Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5

Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan.

Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak dan multitafsir. Sehingga, sering menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Pasal 8 itu memang sangat umum. Hanya disebutkan wartawan mendapat perlindungan hukum, tapi bentuk perlindungan seperti apa tidak dijelaskan. Akibatnya, banyak pihak sulit memahami implementasinya,” ungkap Abdul, Sabtu (6/9).

Abdul mencontohkan, perlindungan hukum bisa diberikan aparat ketika jurnalis dihalangi saat liputan, dilarang meliput, atau bahkan ketika peralatan kerjanya dirampas. Hal tersebut menurutnya, merupakan bentuk nyata perlindungan yang wajib disediakan negara.

Namun, realisasi di lapangan sering berbanding terbalik. Abdul bahkan menyayangkan, justru ada aparat kepolisian yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Alih-alih melindungi, polisi kadang malah menjadi pelaku. Ini yang jadi ironis,” tegasnya.

Dengan adanya uji materi yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) pada 19 Agustus 2025, Abdul berharap MK berani memberikan tafsir yang lebih jelas dan detail.

“Tafsir yang lebih rinci akan membantu aparat penegak hukum maupun lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memahami kewajiban mereka dalam melindungi wartawan,” katanya.

Dalam petitumnya, IWAKUM meminta MK menafsirkan Pasal 8 UU Pers menjadi lebih tegas. Salah satu usulannya, adalah; agar wartawan tidak bisa digugat perdata atau diproses kepolisian ketika menjalankan tugas sesuai kode etik. Selain itu, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap wartawan harus melalui izin Dewan Pers terlebih dahulu.

Jika permohonan ini dikabulkan, maka aturan tersebut diharapkan mampu memberi kepastian hukum sekaligus benteng kuat bagi jurnalis dalam menjalankan fungsinya yang salah satunya adalah sosial kontrol.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Tinjau Polsek Cibungbulang Dan Polsek Ciampea, Pastikan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor,12 Agustus 2025||Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K.,M.Si., pada Selasa 12 Agustus 2025 melakukan kunjungan kerja sekaligus pengecekan ke Polsek Cibungbulang. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengecek situasi Polsek, dalam melaksanakan tugas sekaligus mengecek kelengkapan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja sehari-hari. Kapolres juga memberikan arahan kepada jajaran Polsek Cibungbulang agar selalu menjaga wilayah Cibungbulang, […]

  • Kedaulatan Rakyat Telah Kembali, Sejarah Baru Demokrasi Indonesia Mulai Terbentuk

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 September 2025| Angin perubahan kembali berembus dari Senayan. Dalam sepekan terakhir, publik menyaksikan pemandangan yang jarang terjadi, yakni parlemen dan partai politik dipaksa tunduk pada suara rakyat. Bukan sekadar retorika, tetapi fakta nyata yang tercatat dalam sejarah politik Indonesia. “Ini bukan lagi slogan. Kedaulatan benar-benar mulai kembali ke tangan rakyat,” ujar Influencer dan […]

  • Satlantas Polres Bogor, Gelar Pembinaan Pocil Dan Dikmas Lantas Di SD Waru 01 Parung

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan pembinaan Polisi Cilik (Pocil) serta penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa-siswi SD Waru 01 Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R […]

  • Kodim 0808/Blitar: Jumat Bersih Bersama Babinsa Kelurahan Klampok Dan Warga, Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Blitar| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Jurnalbhayangkaranews yang tergabung di GMOCT bahwasanya Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri, Babinsa Kelurahan Klampok Koramil 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar Serka Andik S bersama warga RT. 02 RW 01 Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, melaksanakan kegiatan kerja bakti […]

  • Kapolsek Pebayuran Sambangi Nenek 102 Tahun, Wujudkan Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah seorang warga lanjut usia, Ibu Tami (102), di Kampung Kedung Lotong RT 03 RW 08, Dusun 2, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Meninjau Lokasi Pembangunan Kantor Baru Polsek Rancabungur

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan kantor baru Polsek Rancabungur. Kegiatan ini dilakukan guna melihat secara langsung kondisi serta situasi lokasi yang direncanakan menjadi gedung baru pelayanan kepolisian bagi masyarakat Rancabungur. (5/07/2025) Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor didampingi oleh Wakapolres Bogor, jajaran pejabat utama Polres […]

expand_less