tajam adalah soal proses pencalonan yang dianggap mendadak dan minim pendalaman substansi, hingga munculnya spekulasi bahwa keputusan DPR itu bisa terkait dengan citra […]

  • Selama Nataru, Polisi Siapkan Pengamanan di Sejumlah Titik yang Dianggap Rawan Kemacetan dan Insiden Lalu Lintas

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Desember 2025| Selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan telah memetakan sejumlah titik yang dianggap rawan kemacetan dan insiden lalu lintas. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kendala selama libur Nataru. “Kita sudah […]

  • Gugatan Ijazah Jokowi Membongkar Sengkarut Hukum dan Legitimasi Akademik

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai turut tergugat, menimbulkan pertanyaan serius dalam tataran hukum positif Indonesia, Senin (19/5/2025).   Secara normatif, ucap Putri Mega Novita Saleh, SH sekaligus Peneliti & konsultan hukum pada kantor lembaga bantuan hukum dan penelitian hukum […]

expand_less