Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun, Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun, Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 196
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 karena “belum ditemukan adanya peristiwa pidana.” Senin. (23/06/2025)

 

Namun, fakta ini tidak berhenti di situ. Sebab, muncul suara-suara keras dari pelapor yang kecewa dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang berlangsung.

 

Dalam wawancara khusus dengan tim redaksi, salah satu pelapor yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa mereka telah menyetor bukti-bukti transaksi dan dokumen internal ke pihak penyidik. Bukti itu, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan pengelolaan dana hibah dan program kegiatan wartawan yang tidak sesuai prosedur.

 

“Kami bukan main-main. Yang dilaporkan itu penggunaan dana hibah, UKW, dan program lainnya yang dikelola sepihak. Laporan kami masuk ke Pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi anehnya, tanpa ekspose terbuka, tiba-tiba muncul SP2 Lid. Ini jelas ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

 

Ia bahkan menduga kuat, Hendry CH Bangun mendapat perlindungan dari oknum pejabat tinggi, baik di luar maupun di dalam kepolisian. “Ada tekanan. Kami mendengar gelar perkara tidak independen. Hendry itu bukan orang biasa. Dia punya jaringan. Bahkan disebut-sebut memegang banyak ‘rahasia’ elite,” ungkapnya.

 

Berikut penggalan isi dokumen SP2 Lid yang berhasil diperoleh beberapa media:

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa laporan belum memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP, sehingga penyelidikan dihentikan.”

 

Namun, menurut praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, penghentian penyelidikan tidak serta-merta menutup peluang pidana, apalagi jika ada temuan baru atau adanya dugaan kolusi.

 

“SP2 Lid bukan vonis. Itu hanya langkah administratif. Jika bukti diperbarui, penyidikan bisa dibuka kembali. Jadi publik jangan terkecoh,” ujar Yulian Sahri, S.H., M.H., pengacara senior yang turut menelaah kasus ini.

 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menganggap penghentian penyelidikan sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan kejahatan di tubuh organisasi pers.

 

“Semua sudah terang-benderang. Tapi aparat tampaknya tidak punya nyali menyentuh Hendry. Kenapa? Karena Hendry punya kartu as. Dia tahu siapa yang bermain proyek, siapa yang main anggaran. PWI sudah berubah jadi sarang mafia,” ujarnya geram.

 

Wilson Lalengke juga menyebut bahwa ini bukan lagi urusan internal organisasi, tetapi menyangkut uang rakyat dan citra institusi negara. “Polri wajib mengamankan uang rakyat, salah satunya adalah memproses hukum siapapun yang mengkorupsi yang rakyat, bukan melindungi para koruptor semacam Hendry Bangun cs yang telah menggelapkan RP. 1,7 miliar uang rakyat, dana hibah BUMN itu. Apakah Polri tidak punya nurani melihat 160-an juta rakyat miskin Indonesia yang dipaksa bayar pajak via PPN 11-12 persen untuk bayar hidupnya Polri sementara mereka membiarkan para dedengkot koruptor PWI itu melenggang bebas seakan tak bersalah?? Konyol benar aparat Polri kita itu..!!” ujar lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University dan Linkoping University ini kecewa.

 

Desakan publik menguat agar Kompolnas turun tangan mengaudit proses gelar perkara di Polda Metro Jaya. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka penyelidikan jika memang dana yang dikelola Hendry berasal dari hibah BUMN atau APBN/APBD.

 

“Kita harus jaga marwah institusi pers. Kalau dugaan korupsi ditutup-tutupi karena pelakunya tokoh media, apa bedanya pers dengan politikus busuk?” ujar aktivis demokrasi, Rangga Ananta, yang juga mantan anggota Dewan Pers.

 

Kisruh Hendry CH Bangun bukan semata soal organisasi wartawan. Ini soal uji integritas lembaga hukum di negeri ini. Di satu sisi, publik menuntut kejelasan hukum, di sisi lain justru muncul dokumen-dokumen penghentian yang diduga sarat kompromi.

 

Apakah penegakan hukum masih bisa dipercaya ketika fakta dan prosedur disulap di balik meja? Polri seakan sudah terbiasa memproses kasus sekehendak hatinya, yang salah direkayasa jadi benar, sebaliknya yang benar dijadikan salah, hukum dijadikan mainan.

 

Redaksi menyimpulkan bahwa selama oknum-oknum tertentu masih bermain dalam sistem hukum, keadilan hanya akan menjadi jargon di atas kertas—sementara para pelapor terus menanggung stigma dan ketidakadilan.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 2 April 2026 | Kasus penikaman menewaskan seorang wanita pemilik kafe karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung bermula dari cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu. Peristiwa ini diketahui menewaskan Nurma (36), seorang pemilik kafe atau rumah karaoke dan korban selamat Dian Anggraini alias […]

  • Kisah Pilu Santosa, Kontraktor Grand Swalayan Bogor Tagih Hasil Pekerjaan Selama Bertahun Tahun

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Agustus 2025| Ironi, tampaknya menjadi kata yang tepat bagi para kontraktor kecil di Tanah Air. Bagaimana tidak, massifnya pembangunan infrastruktur baik milik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu belakangan gagal menjadi ladang cuan. Justru berbalik  getir yang harus dijalani hari demi hari hingga bertahun-tahun lamanya. Suaranya parau, nyaris tidak ada harapan yang keluar […]

  • Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap […]

  • TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim “Mengamankan” tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Februari 2026| Kasus dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud (Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga) terhadap wartawan Abil (Bentengmerdeka) semakin memanas. Selain masih dalam pemeriksaan Paminal Polres Bogor terkait kasus intimidasi usai pemberitaan tentang toko obat keras ilegal, kini oknum anggota polisi ini juga diduga kuat sebagai pemakai narkoba […]

  • Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York, 16 Oktober 2025| Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Fourth Committee of the United Nations) mengadakan konferensi ke-80 bertempat di Conference Room #4 Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, pada tanggal 08-10 Oktober 2025. Dalam sesi konferensi penting di Komite Keempat PBB yang diadakan pada hari pertama, Rabu (08 Oktober 2025), Mr. […]

  • Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Rrd
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 8 September 2025| Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku. Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan […]

expand_less