Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Penghinaan di Media Sosial, Ketua Akpersi Jabar Lapor ke Polisi

Kasus Penghinaan di Media Sosial, Ketua Akpersi Jabar Lapor ke Polisi

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 372
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025 – Polemik ujaran penghinaan di ruang digital kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi pada Rabu (1/10/2025) dini hari.

Laporan tersebut telah tercatat dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ.

Ahmad merasa direndahkan melalui unggahan seorang anggota grup WhatsApp Komunitas Peduli Keadilan bernama Iyus Kastelo, yang diduga menulis pesan bernada menghina. Dalam pesan tersebut, Ahmad disebut dengan kata-kata “jongos” dan “wartawan cipe” serta dituding hanya membuat berita pencitraan.

Salah satu kutipan pesan yang diduga ditulis Iyus berbunyi:

“Yah gitu doang dasar jongos. Lo baru dikasih duit cepe dah gak menghargai temen sesama satu profesi. Namanya ge media receh tukang jale doang, yang salah ge dibenerin. Mayan cipe ge bikin berita pencitraan sanggahan.” Merasa nama baiknya dicemarkan, Ahmad memilih menempuh jalur hukum.

“Pesan itu jelas mencoreng nama baik saya, apalagi disampaikan di ruang publik digital yang diikuti banyak orang. Sebagai warga negara sekaligus insan pers, saya memilih jalur hukum agar ada efek jera,” tegasnya usai membuat laporan.

Laporan tersebut diajukan dengan dasar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan ruang digital yang kerap dijadikan ajang saling hujat. Terlebih, serangan verbal kali ini menyasar figur publik yang memimpin organisasi pers di tingkat provinsi.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses kasus tersebut.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Iyus Kastelo untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) menyatakan siap memberikan advokasi hukum kepada Ahmad Syarifudin. Langkah ini disebut penting agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi publik dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat kembali diingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina. Setiap ucapan yang merendahkan martabat orang lain di ruang digital dapat berimplikasi hukum serius.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatinaso Buulolo Ngaku Wartawan Online KPK Tipikor Id, Setelah Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan 4 Agustus 2025| Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Fatinaso Buulolo, yang akrab disapa Dohu, mendadak mengaku sebagai wartawan dalam sebuah pemberitaan media online KPK Tipikor id. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat Desa Amorosa, karena dinilai tidak berdasar dan mencederai nama baik profesi wartawan. Sejumlah […]

  • Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan Dengan Istri Bawahan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 2 Nopember 2025| Seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri bawahannya. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik dan dunia medis di wilayah Priangan Timur. Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi anak-anak di desa sekitar kebun. Program ini bertujuan mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tahun ini, kegiatan PMT dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa […]

  • Polda Jabar Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Angkat Tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 23 September 2025| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas sekaligus Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara berlangsung di Bandung, (22/9) dengan dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M., Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kasat […]

  • Program Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Dimulai, Pemprov DKI Masih Susun Payung Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 330
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun payung hukum untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta. Pasalnya, saat ini uji coba program unggulan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan di 40 sekolah swasta dengan total sebanyak 4.932 siswa. Diketahui, uji coba tersebut masih belum memiliki payung hukum, namun Pemprov tetap menjalankan dengan perjanjian kerjasama antar […]

  • Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 11 Februari 2026| Sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah dan Kepala Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, resmi berakhir dengan putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang keempat yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam amar putusannya, majelis Komisioner Komisi Informasi mengabulkan permohonan Pemohon pada […]

expand_less