Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

  • account_circle AG
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 29 November 2025| Aroma dugaan pelanggaran hukum semakin menyengat di Ciomas. Depo Jamu Aqila yang beralamat di Jalan Raya Ciomas No. 320, RT 02 RW 04, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diduga tidak lagi menjalankan fungsi aslinya. Lokasi yang dulunya identik dengan jamu kini berubah menjadi dua kios penjualan minuman keras (miras) yang beroperasi secara terbuka.

Yang membuat warga makin geram, dua kios miras tersebut berada tidak jauh dari masjid, seolah-olah keberadaan rumah ibadah tidak lagi dihormati oleh para pelakunya. Aktivitas pembelian miras disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam.

Tidak berhenti di situ, warga menyebutkan bahwa penjual di lokasi itu menerima pembeli anak-anak remaja (ABG) tanpa memeriksa usia.

“Anak-anak kecil juga dilayani. Mereka beli, dikasih saja. Seolah ini tempat jualan permen,” ujar seorang warga yang tidak mau menyebut namanya.

Sekitar satu tahun lalu, lokasi ini pernah disambangi aparat kepolisian. Namun faktanya, hingga hari ini aktivitas miras tetap berjalan seperti biasa  bahkan semakin terang- terangan. Banyak warga mempertanyakan, penindakan macam apa yang dilakukan jika hasilnya nihil?

Kecurigaan warga makin menguat setelah insiden pada dini hari beberapa waktu lalu. Satu anggota Patroli Polsek Ciomas datang ke lokasi, tetapi bukannya melakukan pemeriksaan atau penertiban, petugas tersebut justru terlihat:

* berfoto (selfie) di depan Depo
Aqila
* masuk ke dalam area kios
* berjalan ke depo jamu di
sebelahnya
* lalu kembali masuk ke mobil patroli dan pergi tanpa tindakan nyata.

Perilaku ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aparat serius melakukan pengawasan, atau justru sekadar formalitas hadir?

Peredaran miras tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Aturannya jelas:

* Permendag No. 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian & Pengawasan Minuman Beralkohol

* Perda Kabupaten Bogor yang membatasi distribusi miras dan melarang penjualan di zona tertentu

* Pasal 204 KUHP, terkait peredaran barang berbahaya tanpa izin

* UU Perlindungan Anak Pasal 76 jo. 81, jika terbukti menjual kepada anak di bawah umur

Namun sayangnya, aturan yang seharusnya melindungi masyarakat ini justru tampak tak bergigi ketika berhadapan dengan lapak-lapak miras di Ciomas.

Masyarakat menyoroti bahwa lokasi yang berdekatan dengan masjid seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat untuk segera bertindak, bukan justru membiarkan kondisi semakin liar.

“Kalau lokasi dekat masjid saja tidak dihormati, mau jadi apa Ciomas? Anak-anak ABG beli miras seenaknya, aparat hanya datang selfie, terus pergi. Ini sudah keterlaluan,” ujar seorang warga lainnya.

Warga kini mendesak Polsek Ciomas dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk bergerak cepat dan tegas:

* menyegel dua kios miras
* memeriksa izin usaha
* memutus rantai distribusi
* dan menindak tegas para
pelaku

Penertiban tidak boleh lagi hanya sebatas “hadir di lokasi tanpa hasil.”

Warga Ciomas menegaskan bahwa mereka tidak ingin wilayahnya berubah menjadi tempat bebas peredaran miras. Mereka menginginkan keamanan, ketertiban, serta perlindungan bagi generasi muda.

“Ini bukan sekadar soal jual beli miras. Ini soal masa depan anak-anak Ciomas yang setiap hari lewat depan kios itu. Jangan tunggu ada korban,” tegas warga lagi.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat. Bukan lagi kunjungan singkat untuk foto, tapi tindakan penegakan hukum yang benar-benar nyata dan terasa.[]

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Binaan Melalui Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat Desa binaan pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi untuk mempererat komunikasi dan kepercayaan dengan warga. Kunjungan ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada warga di beberapa titik Desa binaan, guna menyampaikan […]

  • Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 6 Maret 2026 | Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menerima pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, Rizki Amelia, warga Sunter Agung, terkait tagihan tambahan listrik sebesar Rp12 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rizki Amelia menegaskan bahwa dirinya selalu membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan sesuai perhitungan PLN. Namun secara tiba-tiba […]

  • Omang Abdul Somad Desak Polisi Usut Tuntas Pembegalan Santri, Ajak Santri Bersatu

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 21 November 2025 (GMOCT)| Tokoh muda Majalengka, Omang Abdul Somad, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembegalan yang menimpa seorang santri di Kabupaten Majalengka. Ia juga mengajak seluruh santri untuk bersatu dan tidak bergerak sendiri dalam menghadapi permasalahan. Dalam upayanya, Omang Abdul Somad telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Bupati Majalengka, Kasat Intel, dan […]

  • Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai memasuki fase pembenahan yang lebih sistematis. Pandangan tersebut disampaikan Egi Hendrawan, Koordinator Sahabat Presisi, yang menilai bahwa berbagai program reformasi internal Polri mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurut Egi, stabilitas keamanan nasional sepanjang 2025 menjadi salah satu indikator penting […]

  • Geger Pernyataan Eks Wakapolri Oegroseno; ” Kami Sakit Hati, Polri Rusak Sejak Jokowi Angkat Tito.”? Sebuah Telaah untuk Edukasi Hukum

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Februari 2026| Sebuah pernyataan keras yang diduga datang dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan perdebatan sengit di ruang publik. Pernyataan tersebut, yang berbunyi “Kami sakit hati, Polri rusak sejak Jokowi angkat Tito?”, menjadi sorotan tajam, khususnya dalam konteks reformasi institusi kepolisian dan pendidikan […]

  • Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi di Tulang Bawang Barat

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung Selatan, 21 Februari 2026| Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus 3 pelaku perampokan pada Jumat (20/2/2026). Penangkapan jaringan perampok senilai 800 juta rupiah dipimpin langsung Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan, SH., SIK., MM. Keberhasilan itu dikatakan AKBP Reinhard merupakan kerjasama gabungan Satresmob Bareskrim Polri […]

expand_less