Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

  • account_circle Rld/Red
  • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
  • visibility 75

Tegarnews.co.id-Sukabumi, 18 Agustus 2025| Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Sukabumi, Kembali menuai sorotan. Di Jalan Raya Nagrak Cisarua, Kecamatan Ngarak misalnya, penjual obat ilegal berkedok konter pulsa dan layanan top up bernama Asia Cell bebas beroperasi.

HN (41) warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengaku resah dengan praktik penjualan Tramadol dan Hexymer di konter pulsa Asia Cell. Ia pun meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat kepolisian segera bertindak karena menimbulkan dampak negatif apalagi mayoritas pembelinya merupakan anak di bawah umur.

” Polisi dan instansi terkait harus segera bertindak. Ini jelas meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa,” kata dia, Minggu 17 Agustus 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, kecurigaan warga berawal setelah melihat anak muda usia sekolah hilir mudik mendatangi Asia Cell. Setelah ditelusuri, ternyata di konter pulsa yang juga melayani Top Up dan tarik tunai itu menjual berbagai obat golongan G jenis Tramadol dan Hexymer.

” Salah satu pembelinya, ternyata anak tetangga yang masih usia sekolah dan mengaku membeli obat keras jenis Tramadol,” imbuhnya.

Fenomena maraknya peredaran obat keras golongan G menuai sorotan pegiat anti narkotika, Iman Sukarya. Pria yang gencar mengkampanyekan bahaya laten obat keras hingga narkoba itu menilai maraknya toko penjual obat keras menunjukkan lemahnya pengawasan BPOM dan aparat kepolisian.

” Sistem pengawasan BPOM pada peredaran obat keras masih sangat lemah. Buktinya, di Jalan Nagrak penjual obat ilegal berkedok Asia Cell bebas beroperasi? Ini harus menjadi perhatian serius BPOM dan Polisi,” kata dia.

Ia juga memaparkan, berdasarkan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku pengedar obat tanpa ijin bisa dikenai pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Tak hanya itu, kata dia lagi, pada pasal 197 disebutkan barang siapa yang memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

” Larangannya sudah jelas dan berlaku bagi siapapun. Artinya, tidak boleh ada pembiaran dari instansi-instansi terkait demi menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.[]

  • Penulis: Rld/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: AR Sogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi 26 Mei: Anak Ibu Khusnul Jadi Korban Penyekapan dan Ancaman, Kuasa Hukum Minta Keadilan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Trenggalek (GMOCT) 26 Agustus 2025| Malam 26 Mei 2024 menjadi malam kelabu bagi seorang anak bernama A, buah hati Ibu Khusnul. Remaja yang seharusnya menikmati indahnya masa sekolah, justru menjadi korban penyekapan dan ancaman yang merobek rasa aman serta keadilan. Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Mediasaksi.com yang […]

  • DPP Partai Golkar dan DKM Ainul Hikmah, Peringati 10 Muharram Bersama Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam rangka menyemarakkan peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ainul Hikmah DPP Partai Golkar menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) film GAZA bersama 150 anak dari lingkungan sekitar Kompleks DPP Partai Golkar. Acara ini digelar pada Minggu, 6 Juli 2025 di Cinepolis Park Pejaten Mall, Jakarta Selatan. Kegiatan yang sarat pesan kemanusiaan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gencarkan Patroli Malam, Ajak Warga Aktifkan Poskamling Demi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jabar, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli malam serta kontrol pos keamanan lingkungan (poskamling) di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Dadan Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, (11/07). Kegiatan patroli malam tersebut berlangsung di Jl. Pangrango RT 02 […]

  • Muhammadiyah Respons Prabowo: Akan Mengakui Israel Jika Palestina Merdeka

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons sikap pemerintah Indonesia yang tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika masih menjajah Palestina. Jum’at, (30/05/2025) Anwar menegaskan hal itu juga sesuai dengan nilai-nilai Indonesia yang sangat menolak penjajahan karena tidak memiliki nilai kemanusiaan dan keadilan. “Sikap tegas itu telah dinyatakan dengan jelas dalam alinea pertama […]

  • Argan Excl Tumbang, Cakra PPWI Inhil Melaju di Turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tembilahan, 28 September 2025| Turnamen Semi Open Bola Volley Putra Dandim 0314/Inhil Cup VII kembali menyajikan laga penuh tensi tinggi. Pada Sabtu malam, 27 September 2025, Lapangan Volley Kodim 0314/Inhil menjadi saksi pertarungan sengit antara klub volley Argan Excl dan tim tangguh Cakra PPWI Inhil. Kedua tim tampil habis-habisan dalam duel lima set yang sarat […]

  • Kelompok Tani Sauyunan dan Petani Sumbereja Kompak Gelar Gropyokan Tikus di Sawah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Sept 2025– Ratusan petani Desa Sumbereja bergabung dalam aksi gropyokan tikus yang dipimpin langsung Ketua Kelompok Tani Sauyunan, H. Umsir, pada Senin (08/09/2025). Kegiatan gotong royong ini digelar untuk menekan serangan hama tikus yang semakin merajalela dan mengancam hasil panen padi di musim tanam kali ini.   Para petani membawa […]

expand_less