Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Bekasi Bukan Sarang Tikus! “BMB Turun ke KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perumda Tirta Baghasasi”

Bekasi Bukan Sarang Tikus! “BMB Turun ke KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perumda Tirta Baghasasi”

  • account_circle M.Ifsudar
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen masyarakat sipil dalam mengawal dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

Dalam aksi tersebut, massa Barisan Muda Bekasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK RI agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi berinisial URS.

Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut, salah satunya terkait penggunaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2015 dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya yang seharusnya dialokasikan untuk revitalisasi jaringan pipa serta program sambungan pelanggan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, BMB juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan pompa distribusi di Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Pondok Ungu yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, terdapat indikasi pengadaan yang tidak transparan serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.

Dalam tuntutannya, Barisan Muda Bekasi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga memiliki ketidakwajaran antara harta kekayaan dengan riwayat jabatan yang pernah diemban.

“Kami hadir di depan KPK untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Bekasi agar dugaan praktik korupsi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi tidak dibiarkan berlarut-larut. Kami meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Juhartono, Ketua Barisan Muda Bekasi.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, BMB juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan penggunaan identitas ganda yang berkaitan dengan pihak terlapor juga dinilai perlu didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, Barisan Muda Bekasi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Gedung KPK RI.

Pada kesempatan tersebut, BMB juga akan secara resmi memasukkan laporan pengaduan masyarakat kepada KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta indikasi tindak pidana pencucian uang yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.

Barisan Muda Bekasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Bekasi tidak boleh menjadi sarang korupsi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” tegas Juhartono.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Barisan Muda Bekasi dalam mengawal pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.[]

  • Author: M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rifki

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadindikbud Pemalang Dinilai Bungkam, Sorotan Publik Tertuju pada Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 843
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 12 September 2025| Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang kini tengah disorot tajam setelah muncul dugaan adanya campur tangan pihak ketiga dalam penyusunannya. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu suara kritis yang mendesak Dinas Pendidikan agar lebih transparan terkait hal tersebut. Dalam beberapa pernyataan, Agung menilai pengakuan Kepala Dinas […]

  • Safran To Open Morocco’s First Aircraft Engine Manufacturing Plant in Casablanca, King Mohammed VI Chairs Presentation Ceremony & Launch Of Construction Works Of The Complex

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Ed
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Casablanca, 14 October 2025| French Safran Group announced Monday (13-10-2025) the setting up of Morocco’s first aircraft engine manufacturing complex in Nouaceur, near Casablanca. The initiative was officially presented during a high-profile ceremony presided over by King Mohammed VI, who was accompanied by Crown Prince Moulay El Hassan. The new industrial complex, located within the […]

  • HUKUMAN

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kesalahan dan ketidakadilan yang pernah dilakukan tidak dapat dibatalkan. Bersifat kekal dalam konsekuensinya setelah dilakukan perhitungan dengan Masa Lalu yang tidak dapat dibatalkan bahwa kesalahan yang dilakukan mengandung hukuman pembalasannya sendiri sebagaimana biji pohon mangga mengandung pohon mangga. Konsekuensinya adalah hukumannya tidak memerlukan yang lain dan tidak dapat memiliki yang lebih berat. Mereka yang […]

  • Munir Jalil : DPRD Kabupaten Bogor Tak Pro Rakyat, Bupati Harus Segera Revisi Perbup No 44 Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 September 2025| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semestinya mengambil ibrah dari kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan gaji dan tunjangan DPR, yang justru memicu gelombang demonstrasi di berbagai wilayah hingga menelan korban jiwa. Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu muncul sebagai bentuk protes atas kenaikan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi masyarakat […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/6/2025). Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat […]

  • Polemik Yang Terjadi Di Seputar Bandara IMIP Membuat TNI Mengirim Kopasgat Untuk Memperketat Pengaman

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar/Arfiyan R6amadhan
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 2025| Bandara IMIP Morowali menjadi pusat sorotan publik setelah muncul isu bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa kehadiran aparat negara di bidang pengawasan seperti bea cukai, imigrasi, maupun keamanan resmi. Kondisi ini menuai kritik karena dianggap menyerupai wilayah yang berdiri sendiri di luar kontrol penuh pemerintah. Situasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan […]

expand_less