Asyik Main Handphone Saat Gubernur Beri Arahan, Sekdis UKM Sumut Dicopot Dari Jabatannya
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 11

Tegarnews.co.id-Medan, 23 September 2025| Pencopotan Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencuri perhatian publik.
Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Herly Puji Mentari Latuperissa, hingga ia dicopot oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam narasi yang beredar, pencopotan Herly Puji Mentari Latuperissa karena dia asyik main handphone saat Bobby Nasution memberikan ararahan, serta menguji seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada Pemko Medan.
Namun, bukan cuma itu saja pelanggaran yang dilakukan Herly. Ada sederet pelanggaran berat yang membuatnya harus kehilangan jabatan.
Satu diantara pelanggaran berat itu yakni dugaan gratifikasi dan penganiayaan.
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim pemeriksa di lingkungan Pemprov Sumut tanggal 28 Agustus, saudari Herly terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan. Meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan, menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara,” tulis keputusan dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, pada 10 September 2025.
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap membenarkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Herly.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tribun Medan
Saat ini belum ada komentar