Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 61
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Gunung Simping, Kabupaten Cilacap. Ia menilai langkah cepat aparat menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 31 Januari 2026, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial GR (20) berhasil diamankan di rumah temannya di wilayah Bobotsari, Purbalingga. Tersangka diketahui merupakan tetangga korban. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan alat bukti oleh tim Satreskrim.

Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi dorongan nafsu menyimpang pelaku. Tersangka mengaku kerap mengakses konten asusila melalui telepon genggamnya, yang diduga memicu tindakan brutal tersebut. Fakta ini menjadi peringatan serius mengenai dampak destruktif penyalahgunaan teknologi tanpa pengawasan.

Kasat Reskrim Agil Widyas Sampurna menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara maksimal dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa penyidik terus melengkapi berkas perkara guna mempercepat proses hukum ke tahap selanjutnya.

Kronologi kejadian bermula saat korban hendak bermain ke rumah temannya dan bertemu dengan tersangka. Korban dipaksa masuk ke dalam rumah, pintu ditutup, dan saat menolak perintah pelaku, korban menjerit serta menangis. Dalam kondisi panik, pelaku membekap korban dan membawanya ke kamar mandi, kemudian membenamkan kepala korban ke dalam ember berisi air hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka membungkus jasad korban menggunakan karung dan menyembunyikannya di samping rumah dengan ditutup asbes. Perbuatan keji tersebut akhirnya terungkap setelah orang tua tersangka menemukan jasad korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat kejadian berlangsung, orang tua tersangka diketahui tidak berada di rumah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) serta KUHP Pasal 473 ayat (2) huruf B dan C serta ayat (8), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Agung Sulistio menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini patut diapresiasi, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gencarkan Cooling System, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas Dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari terus aktif melaksanakan kegiatan cooling system dengan menyambangi warga masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, (11/07). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada warga, seperti meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar […]

  • SMIT Kritis Keras Kadis DLH Halmahera Utara Soal Limbah PT NICO

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Halmahera, 13 November 2025| Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, menilai pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara terkait limbah B3 PT NICO terlalu reaksioner dan tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mesak, yang akrab disapa Eca, menyampaikan bahwa pada 11 November 2025, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan mengenai dugaan […]

  • TNI

    TNI Kuasai 3 Markas Kelompok Bersanjata OPM Yahukimo, Sita Senjata dan Uang Tunai

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Papua, 15 Desember 2025| Satgas TNI Koops Habema Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata OPM di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (13/12/2025). Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Operasi Habema di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, menggelar operasi di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan […]

  • Diduga Asal Kerja, Proyek Jalan di Bekasi Dikeluhkan, Tak Ada Konsultan, Rambu Keselamatan Nihil

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp899.670.000 kini menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Permata Hasianaku ini direncanakan selesai dalam waktu 150 hari kalender, berdasarkan SPMK Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025. Kamis 19/06/2025. Namun, hasil pantauan di […]

  • PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 30 Juli 2025| PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami […]

  • Solusi untuk Wali Kota Bandung Terkait Upaya Pesangon Karyawan Bonbin

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 12 Februari 2026| Polemik penutupan Kebun Binatang Bandung terus bergulir menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026. Dampak kebijakan tersebut kembali memicu tuntutan dari para karyawan yang mempertanyakan kepastian hak-hak normatif mereka, terutama terkait pesangon. Isu ini mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Serikat Pekerja […]

expand_less