Bekasi Bukan Sarang Tikus! “BMB Turun ke KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perumda Tirta Baghasasi”
- account_circle M.Ifsudar
- calendar_month 1 hour ago
- visibility 7
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen masyarakat sipil dalam mengawal dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
Dalam aksi tersebut, massa Barisan Muda Bekasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK RI agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi berinisial URS.
Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut, salah satunya terkait penggunaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2015 dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya yang seharusnya dialokasikan untuk revitalisasi jaringan pipa serta program sambungan pelanggan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, BMB juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan pompa distribusi di Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Pondok Ungu yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, terdapat indikasi pengadaan yang tidak transparan serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.
Dalam tuntutannya, Barisan Muda Bekasi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga memiliki ketidakwajaran antara harta kekayaan dengan riwayat jabatan yang pernah diemban.
“Kami hadir di depan KPK untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Bekasi agar dugaan praktik korupsi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi tidak dibiarkan berlarut-larut. Kami meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Juhartono, Ketua Barisan Muda Bekasi.
Selain dugaan tindak pidana korupsi, BMB juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan penggunaan identitas ganda yang berkaitan dengan pihak terlapor juga dinilai perlu didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, Barisan Muda Bekasi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Gedung KPK RI.
Pada kesempatan tersebut, BMB juga akan secara resmi memasukkan laporan pengaduan masyarakat kepada KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta indikasi tindak pidana pencucian uang yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.
Barisan Muda Bekasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Bekasi tidak boleh menjadi sarang korupsi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” tegas Juhartono.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Barisan Muda Bekasi dalam mengawal pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.[]
- Author: M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Source: Rifki



At the moment there is no comment