Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersinergi Dengan Babinsa, Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersinergi Dengan Babinsa, Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang, Polsek Parungpanjang, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).

 

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., dan sesuai arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., seluruh jajaran Polsek Parungpanjang diinstruksikan agar rutin turun ke masyarakat dan mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Pada kesempatan tersebut, Bripka Yanto dan Serda Kusnadi memberikan himbauan kepada warga agar mematuhi peraturan hukum, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta segera melaporkan kepada Polsek Parungpanjang apabila terdapat kejadian yang menonjol maupun mencurigakan.

 

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dan TNI di tengah-tengah mereka, sehingga rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari bisa terjaga.

 

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan warga agar jangan ragu melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak kriminal. Ia juga berpesan agar warga waspada terhadap modus perekrutan pekerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kepastian legalitas.

 

“Jika masyarakat menemukan kejadian yang mencurigakan, gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center 110 Polri, yang melayani 24 jam, atau bisa juga langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

 

Dengan adanya upaya preventif ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Parungpanjang tetap kondusif dan warga semakin peduli untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terwujudnya rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Pererat Kedekatan Dengan Warga Binaan Dan Jaga Harkamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sarana untuk menyerap berbagai informasi, aspirasi, […]

  • Elite Politik Kebal Hukum?’ GTI Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Demer

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Desakan publik agar aparat penegak hukum menetapkan Gede Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 kembali mengemuka. Laporan resmi disampaikan oleh aktivis antikorupsi Gede Angastia (Anggas) dari Bali, ke DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lengkap dengan 3 (tiga) bukti yang […]

  • Menakar Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wacana pembubaran Bawaslu daerah yang mengemuka pasca Pemilu 2024 mengundang keprihatinan mendalam. Dalam narasi efisiensi dan penyederhanaan kelembagaan, muncul usulan agar fungsi pengawasan pemilu dikonsentrasikan di tingkat pusat. Jika ini benar-benar dijalankan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pengawasan, tetapi juga masa depan demokrasi elektoral di Indonesia. Sebab pengawasan yang hanya terpusat di nasional […]

  • Terjawab Sudah Teka-Teki Siapa Yang Membiayai Pencalonan Ketua PGRI IF

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT)- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan akan menggelar pemilihan Ketua PGRI periode 2025-2030 pada tanggal 15-16 Juni 2025 mendatang. Pemilihan ini dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI No.V/KONGRES/XXIII/PGRI/2024, mengutamakan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Proses pemilihan melibatkan pengurus PGRI di berbagai tingkatan, dari kabupaten/kota hingga ranting. […]

  • Kapolsek Dramaga Giat Cooling Sistem, Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin, (19/05/2025) Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H M.H, menyambangi Warga Sdr. Hermanto, Sekaligus  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta […]

  • Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media […]

expand_less