Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru Bagi Nelayan Batu Bara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batu Bara, 24 Oktober 2025| Laut Batu Bara kembali tersenyum. Para nelayan tradisional di kawasan pesisir bersyukur atas hasil tangkapan ikan yang melimpah di sekitar tuasan Jermal. Fenomena ini bukan terjadi begitu saja, melainkan buah dari upaya bersama dalam memperbaiki ekologi laut melalui pemasangan rumpon sebagai pengganti terumbu karang yang rusak. Ketua DPD Persatuan Nelayan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Jalin Kedekatan Dengan Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Mushola Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02 RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sekira pukul 04.40 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan […]

  • Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Hari Raya Waisak

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Memperingati Hari Raya Waisak tahun 2569 B.E / 2025, Personil Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, meningkatkan pengamanan dan melaksanakan pengamanan di tempat ibadah umat Buddha / Wihara di wilayah Kecamatan Cibinong, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan pengamanan tempat ibadah umat Budha dilaksanakan di Wihara Amurwa […]

  • Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Oknum pengacara bernama Murtadho, S.H. dari Kantor Hukum LAW FIRM, RDE Advokat & Partner terkesan beralih profesi sebagai pelaksana rekomendasi lembaga partikelir Dewan (pecundang) Pers. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan sekaligus memalukan bagi kalangan advokat. Bagaimana tidak? Dalam kasus penayangan video di media sosial Tiktok, pengacara haw-haw alias abal-abal itu justru meminta fatwa kepada […]

  • TNI

    Acceptance Ceremony Pesawat Tempur MRCA Rafale Batch Pertama TNI-AU dari Dassault Aviation

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 2 Desember 2025| Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., mewakili Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., menghadiri acceptance ceremony pesawat tempur MRCA Rafale batch pertama untuk Indonesia di fasilitas produksi Dassault Aviation, Merignac, Bordeaux, Jumat (28/11/2025). Kehadiran Wakasau menandai langkah penting dalam modernisasi alat peralatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Cibunar

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis. Pada Rabu (18/6/2025), ia melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.   Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun hubungan yang […]

expand_less