Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sengkarut Kasus Nadiem, MataHukum: Kejaksaan Jangan Jadi Alat Pesanan

Sengkarut Kasus Nadiem, MataHukum: Kejaksaan Jangan Jadi Alat Pesanan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 7 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Mei 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Mukhsin menilai, proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat ini harus diuji secara objektif agar tidak menjadi produk hukum yang menyimpang dari akal sehat. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya bersandar pada kewenangan (otoritas) semata, tetapi wajib berpijak pada asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan hukum.

“Apabila penegakan hukum dilakukan hanya atas dasar kewenangan tanpa didasari nalar hukum yang bersih, maka konstruksi hukum yang dilahirkan akan cacat dan menyimpang dari rasa keadilan masyarakat,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya di Jakarta.

Kritik Terhadap Lemahnya Pembuktian Jaksa

Mukhsin menyoroti kegagalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghubungkan fakta-fakta persidangan menjadi bukti tindak pidana yang konkret.

“Kita melihat ada ‘kelelahan’ nalar dari pihak jaksa. Mengubah percakapan WhatsApp menjadi bukti kejahatan memerlukan pembuktian nalar hukum yang kuat, bukan sekadar asumsi. Jika nalar hukumnya tidak sampai, maka tuduhan tersebut menjadi prematur,” tegas Mukhsin.

Inovasi Bukan Kriminalitas
Terkait keberadaan shadow organization atau tim khusus yang dipersoalkan jaksa, MataHukum berpendapat bahwa langkah Nadiem Makarim membawa ahli teknologi dari luar birokrasi adalah upaya profesionalisme untuk menjalankan mandat Presiden.

Ada tiga poin utama yang memperkuat posisi bahwa kebijakan Nadiem tidak seharusnya dikriminalisasi:

Mandat Konstitusional dan Presiden: Pembentukan tim tersebut merupakan instruksi langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk percepatan digitalisasi pendidikan. Sebuah kebijakan yang diambil berdasarkan mandat pimpinan tertinggi negara dalam keadaan darurat atau transformasi nasional tidak bisa serta-merta ditarik ke ranah pidana.

Efisiensi Anggaran: Fakta persidangan mengungkap bahwa tenaga ahli tersebut tidak digaji oleh APBN Kemendikbudristek, melainkan melalui anak perusahaan BUMN (PT Telkom). Ini menunjukkan tidak adanya kerugian negara langsung dalam penggajian personel ahli.

Diskresi Menteri: Seorang menteri memiliki diskresi untuk merekrut talenta terbaik guna memperbaiki kinerja kementerian yang dianggap lamban. Mengkriminalisasi inovasi birokrasi akan menciptakan ketakutan bagi pejabat publik lainnya untuk melakukan terobosan di masa depan.

Peran Komisi Kejaksaan

Mukhsin Nasir menekankan bahwa Komjak harus memastikan Kejaksaan Agung tidak sedang membawa “titipan” atau “karat politik” dalam perkara ini.

“Komjak penting mengawasi setiap produk hukum yang sedang ditangani. Jangan sampai institusi kejaksaan ditekan atau digunakan sebagai alat untuk mempidanakan sebuah kebijakan yang secara nalar hukum merupakan langkah administratif untuk kemajuan teknologi pendidikan, khawatir kasus ini menjadi seperti kasus Tom Lembong yang akhirnya mencoreng muka jaksa agung” pungkasnya.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar triliun ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait klaim aliran dana yang dinilai pihak penasihat hukum Nadiem sebagai transaksi korporasi yang sah dan tidak berhubungan dengan proyek pengadaan di kementerian.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 HP Murah yang Dipakai Trader: Lancar Chart, Eksekusi Ngebut, Harga Mulai 2 Jutaan!

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Aktivitas trading saham kini makin mudah dilakukan lewat perangkat mobile. Dengan semakin canggihnya aplikasi trading, mulai dari memantau grafik hingga mengeksekusi order, kebutuhan terhadap smartphone yang responsif dan memiliki performa handal menjadi penting. Namun tidak semua ponsel mampu menunjang kebutuhan tersebut tanpa lag, terutama ketika grafik bergerak cepat dan eksekusi transaksi […]

  • Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 455
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Depok, 23 Juli 2025| Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (22/7). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Obor, bersama tim advokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan […]

  • PT Pindad Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Shandong Golddafeng, Fengzhu dan Chengda

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red/Tim
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| PT.Pindad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan NDA dengan tiga perusahaan asal Tiongkok: Shandong Golddafeng Machinery Co. Ltd, Fengzhu Group Co., Ltd. dan Zhengzhou Chengda Diesel Engine Co., Ltd. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 berlokasi di Kantor Pusat PT Pindad, Bandung. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan antara Direktur Utama PT Pindad, Sigit Santosa […]

  • Musdes Penetapan RPJMDes Sukawening Dramaga Tambahan Dua Tahun, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025 | Bhabinkamtibmas Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan dua tahun. Kegiatan tersebut digelar oleh Pemerintah Desa Sukawening pada Kamis (28/08/2025) pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, berlokasi di Masjid Al-Anwar, Kampung Cimoboran RT 01 RW 01, Desa […]

  • Kisah Cinta Terlarang Rasa KDRT: Bandar Kapal Ikan Bunuh Selingkuhan, Ditangkap Saat Kaki Terkilir Gaya Action Film!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 27 November 2025 (GMOCT)| Perumahan Kota Bale Agung (KBA) di Pemalang, yang tadinya tenang, mendadak menjadi lokasi kejadian perkara yang menggemparkan. SR (31), seorang pria yang bekerja di kapal pencari ikan, ditangkap atas kasus pembunuhan K (37), tetangga yang berselingkuh dengannya. K, yang suaminya bekerja di luar negeri, menjalin hubungan terlarang selama dua tahun […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan Lanjut Giat OPSIH (Operasi Bersih) Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Di Halaman Masjid Darul Akhyar Desa Ciherang Dan Dilanjutkan Giat ( Opsih )Operasi Bersih Bersih Di sepanjang Jahan raya Ciherang Bersama Forkompimcam. Jumat, 04 Juli 2025. Dengan Giat Operasi Bersih Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju bagi […]

expand_less