Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Gencarkan Sambang Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025
- visibility 8

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai implementasi dari perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. Bahwa setiap personel Bhabinkamtibmas harus aktif membina wilayah binaannya dan menjalin komunikasi yang intensif dengan masyarakat.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Nasuta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga keharmonisan di lingkungan tempat tinggal, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol atau hal-hal mencurigakan ke Polsek Rumpin untuk ditindaklanjuti.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polri tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran serta dari masyarakat dalam menjaga harkamtibmas,” ujar Aiptu Ateng.
Sambang warga juga menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif terkait pencegahan gangguan kamtibmas, penyuluhan hukum, dan pembinaan terhadap kalangan remaja serta komunitas masyarakat lainnya agar tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi adanya tindakan kriminal, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan pengaduan ini aktif 24 jam dan siap melayani masyarakat.
Dengan kegiatan sambang ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar