Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 352
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 9 Februari 2026| Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian memanas. Surat undangan sosialisasi tambang yang beredar di masyarakat mencantumkan nama dan atribut yang berkaitan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia, memicu pertanyaan soal legalitas dan kewenangannya.

Surat tertanggal 28 Januari 2026 itu berisi undangan sosialisasi kegiatan pertambangan oleh CV Jaya Rimbang di Balai Desa Bantarpanjang. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah logo dan atribut, antara lain DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR.

Pencantuman atribut tersebut menuai sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah penggunaan nama dan simbol institusi negara itu telah melalui prosedur resmi atau tidak.

Kepala Desa Bantarpanjang, Warso, mengatakan dirinya tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah menolak rencana penambangan sirtu di wilayahnya.

“Saya tidak hadir karena sikap saya sudah jelas menolak adanya penambangan sirtu di Desa Bantarpanjang,” kata Warso.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, terutama terhadap Sungai Cinangkelok, serta potensi gangguan sosial di desa.

Mengaku Ada Tekanan

Warso juga mengaku didatangi dua orang pada Senin (2/2/2026), masing-masing dari pihak perusahaan dan seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.

“Saya diminta menandatangani dokumen persetujuan. Ada tekanan agar saya menyetujui, tetapi saya tetap menolak,” ujarnya.

Pengakuan itu menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam polemik rencana tambang tersebut.

Penolakan Ditegaskan pada Senin 9 Februari 2026. Warso bersama staf Desa kembali menyatakan sikap resmi menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

“Atas nama Kepala Desa, saya mewakili masyarakat Desa Bantarpanjang menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres menindaklanjuti dugaan tindakan arogansi yang disebut dilakukan oleh oknum Brimob.

“Kami meminta agar dugaan tindakan arogansi itu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa ditekan,” kata Warso.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan adanya surat yang disebut sebagai surat Kapolri yang menyatakan CV Jaya Rimbang legal melakukan kegiatan pertambangan tersebut. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keabsahan surat tersebut serta kewenangan institusi kepolisian dalam menyatakan legalitas aktivitas pertambangan.

Kewenangan perizinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan tersebut juga harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Jaya Rimbang maupun dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pencantuman nama dan atribut dalam surat undangan, dugaan intimidasi terhadap kepala desa, serta keabsahan surat yang menyebut perusahaan tersebut legal beroperasi.

Polemik ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuningan dan dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestano, S.H., S.I.K., M.Si. Turut Sukseskan Launching Nasional Koperasi Merah Putih di Desa Hambalang

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Streaming Launching Koperasi Merah Putih Desa Hambalang Tahun 2025 yang berlangsung (21/7), bertempat di Kantor Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kegiatan peluncuran Koperasi Merah Putih tersebut dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui […]

  • Kabiro Tegarnews Ucapkan Selamat dan Sukses, Atas Dilantiknya Kepala Desa (PAW) Tapos ll Tenjolaya Bogor

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 November 2025| Segenap jajaran dan tim redaksi media online tegarnews.co.id mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tapos ll Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Jawa Barat Bapak Nasrullah, masa bakti 2019-2027. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Bogor. Jln Raya Tegar Beriman Cibinong Bogor, Rabu (19/11). Dalam kesempatannya Asep […]

  • KAWALI Desak Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tindak Pencemaran Air Lindi dari TPA Sumur Batu Diduga Mengalir ke Kali Cijambe.

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 Juli 2025 |  Organisasi peduli lingkungan KAWALI (Koalisi Kawali Indonesia Lestari) mengungkap dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, yang ditengarai mencemari Kali Cijambe melalui aliran air lindi yang bocor tanpa penanganan memadai. Sopian, Ketua KAWALI DPD Bekasi, menyatakan bahwa kondisi TPA Sumur Batu saat ini […]

  • Simalakama Whoosh: Saat Janji “Haram APBN” Luntur di Meja Negosiasi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Di atas rel, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melesat hingga 350 kilometer per jam, menawarkan simbol kemajuan infrastruktur modern. Namun, di balik kecepatan itu, ada “rem mendadak” yang kini dirasakan oleh pengelola keuangan negara. Narasi lama yang dulu begitu lantang disuarakan—bahwa proyek ini murni Business-to-Business (B2B) dan tidak akan menyentuh Anggaran Pendapatan […]

  • Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle RM.Ifsudar
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 16 September 2025| Maraknya peredaran obat-obatan ilegal seperti keba hukum di ” Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol diperjual- belikan secara bebas. Seperti punya kartu sakti hingga bisa mengelabuhi, modusnya bermacam cara dilakukan seperti warung kelontong, conter Hp dan lain-lain. Salah satunya di Jalan Raya Bojong Kulur Kabupaten Bogor berkedok conter, dan di Jalan […]

  • FORKABI Deklarasikan Jaga Kampung, Dr Tasrif. M Saleh SH MH: Mendukung Penuh Langkah Ketum Abdul Ghoni!

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Ketua Pembina LABH FORKABI, Dr. Tasrif M. Saleh SH., MH merespon deklarasi “Jaga Kampung” dari Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), Sabtu 20 September 2025 kemarin. Menurut Tasrif, langkah Ketua Umum FORKABI, Abdul Ghoni mendeklarasikan “Jaga Kampung” harus didukung penuh untuk menormalisasikan Jakarta yang harmoni pasca unjuk rasa Agustus 2025 bulan kemarin. […]

expand_less