Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

  • account_circle TIM/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 10

Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025|Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025.

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Fakta ini menarik perhatian Publik karena dianggap menyalahi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah *Nomor 17 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa seorang PNS hanya dapat diangkat dalam JPT Pratama apabila berusia maksimal 56 tahun, kecuali yang bersangkutan telah pernah menduduki jabatan tersebut sebelumnya.

Dalam hal ini, pejabat berinisial H.M., S.H., M.H. diketahui belum pernah menjabat sebagai JPT Pratama dan baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di NTT,
yang juga merupakan jabatan administrator.

Lebih dari itu, pengangkatan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun struktural, sehingga menuai pertanyaan serius dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan ormas masyarakat sipil.

Deri Hartono, Sekjen DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI) telah menyampaikan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta kejelasan, dan langkah korektif atas dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pengangkatan tersebut.

“Aturan batas usia bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kriteria administratif yang melekat pada asas keadilan dan kepastian Hukum dalam sistem ASN,” ujar Deri hartono
Jakarta Jum’at (13/6/2025).

Menurut GTI (Garda Tipikor Indonesia) promosi langsung dari jabatan administrator ke JPT Pratama di atas usia 56 tahun jelas tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan. Kebijakan seperti ini dianggap menciptakan ketimpangan, karena banyak ASN lain dengan kualifikasi serupa justru ditolak promosi karena dianggap melewati usia maksimal.

“Kami menerima banyak laporan dari pejabat administrator di berbagai instansi yang gagal ikut seleksi JPT Pratama hanya karena faktor usia. Lalu mengapa yang ini bisa ???. Di mana keadilan administratifnya?” tegas Sekjen GTI.

DPP GTI juga menyoroti bahwa pengangkatan ini terjadi di instansi yang memiliki otoritas moral dan Hukum, yakni Kementerian HAM, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip legalitas dan memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan perundang- undangan.

Lebih jauh, Deri kembali mengingatkan bahwa konsekuensi dari pengangkatan yang tidak sah dapat merembet pada legalitas tindakan pejabat bersangkutan. Hal ini selaras dengan *Pasal 18 ayat (1) huruf c jo. Pasal 17 ayat (2) huruf a UU No. 30 Tahun 2014* tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Lanjutnya,

Menegaskan bahwa sikap kritis ini tidak bermaksud menjatuhkan individu, melainkan untuk mengoreksi proses dan mekanisme kelembagaan agar tetap berpijak pada sistem merit yang adil dan objektif.

“Jika pemerintah tidak memberi keteladanan dalam menaati aturan, bagaimana mungkin masyarakat diajak untuk patuh ??” imbuhnya.
“Kita semua sepakat bahwa kewenangan pejabat Publik dibatasi oleh Hukum. Bahkan dalam menjalankan hak asasi pun, setiap individu tetap terikat aturan,” tukasnya.

Sebagai bentuk akuntab ilitas Publik, apabila benar GTI mendesak BKN untuk:
1. Mengakui telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip sistem merit dalam pengangkatan tersebut,
2. Melakukan peninjauan kembali atas keputusan promosi jabatan yang bersangkutan, dan
3. Mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengevaluasi ulang pejabat JPT yang dilantik tanpa memenuhi syarat kualifikasi kepegawaian secara Hukum.

DPP Garda Tipikor juga telah mengirimkan berbagai tembusan surat *Nomer : 007/GTI- Pengaduan/VI/2025*
Perihal Permohonan Informasi dan Tindak lanjutatas Dugaan Ketidaksesuaian persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi kepada pihak yang berkaitan dan berkepentingan dalam penegakannya.

Kini, yang dinantikan Publik ketegasan institusional BKN, dalam menjaga integritas sistem kepegawaian Negara dari praktik-praktik yang menciderai keadilan dan kepercayaan publik.[*]

 

  • Penulis: TIM/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: JPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intelijen Terpecah? Ponto: Salah Besar! BIN dan BAIS Punya Fungsi Sendiri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah meningkatnya kompleksitas politik Nasional, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, meluruskan anggapan yang menurutnya keliru dan menyesatkan terkait dugaan dualisme intelijen antara BIN dan BAIS. Menurut Ponto, pemisahan kewenangan antara lembaga intelijen Negara bukanlah bentuk konflik, melainkan justru memperkuat sistem melalui pembagian […]

  • Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Jumat 23 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor, Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Parung Dramaga Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor. Minggu (18/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk membina […]

  • Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle FC-G65/Red
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota 10 Juni 2025| Berawal saat pasien yang terkena serangan stroke diantar keluarga ke ruang UGD untuk segera mendapatkan penanganan medis, namun ironisnya malah berakhir dengan ditolak dan di usir oleh dokter jaga rumah sakit ummi dengan dalih kamar penuh. “Padahal kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS, siap bayar biaya perobatan. Tapi malah […]

  • Bhabinkamtibmas & TNI Polsek Parung Bersinergi Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Biinaan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar. BRIPKA HARIYANTO bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Minggu (4/5/2025) Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas […]

  • KJM-B : “Belawan Mencekam,Tawuran Kembali Pecah”

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 35
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Medan, Belawan  6 mei 2025 Situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan medan belawan kembali mencekam, dua kelompok antar anak gang 14 dan anak lorong stasiun kembali pecah, Selasa malam (7/5 / 2025 ) dini hari Dilapangan tampak dua kelompok saling serang dengan cara melempari dan ada juga yang membawa sajam.Belum diketahui pasti penyebab aksi […]

expand_less