Breaking News
light_mode
Home » Ekonomi » Bisnis » Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam, Anggota Diduga Tidak Menerima SHU

Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam, Anggota Diduga Tidak Menerima SHU

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 555
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cibinong Bigor, 17 Agustus 2025| Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memilih bungkam terkait bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) 15 ton per hari dengan margin miliaran rupiah yang dijalankan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.33.

Bungkamnya Koperasi Sayaga

Ketidakjelasan ini terungkap setelah surat konfirmasi dari tipikorinvestigasi.com tertanggal 8 Juli 2025 hanya dijawab sekenanya oleh Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni. Dalam surat balasannya tertanggal 11 Juli 2025, Maryeni hanya menyatakan bahwa margin penjualan BBM berbeda untuk setiap jenis dan SPBU, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai omset penjualan atau membantah perolehan margin miliaran rupiah.

Omset Penjualan dan Dugaan Margin

Redaksi media ini mendapatkan informasi bahwa omset penjualan BBM mencapai 15 ton (15.000 liter) per hari. Sumber yang layak dipercaya menyebutkan margin dari setiap liter BBM sekitar Rp300, sehingga menghasilkan margin harian sebesar Rp4.500.000, bulanan Rp135.000.000, dan tahunan Rp1.620.000.000. Jika diakumulasikan selama tujuh tahun, total margin yang diraup mencapai Rp11.340.000.000.

Pertanyaan yang Tidak Terjawab

Dalam surat konfirmasi, media ini mengajukan pertanyaan mengenai kebenaran omset penjualan 15 ton per hari, keuntungan Rp300 per liter, serta dugaan bahwa keuntungan tidak diberitahukan kepada anggota Korpri dan banyak anggota yang tidak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU).

Maryeni hanya menjawab bahwa koperasi setiap tahun mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pertanggungjawaban pengurus, dan membahas program kerja. Ia juga menyebutkan jumlah anggota koperasi saat ini 1.186 orang, dan laporan keuangan telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai berapa banyak anggota yang menerima SHU atau nilai margin per liter dari masing-masing jenis BBM.

Praktisi Hukum: Pengurus Bisa Dijerat Pasal Penggelapan dan Korupsi

Praktisi Hukum AH Siregar menyatakan bahwa jika ada anggota koperasi yang tidak menerima SHU, ketua koperasi dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, jika anggota seharusnya menerima SHU tetapi dinyatakan tidak menerima karena dinilai tidak ada kontribusi, maka terdapat unsur penipuan yang dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Siregar menjelaskan bahwa pembagian SHU diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU No 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, dan SHU adalah hak anggota yang harus diberikan. Jika terdapat penyelewengan SHU oleh pengurus koperasi yang merupakan bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik: Pengurus Tidak Transparan Dapat Diseret ke Ranah Hukum

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi dari Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) Maju, menyatakan bahwa apabila pengurus Koperasi Jasa Sayaga Korpri tidak transparan, anggota koperasi dapat menyeret pengurus ke ranah hukum. Yus menjelaskan bahwa koperasi adalah milik anggota, sehingga anggota berhak mempertanyakan pengelolaan dan keuntungan unit bisnis.

Seorang Pejabat Pemkab Bogor Mundur dari Koperasi

Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang namanya dirahasiakan memilih mundur dari keanggotaan Koperasi Jasa Sayaga Korpri karena tidak pernah menerima SHU dan tidak pernah melihat hasil RAT serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus koperasi.

Dugaan Tidak Transparan Soal Pajak BBM Rp5,4 Miliar

Selain masalah omset, margin, dan SHU, pengurus Koperasi Jasa Sayaga Korpri juga diduga tidak transparan dalam hal kewajiban pajak BBM senilai Rp5,4 miliar per tahun. Sumber yang dirahasiakan namanya mengatakan bahwa omset penjualan 15 ton per hari setara dengan Rp54 miliar per tahun, sehingga kewajiban pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10% mencapai Rp5,4 miliar.

Ketua Koperasi Tidak Membantah Pendapatan Koperasi Capai Rp54 Miliar Per Tahun

Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, tidak membantah bahwa pendapatan koperasi dari bisnis BBM mencapai Rp54 miliar per tahun. Dalam klarifikasinya, Maryeni membenarkan bahwa omset penjualan BBM pada tahun 2015 mencapai 15.000 liter per hari, namun ia mengklaim bahwa setelah penghapusan premium, omsetnya tidak sebesar itu lagi.

GMOCT Mendapatkan Informasi dari Media Online

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online tipikorinvestigasi.com bahwa pemberitaan ini sudah sempat tayang beberapa kali dan viral. Hal ini menambah sorotan terhadap transparansi dan pengelolaan Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor.[]

#noviralnojustice

#pertamina

#polri

Team/Red

Sumber: tipikorinvestigasi.com

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penghinaan di Media Sosial, Ketua Akpersi Jabar Lapor ke Polisi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025 – Polemik ujaran penghinaan di ruang digital kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi pada Rabu (1/10/2025) dini hari. Laporan tersebut telah tercatat dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO […]

  • Giat Cooling Sistem Beri Himbauan Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Juli 2025| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat, (30/7/2025). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga […]

  • Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 27 Januari 2026— Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, terus mematangkan proses demokrasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pembentukan panitia pemilihan BPD untuk periode selanjutnya. Selasa. (27/01/2026). Musdes tersebut dihadiri unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Kampung Warung Jengkol RW 02 Rawa Terate Gelar Kerja Bakti

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Sebagai upaya mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman, Kecamatan Cakung menggelar kerja bakti bersama masyarakat di Kampung Warung Jengkol RW 02, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhir pekan lalu. Kegiatan dipimpin Camat Cakung, Rohmad, dan melibatkan sekitar 100 personel gabungan. Para personel yang diturunkan yakni dari Satuan Tugas (Satgas) […]

  • Dewan Kota Jakarta Timur Serap Aspirasi Masyarakat Jaktim, Kecamatan Duren Sawit

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 683
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 19 November 2025| Jakarta Timur, Dewan Kota Jakarta Timur menggelar Kunjungan Kerja Wilayah Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka silaturahmi bersama warga tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekitar Kelurahan Malaka Jaya. Kegiatan dihadiri langsung Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto, di Aula Serbaguna Kantor Kelurahan Malaka Jaya, diikuti ketua RW, […]

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari Laksanakan Sambang Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan proaktif, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Brigadir M. Alfarisi melaksanakan sambang dan silaturahmi ke warga di Kampung Warung Loa Rt 003/009 Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (28/05/2025). Dalam sambangnya, Brigadir Alfarisi menyambangi Bapak Soleh selaku Koordinator Keamanan di Perumahan Wijaya Hadaya Vattuh. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat […]

expand_less