Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 60
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Jelang penghujung tahun 2025, wajah pendidikan tercoreng dengan berita terungkapnya dugaan kasus pungli besar-besaran di berbagai madrasah negeri, termasuk MTsN yang ada diwilayah Jakarta.

Adapun dugaan kasus pungutan liar itu, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDBM) 2025/2026 hasil temuan Ombudsman RI dengan besaran pungutan antara Rp2,5 hingga Rp12 juta per siswa.

Selain pungli penerimaan siswa baru, ditemukan pula penjualan seragam dengan harga mencapai Rp 1,4 juta serta pengumpulan dana melalui rekening pribadi bendahara madrasah. Kesemuanya itu dikatakan, merupakan informasi dan laporan yang menjadi keluhan dan tentunya sangat memberatkan para orang tua siswa.

Sehingga mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar segera memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang memang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 tersebut.

Bahkan Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag, untuk melakukan audit menyeluruh dan segera menindak tegas para oknum sekolah yang terlibat.

Berikut ini, detail Kasus Pungli PPDBM 2025/2026:
– Ombudsman menemukan adanya dugaan pungli pada PPDBM di 50 madrasah negeri di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp11 miliar.
– Modus Pungli: Pungutan bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp12 juta per siswa, ditambah pembelian seragam sekolah yang mencapai Rp1,4 juta, yang bertentangan dengan aturan.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, meminta dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit menyeluruh proses PPDBM 2025/2026 dan memberikan sanksi tegas pada para oknum penyelenggaranya.

Selly menilai praktik-praktik pungutan seperti itu, jelas bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Madrasah 2025/2026 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama terkait Komite Madrasah dan itu menandakan lemahnya tata kelola serta pengawasan internal dilingkungan Kemenag.

Ditegaskannya, praktik pungutan di lembaga pendidikan keagamaan, tidak hanya melanggar regulasi tetapi juga merupakan bentuk penyimpangan moral dan etika publik.

Selain mendorong Kemenag melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses PPDB Madrasah 2025/2026, Selly juga meminta kejelasan mekanisme pungutan dan peran komite madrasah didalam penggalangan dana yang tidak sesuai ketentuan itu. Selanjutnya pihak sekolah diminta, untuk segera mengembalikan seluruh dana pungli kepada orang tua siswa sebagai bentuk pemulihan hak masyarakat juga pemenuhan prinsip akuntabilitas.

Pendidikan madrasah, lanjut dia, seharusnya menjadi ruang pemurnian akhlak dan penyemaian nilai-nilai keadilan, bukan tercoreng oleh tindakan komersialisasi yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh dikotori pungli. Madrasah harus menjadi rumah keadilan bagi anak-anak bangsa, bukan ladang pungutan atas nama sumbangan,” tandasnya.

Meskipun berita spesifik hanya menyebut MTsN 18 Jakarta terkait kasus lama (2023), temuan Ombudsman di 2025 itu mencakup wilayah DKI Jakarta. Sehingga MTsN diwilayah Jakarta Selatan, kini masuk dalam lingkup pengawasan.

Tuntutan audit dan penindakan juga berlaku untuk seluruh madrasah negeri yang terbukti melakukan pungli selama PPDBM 2025, termasuk sejumlah MTsN dilingkup Jakarta Selatan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Cap Merah dan Biru: Babak Baru Keterbukaan Dokumen Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Selama bertahun-tahun, isu mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), menjadi bola liar yang menggelinding di ruang publik. Spekulasi tumbuh subur, melahirkan perdebatan yang kerap kali tak berujung. Namun, kabut tebal itu kini perlahan tersibak. Bukan melalui desas-desus, melainkan lewat jalur legal yang ditempuh oleh seorang warga negara. Adalah Bonatua Silalahi, seorang […]

  • Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juni 2025| Kapolres Bogor Polda Jabar. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memberikan arahan langsung kepada para personel sebelum melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu (22/6). Patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang biasa terjadi di akhir […]

  • Skandal Lift Rp 2,3 Miliar di Era Supiani Suri Kemana Uang Rakyat Dibawa?

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.coid-Depok, 13 Desember 2025| Pengadaan lift di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024, masa Supian Suri menjabat Sekda mulai terkuak. Dua paket senilai Rp 2,3 miliar diduga dipenuhi kejanggalan: penyedia tak punya alamat jelas, produk tidak ada di e-katalog, hingga indikasi permainan vendor dan mark-up anggaran. Yang ironis, proyek ini berada hanya beberapa langkah […]

  • Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Pendukung Gibran Rakabuming Raka kepanasan karena sang wapres masuk dalam materi stand up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono. Pandji, dalam aksinya, yang kini tayang di Netflix, menyebut Gibran ‘ngantuk’. Candaan tersebut dianggap sebagian orang kelewatan karena menyinggung fisik seseorang. Kini, konten terbaru Tretan Muslim dan Coki Pardede di Instagram lagi disorot. […]

  • Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Satgas Pangan Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Rabu, (6/8/2025). Konferensi pers ungkap kecurangan produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda […]

  • 175 Warga Jakarta Timur Ikuti Pemantauan Pengawasan Orang Dan Tenaga Kerja Asing di Jaktim

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 641
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 November 2025| Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka peningkatan peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan pemantauan pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing angkatan kedua, di Ruang Rapat Yudhistira, Lantai 6 Hotel Vasaka, Cawang, Jakarta Timur. Senin (17/11/2025) Kegiatan diikuti 175 peserta, perwakilan dari lima kecamatan yakni Kecamatan Cakung, Duren Sawit, […]

expand_less