Di Duga Lapak Judi Tembak Ikan Kebal Hukum, Polres Pelabuhan Belawan Di Minta Tindak Tegas
- account_circle Yy
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025
- visibility 76

Tegarnews.co.id | Medan, Judi tembak ikan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dan merusak generasi muda terus aktif selama 24 jam dari pagi sampai ke pagi lagi di Jalan M Basir, No. 88, (23/6/2025).
Perintah kapolri agar memberantas perjudian , judi Online dan tempat – tempat ilegal lain nya, Laen dengan lapak judi tembak ikan ini masih saja tetap beroperasi dan dinilai kebal hukum.
Omset Judi tembak ikan diperkirakan mencapai puluhan juta Rupiah perhari nya, Aparat Penega Hukum (APH) dinilai tutup mata, di duga tempat judi ini didekingi oknum Aparat Penegak Hukum berinisial (WN ) dan memiliki koordinator di duga oknum wartawan yang berinisial (Silaban) alias (Ronald).
Dan di duga usaha judi tersebut milik warga keturunan tionghoa/Caines salah satu Mapia judi yang sudah tersohor di Medan dan Deli Serdang berinisial (AQ). Saat di komfirmadi anak koin yang seorang wanita menyebutkan ” ini punya nya ( AQ ) pak, yang biasa itu pak ( Silaban ) sama pak ( WN )”. ucapnya sambil menunjukkan Henpon nya.
Saat ditanya Jam berapa buka meja ikan-ikan ini?, “tiap hari buka Sampaik pagi”. ucap anak koin yang tidak mau menyebutkan nama nya.
Kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) bapak Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Febrianto, S.l.K., M.H. agar segera menindak lanjuti lapak perjudian ini yang beralamat di jln M Basir no. 88 kecamatan rengas Pulau, kelurahan Medan-Marelan.
(Yy)
- Penulis: Yy
- Editor: Darmayanti
- Sumber: Redaksi
Saat ini belum ada komentar