Breaking News
light_mode
Home » Opini » Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan

Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 30 Des 2025
  • visibility 363
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Kebebasan pers di Indonesia masih berada di persimpangan yang tak sederhana. Di satu sisi, pers tetap hidup, produktif, dan beragam. Di sisi lain, kebebasan yang dijamin konstitusi itu kian diuji oleh tekanan politik, kepentingan ekonomi, dan kekerasan—baik yang kasat mata maupun yang bekerja secara senyap.

Sepanjang tahun ini, wartawan masih bekerja di tengah risiko. Kekerasan terhadap pers belum sepenuhnya surut. Intimidasi, kriminalisasi dengan pasal karet, pelaporan balik melalui Undang-Undang ITE—walau sebenarnya kita sudah punya UU No. 40 tentang Pers—hingga serangan digital menjadi pola berulang. Tidak semua berbentuk pemukulan atau ancaman fisik. Sebagian hadir sebagai teror simbolik: pemanggilan oleh aparat, tekanan iklan, hingga pembatasan akses informasi. AJI mencatat selama 1 Januari – 31 Agustus 2025 ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, termasuk teror, intimidasi dan serangan digital ke website dan akun media sosial media (aji.or.id, 1/9/2025).

Kebebasan pers memang tidak runtuh secara frontal. Tapi, Ia melemah perlahan. Karena yang terjadi bukan pelarangan terang-terangan, melainkan pengkondisian. Wartawan didorong untuk berhitung sebelum menulis, redaksi diajak kompromi demi “stabilitas”, dan kritik dibungkus sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Dalam situasi ini, sensor tidak lagi datang dari negara secara langsung, tetapi tumbuh dari dalam ruang redaksi—self-censorship yang lahir dari rasa takut dan ketidakpastian.

Dewan Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kebebasan pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, pada acara Anugerah Dewan Pers 2025 yang berlangsung 10 Desember 2025 lalu di Balai Kota Jakarta, menegaskan bahwa Dewan Pers “tegas menjaga kemerdekaan pers”. Anugerah Dewan Pers mengangkat tema Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers dengan subtema “Tokoh-tokoh Bangsa Penjaga Kemerdekaan Pers.” Menurutnya, tema ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan atas banyaknya tekanan politik, ekonomi, dan perubahan teknologi kepada insan pers.

Untuk itu, tonggak capaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus diperkuat. Bahwa IKP tidak semata-mata dimaksudkan sebagai angka statistik, melainkan cermin untuk membaca tantangan terstruktural yang masih dihadapi insan pers. Camkan dan jangan biarkan semua itu berlalu tanpa bekas. Memang sebenarnya kemerdekaan pers—IKP 2025—mestinya menjadi momentum refleksi bersama bagi negara, pelaku media, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.

Tantangan pembungkaman kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari tekanan langsung, seperti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga dari persoalan ekonomi media, intervensi kepentingan politik, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja pers.

Sisi lain, kebebasan pers tidak bisa lepaskan dari kualitas ekosistem media itu sendiri. Media yang tidak sehat secara ekonomi rentan terhadap tekanan, baik dari pemilik modal maupun kekuasaan. Karena itu, kita harus terus mendorong penguatan literasi pers, dialog dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan kapasitas jurnalis di berbagai tingkat.

Stabilitas ekonomi media menegaskan tantangan lama yang belum terselesaikan: relasi tidak sehat antara pers dan kekuasaan. Di banyak daerah, media masih bergantung pada belanja iklan pemerintah. Ketergantungan ini membuat independensi rapuh. Kritik bisa berujung pemutusan kerja sama. Akibatnya, sebagian media memilih aman, menjauh dari isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, konflik agraria, dan pelanggaran HAM.

Di ruang digital, tantangan semakin kompleks. Media sosial memberi ruang luas bagi kebebasan berekspresi, tetapi juga melahirkan disinformasi, buzzer politik, dan serangan terkoordinasi terhadap jurnalis kritis. Serangan siber, doxing, hingga persekusi daring menjadi ancaman baru yang sering kali tidak ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Negara lambat hadir ketika jurnalis diserang, tetapi cepat ketika kritik dianggap mengganggu kekuasaan.

Penegakan hukum terhadap pelanggar kebebasan pers masih lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis berhenti di tengah jalan, menguap seperti embun: tidak tuntas. Seperti kasus pembunuhan sekaligus pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara atas nama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya—istri, anak juga seorang cucu—sempat terkatung. Impunitas menjadi pesan buruk: menyerang pers (seperti) tidak berisiko. Akhirnya, tanpa keadilan, kebebasan pers hanya menjadi slogan tahunan yang muncul dan menjadi bahan obrolan di setiap wartawan ‘’ngumpul’’ di peringatan Hari Pers Nasional.

Namun, di tengah tekanan itu, masih ada optimisme, bahwa pers Indonesia belum kehilangan nyalinya sepenuhnya. Investigasi tetap lahir. Jurnalisme data berkembang. Media alternatif dan komunitas jurnalis independen terus mengisi ruang yang ditinggalkan media arus utama. Solidaritas antarjurnalis masih hidup, meski sering diuji. Ini menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak hanya soal regulasi, tetapi soal keberanian kolektif menjaga etika dan fungsi kontrol sosial.

Catatan akhir tahun ini ingin menegaskan satu hal: kebebasan pers di Indonesia belum aman. Ia belum mati, walau jelas tidak baik-baik saja. Demokrasi tidak bisa bertahan dengan pers yang takut, tunduk, atau terkooptasi. Pers yang bebas semestinya bukan ancaman bagi negara, melainkan penyangga agar kekuasaan tidak melampaui batas.

Ke depan, tantangan tidak akan lebih ringan. Justru akan semakin berat di tengah kontestasi politik, kepentingan ekonomi besar, dan derasnya arus informasi dan teknologi. Jika negara sungguh ingin menjaga demokrasi, maka perlindungan terhadap pers, penghormatan terhadap kerja jurnalistik, dan penghentian kriminalisasi bukan lagi pilihan-melainkan kewajiban. Kebebasan pers bukan hadiah negara kepada pers. Ia adalah hak publik untuk mengetahui. Dan selama hak itu terus diperjuangkan, pers Indonesia masih punya harapan.[]

Oleh: Bernadus Wilson Lumi

_Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonsia, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat_

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Kapolda Cup 2026, Kapolda Jabar Terima Audiensi Pengurus INKANAS Jawa Barat

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 393
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima audiensi Pengurus Institut Karate Nasional (INKANAS) Jawa Barat bertempat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Kamis (15/1/2026). Kegiatan audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat serta didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Jabar, antara lain Direktur Intelkam Polda Jabar, Dansat Brimob […]

  • Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat| Polemik membelit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan dana Usaha Kesejahteraan Abdi Negara (UKAN). Sejumlah THL mengeluhkan belum menerima gaji sejak Desember 2024, dan hingga pertengahan 2025, belum ada kejelasan dari pihak Disdikbud. Selasa, (24/06/2025) Ironisnya, Disdikbud Kuningan justru tampak lebih responsif dalam […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga, (6/7). Kegiatan berlangsung di lingkungan Gereja Oikumene, Kampung Tegal Baru RT 01/03, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sambang yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun […]

  • “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai […]

  • Pelantikan Ketua DPW PPSI Jabar 2025–2030 Perkuat Eksistensi Pencak Silat Tradisional

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Januari 2026| Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Provinsi Jawa Barat masa bakti 2025–2030 menjadi momentum penting dalam penguatan dan pelestarian pencak silat tradisional di Jawa Barat. Kegiatan pelantikan digelar di Gedung Kebudayaan, Jalan Naripan, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (17/1/2026). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan […]

  • Demo Ojek Online Besar-besaran Di Jakarta, 20 Mei 2025

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta, meminta masyarakat untuk menghindari tiga lokasi yang rencananya akan digunakan untuk aksi demo pengemudi Ojek Online (Ojol) pada hari Selasa (20/05/2025) besok. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyano mengatakan hal ini dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari kemacetan imbas aksi demo tersebut. “Kita menghimbau masyarakat supaya menghindari area […]

expand_less