Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 68

Tegarnews.co.id-Raja Ampat, Papua Barat Daya| Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi tambang nikel di Papua Barat Daya, termasuk wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati dunia.

“97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko Burdam, dalam pernyataan resmi, (6/6).

Bupati menyoroti bahwa izin pertambangan, termasuk pemberian dan pencabutannya, sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menyulitkan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Raja Ampat.

Mengapa ini penting? Raja Ampat merupakan kawasan strategis nasional yang dilindungi karena kekayaan laut dan hutannya. Namun, aktivitas pertambangan yang masuk melalui izin pusat memicu kekhawatiran kerusakan ekologis permanen dan merusak daya tarik wisata berkelanjutan yang menjadi andalan ekonomi lokal.

Situasi ini memunculkan desakan kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang sistem sentralisasi izin tambang, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang merusak.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Melaksanakan Pembinaan Terkait Bidang Hak Guna Usaha (HGU) Melalui Jum Miting

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan ,19 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan serta memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan tanah, Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pembinaan tim terkait bidang-bidang Hak Guna Usaha (HGU) secara dari g melalui zoom meet. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim teknis dan jajaran terkait mengenai tata kelola […]

  • MA Kabulkan Uji Materi PP 26/2023, LBH MABES: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 September 2025| Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES), Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 P/Hum/2025, mengenai uji materi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Putusan tersebut dibacakan pada 20 Juni 2025 lalu. Dalam […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Sambang Dan Sosialisasi Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri N., bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan sambang dan sosialisasi pesan kamtibmas di Desa Lumpang pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menguatkan hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan akan gangguan kamtibmas di lingkungan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan […]

  • KIM Kabupaten Tangerang Mantapkan Struktur DPK, Bentuk Paralegal Desa, dan Siapkan Pelatihan Wirausaha 2026

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Tangerang, 9 November 2025- Pengurus Korps Indonesia Muda (KIM) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang menggelar rapat konsolidasi strategis di Sekretariat DPC Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Kronjo–Balaraja, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (09/11/25).   Dalam rapat tersebut, DPC Kabupaten Tangerang menyepakati tiga fokus besar, yakni pemantapan struktur DPK, […]

  • Target Juara Umum PPSU, Jakarta TIMUR Kirim 357 Atlet Ke POPPROV & PORPROV DKI

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 2 Agustus 2025| WALI Kota Jakarta Timur. Munjirin, resmi melepas 357 atlet untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (POPPROV) dan PORPROV DKI Jakarta, Tahun 2025, Sabtu, 2 Agustus, menjelang pertandingan yang dijadwalkan berlangsung 4–8 Agustus mendatang. Dalam sambutannya, Munjirin menekankan pentingnya semangat untuk juang dan sportivitas para atlet DKI Jakarta Timur, baik pelajar maupun […]

  • Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rld/Red
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 18 Agustus 2025| Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Sukabumi, Kembali menuai sorotan. Di Jalan Raya Nagrak Cisarua, Kecamatan Ngarak misalnya, penjual obat ilegal berkedok konter pulsa dan layanan top up bernama Asia Cell bebas beroperasi. HN (41) warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengaku resah dengan praktik penjualan Tramadol […]

expand_less