Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Gelar Sharing Session di Belawan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan, 5 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar entitas, serta mendorong peningkatan kualitas layanan dan performansi pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyelenggarakan Sharing Session bersama Direktur Operasi di Gedung Grha Pelindo Regional 1, Selasa (4/11). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Selat Malaka, Lantai 7 A Gedung Grha Pelindo Regional […]

  • Usai Lawatan dari Luar Negeri, Presiden Kembali Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Bencana

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 13 Desember 2025| Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia, Presiden Prabowo langsung kembali bergerak menuju wilayah terdampak bencana di Sumatra. Pesawat Garuda Indonesia-1 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (12/12/2025). Presiden dijadwalkan meninjau kembali sejumlah titik terdampak bencana pada Jumat pagi. Kunjungan […]

  • Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 […]

  • MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mranggen, 8 November 2025 (GMOCT)| MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat sore 7 November 2025 pukul 15.30–17.30 WIB ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman […]

  • Kejari Kota Bekasi Dapat PR: “Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan WC Sultan”

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Tim
    • visibility 508
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Massa aksi dari Barisan Muda Bekasi dan Pemuda Duren Sawit Bersatu melanjutkan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2025) Mereka kembali menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan di depan gedung DPRD Kota Bekasi & Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum-oknum dari dua instansi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambangi Warga Desa Klapanunggal, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Klapanunggal, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Amir Murtono, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mempererat hubungan emosional antara warga dengan anggota […]

expand_less