Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Banyak KPM Tak Tahu Jadi Penerima PKH, Aktivis Soroti Penyaluran KKS di Kabupaten Bekasi

Banyak KPM Tak Tahu Jadi Penerima PKH, Aktivis Soroti Penyaluran KKS di Kabupaten Bekasi

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 267
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co,id-Kabupaten Bekasi| Banyak KPM tak tahu jadi penerima PKH, Aktivis soroti penyaluran KKS di Kabupaten Bekasi.

Namun, di lapangan, pelaksanaan program tersebut dinilai masih menyisakan banyak persoalan, khususnya terkait penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan bantuan sosial. Fakta di Kabupaten Bekasi menunjukkan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengetahui bahwa mereka telah terdaftar sebagai penerima PKH, bahkan belum menerima kartu KKS milik mereka.“Permasalahan data keluarga ini memang sudah menjadi masalah klasik. Karena itu, Menteri Sosial harus tegas dalam melakukan pengawasan terhadap program PKH ini, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Kami berencana akan berdiskusi dan beraudiensi langsung dengan pihak Kementerian Sosial untuk memaparkan berbagai kendala bansos yang terjadi,” tegas Saipul Wahyudin, eks Wakil Ketua IPSM Kabupaten Bekasi yang kini aktif sebagai Koordinator Nasional Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia (AMPUH Indonesia).

Salah satu warga Desa Sumberreja, Kecamatan Pebayuran, mengaku tidak pernah mengetahui bahwa kartu KKS miliknya telah tercetak dan tersedia.

“Parah banget, Bang. Saya diminta pendamping untuk cetak kartu ATM KKS BNI. Saya datang ke BNI Cikarang Pasar Lama bersama suami dan anak saya yang berusia dua tahun. Eh, ternyata kata pihak bank kartu KKS saya sudah ada, tinggal diambil di kecamatan melalui pendamping,” ungkap seorang warga berinisial U.

Mengacu pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Secara konstitusional, negara melalui pemerintah telah memberikan jaminan dan perlindungan sosial lewat program PKH. Namun dalam praktiknya, oknum penyelenggara program bansos justru dinilai mengabaikan hak KPM.

“Negara sudah mengamanatkan agar penyelenggara program menyalurkan hak-hak KPM. Jika fakta ini benar terjadi, maka penyelenggara telah mengkhianati amanat negara. Demi keadilan, kami akan mengambil langkah dan membawa persoalan ini ke pihak berwenang,” tegas Saipul Wahyudin.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Sigap Atur Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari, terutama saat masyarakat memulai aktivitas seperti berangkat kerja, anak-anak pergi […]

  • Esensi Jurnalis Berbagi Kasih di HUT ke-2, Ketum GMOCT Apresiasi Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 25 Oktober 2025 GMOCT| Media online Esensi Jurnalis merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 dengan kegiatan berbagi kasih bersama anak-anak di Rumah Yatim yang berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi No.45, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Jajaran redaksi Esensi Jurnalis membagikan paket sembako dan santunan kepada […]

  • PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki ‎

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 18 Agustus 2025| Sorotan tajam mengarah ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, setelah PT Nindya Karya diumumkan sebagai pemenang tender proyek rehab total gedung sekolah paket 2 dengan nilai fantastis Rp230,2 miliar. ‎ ‎Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menuding ada dugaan permainan kotor alias “kongkalikong” dalam proses tender yang […]

  • Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bergas Kabupaten Semarang, 4 Januari 2026| Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” resmi diperesmikan pada Minggu (4/1), di Lapangan Jogo Semi Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Acara yang dihadiri dari berbagai unsur dan terkait hal ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan seni Reog sebagai warisan budaya lokal sekaligus menjadi wadah positif bagi […]

  • Kopassus Resmikan Satuan Baru, Ada 23 Batalyon Serta 6 Detasemen Anti Teror

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September, 2025| Komando Pasukan Khusus (Kopassus) gelar Upacara Peresmian Satuan dan Pelantikan Pejabat Baru. Upacara ini merupakan bagian dari validasi organisasi untuk memperkuat struktur dan meningkatkan kesiapan operasional Kopassus. Validasi ini mencakup pembentukan satuan-satuan yang strategis diantaranya Satuan Dukungan Administrasi (Satdukmin) yang dipimpin oleh Letkol Inf Andi Yuliazi, S.E., M.I.P. sebagai Dansatdukmin, Satuan […]

  • Kartu Merah untuk ” 28 Raja Hutan”, Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat akhirnya memicu respons keras dari Istana. Bukan sekadar bantuan logistik, pemerintah menjawab jeritan alam dengan “mengamputasi” izin operasi 28 perusahaan yang dinilai sebagai biang kerok kerusakan lingkungan. Laporan terbaru Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang […]

expand_less