Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan.

Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak dan multitafsir. Sehingga, sering menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Pasal 8 itu memang sangat umum. Hanya disebutkan wartawan mendapat perlindungan hukum, tapi bentuk perlindungan seperti apa tidak dijelaskan. Akibatnya, banyak pihak sulit memahami implementasinya,” ungkap Abdul, Sabtu (6/9).

Abdul mencontohkan, perlindungan hukum bisa diberikan aparat ketika jurnalis dihalangi saat liputan, dilarang meliput, atau bahkan ketika peralatan kerjanya dirampas. Hal tersebut menurutnya, merupakan bentuk nyata perlindungan yang wajib disediakan negara.

Namun, realisasi di lapangan sering berbanding terbalik. Abdul bahkan menyayangkan, justru ada aparat kepolisian yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Alih-alih melindungi, polisi kadang malah menjadi pelaku. Ini yang jadi ironis,” tegasnya.

Dengan adanya uji materi yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) pada 19 Agustus 2025, Abdul berharap MK berani memberikan tafsir yang lebih jelas dan detail.

“Tafsir yang lebih rinci akan membantu aparat penegak hukum maupun lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memahami kewajiban mereka dalam melindungi wartawan,” katanya.

Dalam petitumnya, IWAKUM meminta MK menafsirkan Pasal 8 UU Pers menjadi lebih tegas. Salah satu usulannya, adalah; agar wartawan tidak bisa digugat perdata atau diproses kepolisian ketika menjalankan tugas sesuai kode etik. Selain itu, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap wartawan harus melalui izin Dewan Pers terlebih dahulu.

Jika permohonan ini dikabulkan, maka aturan tersebut diharapkan mampu memberi kepastian hukum sekaligus benteng kuat bagi jurnalis dalam menjalankan fungsinya yang salah satunya adalah sosial kontrol.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan Dengan Istri Bawahan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 2 Nopember 2025| Seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri bawahannya. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik dan dunia medis di wilayah Priangan Timur. Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah, Gandeng Bulog Untuk Stabilisasi Harga Beras

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cibinong Bogor, 13 Agustus 2025| Polres Bogor hari ini secara resmi memulai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk sinergisitas dengan Bulog Cabang Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Bogor di tengah dinamika harga bahan pokok. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan […]

  • Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat Ke PN Sorong

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang mengundang tanda tanya serius terkait dasar klaim hak atas tanah. Dalam sidang mediasi pertama yang digelar pada Senin (26/05/2025), fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan langsung kuasa hukum PT BJA, Albert Frasstio, usai sidang. Frasstio menyatakan bahwa […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Banjarwangi

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi Bripka Alfian Wijaya bersama Babinsa Serda Adi Sanjaya melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (13/06/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik pemukiman warga ini bertujuan […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Melaksanakan Giat Sambang kepada Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Hari kamis (08/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan […]

  • GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 8 Desember 2025| Garda Pergerakan Islam (GPI) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan maraknya peredaran minuman beralkohol golongan tinggi di wilayah Kota Bogor, khususnya di kawasan Bogor Timur. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok restoran, kafe, dan bar. Menurut hasil pemantauan lapangan dan aspirasi warga, peredaran […]

expand_less