Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Ada Kerjasama, Oknum Wartawan Si Merasa Hukum Milik Nenek Moyangnya. Bungkamnya Kanit Reskrim Akan Dilaporkan

Diduga Ada Kerjasama, Oknum Wartawan Si Merasa Hukum Milik Nenek Moyangnya. Bungkamnya Kanit Reskrim Akan Dilaporkan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 45
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Garut, 31 Maret 2026 (GMOCT) | Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Kadungora Kabupaten Garut memicu keresahan warga. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung terang-terangan di kawasan Salamnunggal, Kecamatan Leles, Jawa Barat, diduga telah kembali beroperasi dengan perputaran uang mencapai jutaan rupiah setiap harinya, pada Senin (29/03/2026).

Informasi terkait kasus ini diperoleh oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang merupakan bagian dari GMOCT.

Seorang yang berinisial Si, tergabung dalam salah satu perkumpulan wartawan di Jawa Barat dan berdasarkan pantauan GMOCT dikategorikan sebagai oknum, diduga membackingi praktek peredaran obat-obatan terlarang daftar G. Saat berbicara dengan Kepala Divisi Investigasi GMOCT, ia menyatakan: “Lur Itu yang di Kaum, disamping Kantor Pemuda Pancasila (PP) Nitip dan jangan Ganggu Tempat Usaha Saya. Masih banyak Penjual Obat di tempat Lain, Mungkin saya juga bisa ke wilayah abang, Kalau mau kopi darat hayo kita berdua.”

Saat hendak melakukan peliputan, awak media diminta untuk tidak mengganggu penjual obat terlarang yang berada di sebelah kantor PP. Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut juga menyatakan bahwa tugasnya adalah untuk mengalihkan situasi dan memastikan kondisi aman atau tidak.

Si, yang akrab disapa Si Jr, melalui balasan suara mengaku bahwa warung yang menjual obat terlarang tersebut miliknya, dan mengulangi pernyataan yang sama mengenai tempat usaha tersebut.

Dari pengakuannya, omzet penjualan disebut mencapai sekitar Rp7 juta per hari. Jika angka tersebut benar, dalam satu bulan peredaran obat keras itu berpotensi menghasilkan ratusan juta rupiah.

Nilai tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta langkah penindakan aparat berwenang.

Sebagaimana diketahui, Tramadol merupakan obat keras yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat ini berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, bahkan kematian apabila dikonsumsi tidak sesuai aturan.

Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar dapat terancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

Saat Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mencoba menghubungi Si (Jr) melalui chatting WhatsApp guna meminta statement dan klarifikasi dari yang bersangkutan, menjawab “saaya gak pernah ngelarang atau menghalangi, waktu Abang ngambil Durian sampai 1,2jt terus nanya naikin toko toko obat, ya kita tau dilapangan seperti apa, kang saya gak bekingin, ya kalau mau Idealis yuk kita idealis bersihin semua, Pernah saya ngelarang Abang
gak kan, masih masing punya Tugas dan kewenangan sendiri
Tau ko waktu Abang Masukin supir solar ke Polda juga
saya cuman nitif kan”.

“minta bantu, lah kalau sudah seperti ini gak apa apa, thank U Brother Good Luck, Kanggo abdi Tidak bisa intervensi silahkan bebas”.

” Saupami abdi ngabekingi
dari awal pas kang Iskandar , terus kang Edwar waktu ngambil Durian. abdi gak pernah ikut campur diam.. karena Kita Faham dan pernah Menjadi Wartawan .. malahan beliau selalu meminta komunikasi toko obat kubabdi dipasihan nomorna Oge
maka dari itu Karena Dirasa Abdi sudah menganggap beliau bukan orang lain .. menitip kan”.

” Saupami abdi nga backup Keliru kang .., abdi teu tiasa Masihan Statemen kang .. hapunten pisan
Abdi rada telat Menjawab kumargi nuju Bade ngajemput Pun Biang Di AMC “.

” assalamualaikum .
kang Asep
hapunteun ketiduran
kacapean kirang enak badan, nuhun pisan KA akang TOS perhatian ternyata masih ngangkeun wargi
,abdi mung nyuhunkeun bantosan sareng petunjuk
saupami posisi saat ini
ada yang memberitakan sandi ..
posisi Aa ada si posisi sandi
harus seperti apa, kemarin kemarin sandi sempat ajack beliau sidak ke Mapia Gas di Sumedang
tapi belum sempat ketemu A.
muda mudahan bisa ketemu dan menjadi keberkahan 🙏”

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Leles segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana. Jangan sampai wilayah Leles dicap sebagai zona aman peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Leles saat dikonfirmasi tidak memberikan respon (bungkam). Namun, Kasat Serse memberikan tanggapan bahwa pihaknya diduga sedang dalam tahap pemeriksaan terkait Perkap No.7 (Kode Etik Polri) dan No.2 tentang (Waskat) di lingkungan Polri. Bungkamnya Kanit Reskrim akan dilaporkan ke pihak berwenang yang lebih tinggi.[]

#noviralnojustice
#gmoct
#oknumwartawan

Team/Red (Bentengmerdeka)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis di wilayah binaannya, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Tegal Baru RT 01 RW 03. Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Aiptu M. Samsul Huda, dalam kesempatan tersebut berpatroli […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Jum’at Curhat Dengarkan Keluh Kesah Aspirasi Warga Terkait Harkamtibmas Yang Terjadi Diwilayah Dramaga

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, di mana Kapolsek Dramaga mendengar berbagai keluh kesah warga masyarakat secara langsung melalui Program Jum’at Curhat di Mako Polsek Dramaga. Jumat (09/05/2025) Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” tersebut untuk mendengarkan berbagai macam keluhan, aspirasi dan masukan dari warga yang mana menyampaikan informasi terkait masalah pelayanan Kepolisian maupun seputaran tugas-tugas […]

  • Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Februari 2026| Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Iwakum dalam penguatan jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia. Penghargaan PWI Awards itu diterima langsung oleh Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam […]

  • PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M.YUSUF Melaksanakan Giat Sambang dan Dialogis Dengan Masyarakat Desa Binaanya

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Disela mejalankan tugas sehari-hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.01/04 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Senin (05/05/2025). “Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF Salah […]

  • Kerja Sama Trump–Amerika dan Negara-Negara Islam Timur Tengah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Secara historis, hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara Islam Timur Tengah ‘bukan fenomena baru’, melainkan ‘kemitraan strategis lama berbasis energi, keamanan, dan stabilitas kawasan. Pada era Donald Trump, pola ini bukan dibongkar, melainkan dipoles ulang: lebih transaksional, lebih terang-terangan, dan lebih “cash flow friendly”. Dari sisi investasi Timur Tengah ke Amerika, negara-negara […]

expand_less