Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 19

Tegarnews.co.id-Raja Ampat, Papua Barat Daya| Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi tambang nikel di Papua Barat Daya, termasuk wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati dunia.

“97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko Burdam, dalam pernyataan resmi, (6/6).

Bupati menyoroti bahwa izin pertambangan, termasuk pemberian dan pencabutannya, sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menyulitkan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Raja Ampat.

Mengapa ini penting? Raja Ampat merupakan kawasan strategis nasional yang dilindungi karena kekayaan laut dan hutannya. Namun, aktivitas pertambangan yang masuk melalui izin pusat memicu kekhawatiran kerusakan ekologis permanen dan merusak daya tarik wisata berkelanjutan yang menjadi andalan ekonomi lokal.

Situasi ini memunculkan desakan kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang sistem sentralisasi izin tambang, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang merusak.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama di Bawah Ini: Nama : Sultan Julian Jabata: Wartawan Wilayah: Kota Bekasi Domisilih: Bekasi Kami Selaku Redaksi Media Tegarnews.co.id kini sudah Menyatakan Bahwa Saudara Sultan Julian terhitung tanggal 10 Mai 2025 Bukan lagi sebagai anggota/ wartawan kami (tegarnews). Karena yang bersangkutan tdlah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Binaan Di Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, […]

  • Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TegarnewS.co.id-Jakarta| Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik), Kejaksaan (JPU), dan Pengadilan (Majelis Hakim PN, PT, dan MA) telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menangani kasus dugaan tindak pidana (illegal logging, penyelundupan BBM, dan pencucian uang) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Aiptu Labora Sitorus (Lk/64). Komnas HAM juga […]

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Diguyur Hujan, Kapolsek Pebayuran Tetap Sambangi Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” di Kampung Kedung Lotong

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.id – Bekasi – Hujan deras tidak menghalangi Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaery, S.H., untuk turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan “Ngopi Kamtibmas”. Didampingi Kanit Binmas Aiptu Triyono dan anggota Polsek Pebayuran, Kapolsek menyambangi kediaman Bapak Boih, tokoh masyarakat di Kampung Kedung Lotong, RT 003/RW 008, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sabtu. (17/05/2025) […]

  • Cantika Hampir Gagal Kuliah di UI, Kisahnya Menyentuh Hati Alumni dan Yayasan Sosial

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Editorial
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Sabtu 10 Mai 2025| Harapan Cantika Ambar Wulandari, siswi SMAN 68 Jakarta, untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia nyaris kandas karena kesulitan biaya. Meski berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), keterbatasan ekonomi membuatnya hampir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Cantika, atau Wulan bagi teman-temannya, adalah anak yatim. Ayahnya […]

expand_less