Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 22

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Nanang Suhendar, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Tenjo, IPTU A. M. Zalukhu, S.H., yang menindaklanjuti instruksi langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh personel bhabinkamtibmas proaktif hadir di tengah masyarakat serta menjalin komunikasi secara intensif dengan warga desa binaannya.
Dalam kunjungannya, Aiptu Nanang Suhendar memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan, mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing, dan apabila melihat atau mengalami kejadian menonjol, segera laporkan ke Polsek Tenjo,” ujar Aiptu Nanang kepada warga yang ditemui di sejumlah titik pemukiman.
Ia juga menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat dan ketua lingkungan, sebagai bentuk sinergi untuk mengantisipasi berbagai potensi konflik sosial serta memperkuat peran serta warga dalam menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, kegiatan sambang seperti ini bertujuan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Di tempat terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk maraknya penipuan rekrutmen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas hukum.
“Jika menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), masyarakat diminta segera melaporkannya ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas Ipda Yulista.
Polsek Tenjo berharap kegiatan sambang kamtibmas yang dilakukan secara rutin ini dapat terus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta mempererat kemitraan antara Polri dan seluruh lapisan warga.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar