Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 103
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Ramadan, FJP2 Bogor Raya Gelar Reshuffle Kepengurusan Perkuat Peran Sosial Kontrol

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 1 Maret 2026| Jajaran pengurus Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya menggelar kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan rapat reshuffle kepengurusan serta buka puasa bersama, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Penasehat FJP2 , Kol (Purn) H.Iwo Supriyanto. SH.MM., di Cikaret Gang Gotong Royong RW 09, Kelurahan Cikaret, Kota Bogor. Acara dihadiri oleh […]

  • Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 337
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menorehkan langkah progresif dalam dunia pendidikan. Melalui pendirian SMA SIGER (Sekolah Integrasi Gratis Eva-Rakyat), Pemerintah Kota bertekad menampung anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan secara gratis dan bermartabat. “SMA SIGER kita dirikan untuk anak-anak kita yang tidak mampu secara finansial. Ini bukan […]

  • Bukan Sekadar Ledakan: Ini 4 Alasan Mengapa AS “Gemetar” Jika Iran Punya Nuklir

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Februari 2026| Sikap Washington yang mati-matian menjegal program nuklir Iran sering kali terlihat obsesif, bahkan berlebihan. Publik mungkin bertanya-tanya: Kenapa AS begitu takut? Bukankah mereka punya ribuan hulu ledak nuklir sendiri? Jika kita membedahnya menggunakan kacamata militer, ketakutan itu ternyata sangat rasional. Ini bukan sekadar soal potensi ledakan bom, melainkan mimpi buruk terbesar […]

  • AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta-Rabat, 19 Januari 2026| The 2025 Africa Cup of Nations (AFCON), staged in Morocco from 21 December 2025 to 18 January 2026, has already been hailed as one of the most successful and tightly managed editions in the tournament’s long history. According to Le Monde, the French daily, the competition unfolded across six Moroccan cities […]

  • Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 13 Januari 2026| Sebanyak 10 pejabat utama (Pju) Polda Banten resmi dilantik oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, Kamis 8 Januari 2026. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Halaman Mapolda Banten. Pelantikan sertijab tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2781/XII/KEP./2025, ST/2781 A/XII/KEP./2025, ST/2781 B/XII/KEP./2025, ST/2781 C/XII/KEP./2025, dan […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu […]

expand_less