Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 16

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Diminta Tegas, Mafia Solar Jawa Barat Kian Meraja Gembosi Subsidi Negara

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.i–Garut| Dugaan penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, terjadi disalah satu gudang yang berada di Jalan Raya Rancaekek–Garut, Jawa Barat. Setidaknya ada enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terekam kamera drone, sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang di isi solar dari jerigen. Tidak hanya itu, […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Lakukan Pemantauan Arus Lalu-Lintas Di Puncak Saat Long Weekend

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Mei 2025| Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur panjang (long weekend), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pemantauan langsung terhadap arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan yang meningkat signifikan seiring tingginya minat masyarakat […]

  • Sambang Rutin Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M, melakukan kegiatan sambang dan patroli rutin di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (09/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Bripka Andi Tri M mengungkapkan, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan cooling system melalui patroli sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas […]

  • Intelijen Terpecah? Ponto: Salah Besar! BIN dan BAIS Punya Fungsi Sendiri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah meningkatnya kompleksitas politik Nasional, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, meluruskan anggapan yang menurutnya keliru dan menyesatkan terkait dugaan dualisme intelijen antara BIN dan BAIS. Menurut Ponto, pemisahan kewenangan antara lembaga intelijen Negara bukanlah bentuk konflik, melainkan justru memperkuat sistem melalui pembagian […]

  • Adakan Guest Lecture, Teknik Lingkungan UIN Walisongo Gandeng PT. Freeport Indonesia

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Semarang| Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Program Studi Teknik Lingkungan UIN Walisongo Semarang sukses menggelar acara “GUEST LECTURE & SEMINAR NASIONAL EXPLORE EXPERT 2025”. Kamis, (15/05/2025) Acara ini menggadeng PT. Freeport Indonesia dalam memberikan perspektif keilmuan bidang Teknik Lingkungan dalam sektor pertambangan bersama Chief Engineer Environment, William Engelberth Yochu, S.T., M.M. dan Coorporate Communication PT […]

expand_less