Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 172
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan.

Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyatakan bahwa perkara yang menimpa kliennya diduga kuat merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur.

“Sebelum perkara ini naik dan klien kami dijadikan tersangka, klien kami telah lebih dahulu melaporkan Muslem sebagai terduga pelaku penganiayaan, pembacokan terhadapnya. Perkara ini dilaporkan dan ditangani oleh Polres Nagan Raya, dan sekarang sudah P21 serta akan memasuki masa persidangan. Ini jelas nebis in idem,” tegas Tri Agus, Kamis (30/10/2025).

Tri Agus mempertanyakan mengapa penyidik Polsek Darul Makmur atau Polres Nagan Raya tidak menunggu pembuktian perkara pertama yang dilaporkan oleh Ridwanto. Menurutnya, jika laporan Ridwanto tidak terbukti, barulah penanganan perkara dugaan penganiayaan oleh Ridwanto dapat dilanjutkan.

“Ini bakal menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Wilayah Nagan Raya. Satu peristiwa, dengan lokasi dan waktu yang sama, tetapi kedua belah pihak dijadikan tersangka. Kok bisa seperti itu?” ujarnya dengan nada heran.

Tri Agus menambahkan, pihaknya menduga ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur. Selain melaporkan ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan menyurati dan meminta perlindungan dari LPSK untuk Ridwanto.

Seperti diketahui, Ridwanto ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan terhadap Muslem. Ironisnya, Ridwanto sebelumnya telah melaporkan Muslem atas dugaan penganiayaan/pembacokan dalam perkara yang sama. Berkas perkara Muslem telah dinyatakan lengkap (P21) dan didaftarkan untuk persidangan di PN Suka Makmue dengan nomor perkara 69/Pid.B/2025/Pn SKM.

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya untuk menjawab keraguan publik atas penegakan hukum yang adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya terkait hal ini.

#noviralnojustice

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

#ridwanto

#gmoct

#gmoctdpdprovinsiaceh

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Desakan Usut Dugaan Kasus Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni dan Siswa Ancam Gelar Aksi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 24 September 2025 (GMOCT)| Polemik serius mencuat di lingkungan SMK Pasundan 2 Bandung setelah muncul dugaan kasus pelecehan yang menyeret oknum guru di sekolah tersebut. Isu ini ramai diperbincangkan melalui media sosial, di mana sejumlah akun menuliskan kesaksian bahwa kasus dugaan pelecehan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga terjadi berulang kali di setiap angkatan. Informasi […]

  • Pasca Viral Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Semarang yang Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Subsidi Ilegal; Riswandi Panjaitan: Saya Tolak Uang Koordinasi 200 Ribu Rupiah

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Semarang, 16 Februari 2026| Pemberitaan tentang dugaan gudang milik PT Rizqi Artha Sejahtera di Kawasan Terminal Terboyo Semarang yang menjadi transit BBM solar subsidi ilegal telah viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak). Berita yang mengambil judul “Ditemukan Papan Tanda Resmi Pertamina, Namun Gudang PT Rizqi […]

  • Gudang Beras Tanpa Plank Diduga Oplosan di Sekupang, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut Sebagai Pengendali

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 11 September 2025| Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran. Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai […]

  • Hadiri MTQ Tingkat Kelurahan, Wujudkan Sinergitas TNI/POLRI Dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17Juli 2025| Dalam upaya mempererat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asem Barat Polsek Citeureup Polres Bogor, Aiptu Cecep Sopandi, menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kelurahan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, di Aula Kantor Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup. Kegiatan ini turut diikuti oleh Babinsa, unsur […]

  • “Intimidasi Aktivis Lingkungan di TNGC: Pimred SBI Kecam, Aktor Intelektual Harus Ditangkap Segera”

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 18 Februari 2026| Dugaan tindakan persekusi terhadap aktivis lingkungan dari komunitas “Akar” di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memicu gelombang kecaman luas. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi.com yang tergabung dalam organisasi tersebut. Insiden yang diduga melibatkan oknum paguyuban penyadap getah pinus dinilai sebagai bentuk […]

  • Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang. Para […]

expand_less