Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pemalang, 8 April 2026 | Dugaan praktik pemotongan gaji terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pemalang mencuat ke publik dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Pemotongan tersebut diduga dilakukan dengan dalih infaq atau zakat, namun disinyalir tidak sepenuhnya bersifat sukarela.

Informasi ini disampaikan oleh Agung, Pimpinan Redaksi kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum apabila dilakukan tanpa persetujuan yang bebas dan tanpa tekanan dari para guru.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan adanya keterangan dari seorang narasumber yang merupakan guru PNS. Narasumber tersebut menyatakan bahwa sejak awal pengangkatan, para guru telah diarahkan—bahkan diduga dipaksa—untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk keperluan infaq atau zakat.

“Jika benar terdapat unsur paksaan sejak awal, maka ini bukan lagi sekadar sumbangan, melainkan telah masuk ke ranah pelanggaran hak,” tegas Agung.

Sejumlah guru mengaku keberatan terhadap kebijakan tersebut, namun merasa tidak memiliki posisi tawar yang memadai. Dalam kondisi ekonomi yang masih terbatas, pemotongan gaji dalam bentuk apa pun dinilai menjadi beban tambahan yang cukup memberatkan.

Dari sisi hukum, praktik ini menimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjamin hak pegawai untuk menerima gaji secara utuh sesuai ketentuan. Selain itu, regulasi ketenagakerjaan juga melarang adanya pemotongan upah secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas serta persetujuan pekerja.

Di sisi lain, ketentuan mengenai pengelolaan zakat menegaskan bahwa infaq dan zakat harus dilaksanakan secara sukarela, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dalam bentuk apa pun. Apabila pemotongan dilakukan secara otomatis melalui sistem penggajian tanpa memberikan opsi penolakan yang bebas, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tersebut.

Menanggapi hal ini, GMOCT menilai bahwa dugaan praktik tersebut tidak dapat dianggap sepele dan harus segera diusut secara menyeluruh. Pemerintah daerah serta instansi terkait didesak untuk tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi merugikan guru sebagai aparatur negara.

Agung juga mendorong dilakukannya audit independen serta pembukaan ruang klarifikasi secara transparan kepada publik. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada praktik terselubung yang membebani guru dengan dalih kebaikan. Keadilan dan hak mereka harus tetap dilindungi,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya 3 September 2025| Masyarakat perlu membuka mata terhadap praktik-praktik licik yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong. Dalam perkara perdata No. 57/Pdt.G/2025/PN Sorong, sebuah perusahaan milik warga negara asing diduga mencoba menguasai tanah adat melalui gugatan yang cacat hukum dan saksi palsu. Saksi yang dihadirkan hanyalah buruh proyek temporer, tidak memiliki […]

  • Eko Patrio Mengaku Masih Ngontrak Rumah Dipinggiran Jakarta Usai Dijarah Massa: Semua Habis

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 409
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Jakarta, 13 September 2025| Eko Patrio bicara soal kondisi usai rumah dijarah serta dinonaktifkan dari DPR RI. Eko mengaku sudah memaafkan oknum yang menjarah rumahnya. “Ya pokoknya sekarang saya sudah bisa ambil hikmahnya saja gitu ya, yang saya sudah memaafkannya buat teman-teman semuanya, sekarang biarlah kepolisian memproses,” kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya […]

  • Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 06 Januari 2026— Puluhan warga RT 02 RW 03 Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Biosfer, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas aktivitas pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga menimbulkan bau menyengat serta berdampak pada kesehatan […]

  • Imam Besar Masjidil Haram dari Banten! Inilah Syekh Nawawi al-Bantani, Guru Para Pendiri NU dan Muhammadiyah yang Mendunia

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Maret 2026| Dunia Islam mengenal banyak bintang, namun hanya sedikit yang cahayanya tetap benderang melintasi berabad-abad zaman. Salah satunya adalah Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani. Lahir di Desa kecil Tanara, Banten, pada tahun 1813, pria bersahaja ini bertransformasi menjadi mercusuar ilmu di jantung kota suci Mekkah dan menyandang gelar mentereng: Sayyid Ulama al-Hijaz […]

  • Kolaborasi Yusro Dengan KPPL-I, Mengajak Masyarakat Bekasi Untuk Hijrah Plastik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 15 November 2025| Dihutan bambu, Kota Bekasi, Yusro Bekasi mensupport kegiatan “ Pahlawan Kali Bekasi” yaitu kegiatan susur sungai yang di selenggarakan oleh GIS Peduli berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Basarnas serta komunitas pengiat lingkungan, termasuk Yusro Bekasi yang memberikan support Roti dengan kemasan Plastik Ramah Lingkungan. “Pada kegiatan hari ini, Kami mensupport Roti […]

  • Presawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Bantimurung

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Maros Sulawesi Selatan, 18 Januari 2026| Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak akhirnya ditemukan. Informasi tersebut disampaikan oleh petugas SAR gabungan, Agung Laksamana dan aparat di lapangan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 16.33 WITA. Berdasarkan laporan awal, pesawat ditemukan di kawasan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tepatnya […]

expand_less