Breaking News
light_mode
Beranda » Bisnis » Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam, Anggota Diduga Tidak Menerima SHU

Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam, Anggota Diduga Tidak Menerima SHU

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 7

Tegarnews.co.id-Cibinong Bigor, 17 Agustus 2025| Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memilih bungkam terkait bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) 15 ton per hari dengan margin miliaran rupiah yang dijalankan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.33.

Bungkamnya Koperasi Sayaga

Ketidakjelasan ini terungkap setelah surat konfirmasi dari tipikorinvestigasi.com tertanggal 8 Juli 2025 hanya dijawab sekenanya oleh Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni. Dalam surat balasannya tertanggal 11 Juli 2025, Maryeni hanya menyatakan bahwa margin penjualan BBM berbeda untuk setiap jenis dan SPBU, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai omset penjualan atau membantah perolehan margin miliaran rupiah.

Omset Penjualan dan Dugaan Margin

Redaksi media ini mendapatkan informasi bahwa omset penjualan BBM mencapai 15 ton (15.000 liter) per hari. Sumber yang layak dipercaya menyebutkan margin dari setiap liter BBM sekitar Rp300, sehingga menghasilkan margin harian sebesar Rp4.500.000, bulanan Rp135.000.000, dan tahunan Rp1.620.000.000. Jika diakumulasikan selama tujuh tahun, total margin yang diraup mencapai Rp11.340.000.000.

Pertanyaan yang Tidak Terjawab

Dalam surat konfirmasi, media ini mengajukan pertanyaan mengenai kebenaran omset penjualan 15 ton per hari, keuntungan Rp300 per liter, serta dugaan bahwa keuntungan tidak diberitahukan kepada anggota Korpri dan banyak anggota yang tidak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU).

Maryeni hanya menjawab bahwa koperasi setiap tahun mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pertanggungjawaban pengurus, dan membahas program kerja. Ia juga menyebutkan jumlah anggota koperasi saat ini 1.186 orang, dan laporan keuangan telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai berapa banyak anggota yang menerima SHU atau nilai margin per liter dari masing-masing jenis BBM.

Praktisi Hukum: Pengurus Bisa Dijerat Pasal Penggelapan dan Korupsi

Praktisi Hukum AH Siregar menyatakan bahwa jika ada anggota koperasi yang tidak menerima SHU, ketua koperasi dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, jika anggota seharusnya menerima SHU tetapi dinyatakan tidak menerima karena dinilai tidak ada kontribusi, maka terdapat unsur penipuan yang dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Siregar menjelaskan bahwa pembagian SHU diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU No 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, dan SHU adalah hak anggota yang harus diberikan. Jika terdapat penyelewengan SHU oleh pengurus koperasi yang merupakan bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik: Pengurus Tidak Transparan Dapat Diseret ke Ranah Hukum

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi dari Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) Maju, menyatakan bahwa apabila pengurus Koperasi Jasa Sayaga Korpri tidak transparan, anggota koperasi dapat menyeret pengurus ke ranah hukum. Yus menjelaskan bahwa koperasi adalah milik anggota, sehingga anggota berhak mempertanyakan pengelolaan dan keuntungan unit bisnis.

Seorang Pejabat Pemkab Bogor Mundur dari Koperasi

Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang namanya dirahasiakan memilih mundur dari keanggotaan Koperasi Jasa Sayaga Korpri karena tidak pernah menerima SHU dan tidak pernah melihat hasil RAT serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus koperasi.

Dugaan Tidak Transparan Soal Pajak BBM Rp5,4 Miliar

Selain masalah omset, margin, dan SHU, pengurus Koperasi Jasa Sayaga Korpri juga diduga tidak transparan dalam hal kewajiban pajak BBM senilai Rp5,4 miliar per tahun. Sumber yang dirahasiakan namanya mengatakan bahwa omset penjualan 15 ton per hari setara dengan Rp54 miliar per tahun, sehingga kewajiban pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10% mencapai Rp5,4 miliar.

Ketua Koperasi Tidak Membantah Pendapatan Koperasi Capai Rp54 Miliar Per Tahun

Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, tidak membantah bahwa pendapatan koperasi dari bisnis BBM mencapai Rp54 miliar per tahun. Dalam klarifikasinya, Maryeni membenarkan bahwa omset penjualan BBM pada tahun 2015 mencapai 15.000 liter per hari, namun ia mengklaim bahwa setelah penghapusan premium, omsetnya tidak sebesar itu lagi.

GMOCT Mendapatkan Informasi dari Media Online

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online tipikorinvestigasi.com bahwa pemberitaan ini sudah sempat tayang beberapa kali dan viral. Hal ini menambah sorotan terhadap transparansi dan pengelolaan Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor.[]

#noviralnojustice

#pertamina

#polri

Team/Red

Sumber: tipikorinvestigasi.com

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senyum Lebar Kades Pakai Rompi Tahanan: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sukabumi Jawa Barat, 29 Juli 2025| H, seorang Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa. Tadi siang, Satreskrim Polresta Sukabumi Kota telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (28/7). Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, […]

  • Tiga Pilar Kecamatan Cibungbulang Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun Di HUT Bhayangkara Ke 79,Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Cibungbulang memberikan kejutan istimewa berupa kue ulang tahun kepada Polsek Cibungbulang. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan di Mako Polsek Cibungbulang, (2/7). Kejutan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, S.Stp., M.M., bersama Danramil Cibungbulang Kapten Chk Mulyana, para kepala desa, dan tokoh masyarakat. […]

  • Rekrutmen Anggota PPSU Diwarnai Pungli, Rano Karno: “Kita Akan Cari Oknumnya”

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id — Jakarta | Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Rano menegaskan, praktik tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus segera diberantas. “Ya enggak bisa ditutupi, ada, dan kita sudah ngomong, itu harus diberantas,” […]

  • Sikapi Aduan Masyarakat Kapolsek Ciomas Turun Langsung Ke Lokasi Geledah Tempat Penjual Obat Keras (Psikotropika)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Ciomas gercep tanggapi aduan masyarakat dan datangi lokasi yang diduga menjual obat-obatan daftar G yang berlokasi di Terminal Laladon Kabupaten Bogor. Bogor, (4/7). Minyikapi adanya aduan dari warga dan tokoh masyarakat, Kapolsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar. Kompol Iwan Wahyudin bergerak cepat turun langsung ke TKP bersama anggotanya guna mengecek lokasi penjual obat […]

  • Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Agustus 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Wakil Menteri ATR (Wamen)/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan di Jakarta, (5/8). “Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Laksanakan Sambang Warga Di Desa Tugu Selatan Demi Ciptakan Suasana Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Aiptu Dadan Hermawan, aktif melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga binaannya di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. Pangrango RT. 02/05 Desa Tugu Selatan. Dalam kesempatan ini, Aiptu […]

expand_less