Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 82
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ikut serta dalam pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) pada Rabu (11/06/2025). Menurut Wamen Ossy, konferensi ini memberi ruang untuk memperluas pemahaman berbagai […]

  • Inilah Wajah Pelaku Pembunuh Bos Sembako Di Pondok Gede Bekasi, Yang Bikin Gegeger!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar /Irvan
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Andreas, tersangka pembunuhan bos sembako Alex Lius Setiawan (64), ditangkap di sebuah hotel setelah sempat melarikan ke Serpong Tangerang Selatan. Setelah membunuh korban didaerah Pondok Gede, Bekasi, Andreas berencana melarikan diri ke Batam bersama istri dan anaknya. Polisi berhasil menangkapnya pada dini hari Minggu (1/6) setelah Andreas mengakui perbuatannya. Dalam pelariannya, Andreas membawa kabur […]

  • Nokia G26 Meluncurkan: Baterai 5.000 mAh, Harga Rp1,4 Jutaan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Nokia kembali menunjukkan keseriusannya menatap pasar smartphone Indonesia dengan memperkenalkan Nokia G26 pada awal 2026. Ponsel entry-level ini dipasarkan di kisaran Rp1,4 jutaan, namun tetap menawarkan desain modern, baterai berkapasitas besar, serta sistem operasi Android 14 Go Edition yang ringan dan minim bloatware. Peluncuran Nokia G26 menjadi bagian dari strategi perusahaan […]

  • Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 464
    • 2Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 September 2025| Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang […]

  • Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 233
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 September 2025| Polisi menangkap orang tua anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pencarian hingga penangkapan itu memakan waktu sekitar tiga bulan. Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebut bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 tanpa dokumen pribadi yang jelas. […]

  • Kesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini, FKDM Tegaskan Deteksi Ancaman Harus Dimulai dari Lingkungan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 16 Desember 2025| Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Dialog Kewaspadaan Dini guna memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan forum-forum strategis masyarakat dalam upaya deteksi dini serta pencegahan potensi radikalisme dan konflik sosial di Kota Bogor. Kegiatan ini melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum […]

expand_less