Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 48

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 102
    • 0Komentar

      Tegarbews.co.id – Medan | Setelah ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan kantor Grab Medan dan Kantor DPRD sumut, beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara langsung turun tangan. Pada Jumat (9/5/2025), Dishub Sumut memfasilitasi dialog terbuka antara perwakilan pengemudi ojol dan manajemen PT Grab di Command Center Room, Lt […]

  • Heboh! Oknum Serikat PT. Socfindo Diduga Intervensi Jurnalis, Masyarakat Dan GMOCT Desak APH Bertindak

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 21 Juni 2025| Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum security yang mengaku sebagai wakil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Socfindo Seumayam diduga melakukan tekanan terhadap media, mendesak penghapusan berita terkait pengelolaan dana dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serikat pekerja. Aksi ini telah memicu protes keras dari […]

  • Sinergitas Tni-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Desa Pasir Jaya, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya memperkuat sinergitas TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).   Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait […]

  • Polsek Ciawi Polres Bogor, Sampaikan Edusikasi Pencegahan Narkoba dan Bullying Kepada Siswa SMK Amaliah

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan sejak dini, Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyampaian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMK Amaliah Ciawi. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Amaliah, Kampung Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/07/2025). Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., […]

  • Bukan Sekadar Produksi! Ini Cara PHM Buktikan Komitmen Net Zero Emission 2060 di Lapangan Peciko

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Balikpapan, 18 September 2025| PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) resmi menjalankan Program Green Air Conservation: After Burner Preservation sebagai langkah strategis untuk menghentikan praktik liquid burning di fasilitas produksinya. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan operasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam bisnis hulu migas. Program yang bergulir sejak […]

  • Kecelakaan Maut Menyebabkan 2 Korban Meninggal Dunia Di Duren Sawit Jakarta Timur

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 1 orang luka serius di Jl. Kolonel Sugiono, Duren Sawit – Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB. Minggu, (01/06/2025) Menurut keterangan warga kecelakaan bermula saat korban memutar balikkan kendaraan bermotornya di depan Komplek Abadi, lalu diarah berlawanan korban lainnya melaju dengan kencang sekali sehingga […]

expand_less