Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

  • account_circle AG
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 29 November 2025| Aroma dugaan pelanggaran hukum semakin menyengat di Ciomas. Depo Jamu Aqila yang beralamat di Jalan Raya Ciomas No. 320, RT 02 RW 04, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diduga tidak lagi menjalankan fungsi aslinya. Lokasi yang dulunya identik dengan jamu kini berubah menjadi dua kios penjualan minuman keras (miras) yang beroperasi secara terbuka.

Yang membuat warga makin geram, dua kios miras tersebut berada tidak jauh dari masjid, seolah-olah keberadaan rumah ibadah tidak lagi dihormati oleh para pelakunya. Aktivitas pembelian miras disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam.

Tidak berhenti di situ, warga menyebutkan bahwa penjual di lokasi itu menerima pembeli anak-anak remaja (ABG) tanpa memeriksa usia.

“Anak-anak kecil juga dilayani. Mereka beli, dikasih saja. Seolah ini tempat jualan permen,” ujar seorang warga yang tidak mau menyebut namanya.

Sekitar satu tahun lalu, lokasi ini pernah disambangi aparat kepolisian. Namun faktanya, hingga hari ini aktivitas miras tetap berjalan seperti biasa  bahkan semakin terang- terangan. Banyak warga mempertanyakan, penindakan macam apa yang dilakukan jika hasilnya nihil?

Kecurigaan warga makin menguat setelah insiden pada dini hari beberapa waktu lalu. Satu anggota Patroli Polsek Ciomas datang ke lokasi, tetapi bukannya melakukan pemeriksaan atau penertiban, petugas tersebut justru terlihat:

* berfoto (selfie) di depan Depo
Aqila
* masuk ke dalam area kios
* berjalan ke depo jamu di
sebelahnya
* lalu kembali masuk ke mobil patroli dan pergi tanpa tindakan nyata.

Perilaku ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aparat serius melakukan pengawasan, atau justru sekadar formalitas hadir?

Peredaran miras tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Aturannya jelas:

* Permendag No. 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian & Pengawasan Minuman Beralkohol

* Perda Kabupaten Bogor yang membatasi distribusi miras dan melarang penjualan di zona tertentu

* Pasal 204 KUHP, terkait peredaran barang berbahaya tanpa izin

* UU Perlindungan Anak Pasal 76 jo. 81, jika terbukti menjual kepada anak di bawah umur

Namun sayangnya, aturan yang seharusnya melindungi masyarakat ini justru tampak tak bergigi ketika berhadapan dengan lapak-lapak miras di Ciomas.

Masyarakat menyoroti bahwa lokasi yang berdekatan dengan masjid seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat untuk segera bertindak, bukan justru membiarkan kondisi semakin liar.

“Kalau lokasi dekat masjid saja tidak dihormati, mau jadi apa Ciomas? Anak-anak ABG beli miras seenaknya, aparat hanya datang selfie, terus pergi. Ini sudah keterlaluan,” ujar seorang warga lainnya.

Warga kini mendesak Polsek Ciomas dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk bergerak cepat dan tegas:

* menyegel dua kios miras
* memeriksa izin usaha
* memutus rantai distribusi
* dan menindak tegas para
pelaku

Penertiban tidak boleh lagi hanya sebatas “hadir di lokasi tanpa hasil.”

Warga Ciomas menegaskan bahwa mereka tidak ingin wilayahnya berubah menjadi tempat bebas peredaran miras. Mereka menginginkan keamanan, ketertiban, serta perlindungan bagi generasi muda.

“Ini bukan sekadar soal jual beli miras. Ini soal masa depan anak-anak Ciomas yang setiap hari lewat depan kios itu. Jangan tunggu ada korban,” tegas warga lagi.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat. Bukan lagi kunjungan singkat untuk foto, tapi tindakan penegakan hukum yang benar-benar nyata dan terasa.[]

  • Penulis: AG
  • Editor: Red/AG
  • Sumber: AG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Bhabinkamtibmas Dan Pemdes, Tekan Gangsterisme di Wilayah Parung

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus dilakukan oleh Polsek Parung Polres Bogor. Kali ini, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Cibeteng Muara, Aipda Hariyanto, sinergitas dengan pemerintah desa semakin ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Bertempat di Desa Cibeteng Muara, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Aipda Hariyanto […]

  • Senator Maya Rumantir Menghadiri WCH ROYAL SUMMIT Ke-7 Di Las Vegas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Las Vegas| NV Anggota kehormatan Maya Olivia Rumantir, senator untuk Sulawesi Utara dari Perwakilan Daerah Indonesia, menghadiri acara WCH Royal Summit ke-7 yang diadakan di Gold Coast Hotel and Casino di Las Vegas pada tanggal 27 dan 28 Mei 2025. KTT luar biasa ini menjanjikan dua hari diskusi yang berdampak, penghargaan bergengsi, dan pertukaran budaya […]

  • Kelompok Tani Sauyunan dan Petani Sumbereja Kompak Gelar Gropyokan Tikus di Sawah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Sept 2025– Ratusan petani Desa Sumbereja bergabung dalam aksi gropyokan tikus yang dipimpin langsung Ketua Kelompok Tani Sauyunan, H. Umsir, pada Senin (08/09/2025). Kegiatan gotong royong ini digelar untuk menekan serangan hama tikus yang semakin merajalela dan mengancam hasil panen padi di musim tanam kali ini.   Para petani membawa […]

  • Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik. […]

  • GMOCT Fasilitasi Penyerahan Amal Jariyah untuk Pembangunan Masjid Al Barkah di Bergas Kabupaten Semarang

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 27 September 2025| (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan. Kali ini, GMOCT mendapatkan amanah untuk memfasilitasi penyerahan amal jariyah dari Keluarga Besar Hamba Alloh serta Keluarga Besar Mbah Ngadiman untuk pembangunan Masjid Al Barkah. Masjid tersebut berlokasi di Dusun Segeni RT 05 RW 01 […]

  • Ketua Umum DPP BBRP Michal Wilson: “Semangat Perjuangan Almarhum Drs. Atma Wirya Akan Terus Kami Lanjutkan”

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Oktober 2025| Dalam rangkaian kegiatan Babakti Memperingati Milad ke-14 Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP), Dewan Pengurus Pusat (DPP) BBRP bersama jajaran pengurus melaksanakan ziarah ke makam pendiri sekaligus Ketua Umum pertama BBRP, almarhum Drs. Atma Wirya, Kamis 30 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa besar almarhum dalam […]

expand_less