Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

GMOCT menyatakan sikap:

1. Mengutuk Keras: Tindakan dan perkataan arogan pejabat desa adalah bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
2. Menuntut Tindakan Tegas: Aparat penegak hukum di Ciamis harus segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.
3. Mendukung Jurnalis: Memberikan dukungan penuh kepada seluruh jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya di wilayah Ciamis.
4. Menyerukan Solidaritas: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan menghormati kerja-kerja jurnalistik.
5. Mengawal Kasus: Akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku intimidasi terhadap pers.

Wakil Ketua Umum GMOCT, Asep Riana, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting dalam negara demokrasi dan tindakan intimidatif tidak boleh dibiarkan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengecam keras tindakan Kepala Desa Mekarmukti, Cisaga, Ciamis, Asep Ari, yang terekam menantang wartawan. Agung menilai sikap tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dapat dipidana sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Ia meminta Polres Ciamis segera memproses kasus tersebut secara transparan.

Agung menambahkan bahwa intimidasi terhadap pers dapat menciptakan budaya anti-kritik di pemerintahan desa dan berpotensi menutup ruang pengawasan publik.

#noviralnojustice

#uupers1990

#gmoct

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Munjul Adakan Kompetisi Mini Soccer untuk Anak Usia SD

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 838
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 gustus 2025| Sebanyak delapan tim mengikuti lomba Mini Soccer di Lapangan Sepak Bola Komplek Polri, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kompetisi yang diinisiasi pihak Kelurahan Munjul ini diadakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Lurah Munjul, Tari Djutari mengatakan, laga final kejuaraan Mini Soccer ini akan diselenggarakan pada 20 Agustus mendatang. […]

  • Waketum GMOCT: Warga Bandung Gugat Pemkot Bandung Terkait Transparansi Informasi Pembangunan Pasar Gedebage

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 04 Mei 2025| Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, menggugat Pemerintah Kota Bandung terkait sengketa informasi publik mengenai pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta informasi mengenai kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage, serta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan […]

  • Jaga Desa di Kalimantan Tengah, JAM-Intel Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palangka Raya Kalteng, 26 September 2025| Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman, dan Komitmen Bersama Penguatan Program Jaga Desa se-Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan pada Kamis,25 September 2025 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun nota kesepahaman dan komitmen bersama ini terkait dengan pembinaan dan pengawasan Dana Desa serta pemberdayaan masyarakat […]

  • Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 452
    • 0Comment

    Tegarnesw.co.id-Bogor, 6 Desember 2025| Komite Mahasiswa untuk Keadilan Sosial (KMKS Bogor) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Bogor, menolak keras proses pembahasan RUU KUHAP Baru yang dinilai tidak transparan, cacat prosedural dan berpotensi melemahkan prinsip negara hukum serta perlindungan HAM di Indonesia. Proses legislasi yang dilakukan secara tertutup ini jelas bertentangan dengan UU […]

  • Ahmad Sahroni is Back! Sang Crazy Rich Priok Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Peta kekuatan pimpinan Komisi III DPR RI resmi berubah. Sosok yang dijuluki “Crazy Rich Tanjung Priok”, Ahmad Sahroni, kembali menduduki kursi panas sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, gantikan Rusdi Masse. Dalam prosesi penetapan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, (19/2). Penunjukan Sahroni ini bukan tanpa alasan. Ia hadir untuk […]

  • Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 12 Oktober 2025| Polemik terkait keterbukaan informasi Hak Guna Usaha (HGU) kembali mencuat di Nagan Raya, Aceh, setelah PT SPS 2 Agrina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terlibat saling lempar tanggung jawab untuk memperlihatkan bukti fisik ijin HGU yang diklaim oleh PT SPS 2 Agrina untuk dijadikan dasar melaporkan dua […]

expand_less