Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

  • account_circle M. Ifsudar
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 47

Tegarnews.co.id-Bekasi, 27 Mai 2025| CV Rhido Plastik yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Bekasi ini di duga telah mencemari lingkungan dengan limbah dari pengelolaan sampah tersebut.

Hal ini tentu melanggar UU
Pasal NO.18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Dimana pasal tersebut berbunyi mengatur tentang pengelolaan sampah plastik, dan di peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2018, yang mengatur tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Dan perusahaan ini wajib memiliki surat izin usaha yang sah dan berlaku sesuai ketentuan.

“Pada tanggal 24 Mai 2025 kami selaku warga masyarakat sekaligus sebagai control sosial dan juga wartawan media online mencoba menginvestigasi bersama rekan tim. Bagaimana perusahaan tersebut melakukan proses mengelola sampah dan lainnya, dan kami menanyakan kepada pihak Perusahaan atau pemilik usaha tersebut mengenai surat-surat yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” ujar M.Ifsudar.

Pemilik usaha yang berinisial RM Ketika kami bersma tim mengkonfirmasi untuk menanyakan kelengkapan surat, RM dari pihak perusahaan tersebut mengatakan, “perusahaan tersebut hanya memiliki surat CV dan IMB saja.” kata nya.

Dimana surat CV adalah surat izin mendirikan perusahaan IMB adalah surat izin membuka usaha. Tim kami secara terang-terangan bertanya kemana limbah perusahaan ini dibuang? pengusaha tersebut mengatakan memiliki kubangan untuk limbah.

Ketika tim kami lebih jauh lagi mencari titik pembuangan limbah tersebut , dan ternyata pemilik usaha tersebut mengatakan bahwasanya ia berkata bahwa air limbah tersebut ditampung/ diendapkan di penampungan yang sudah di siapkan,” terangnya.

Lebih lanjut saat kami berbicara kepada pemilik usaha tersebut ia menyatakan dan mengakui bersalah karena adanya ketidak terbukaan terhadap tim kami yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan sosial control. Ternyata setelah ditelaah surat tersebut ada beberapa kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran

  1. Perizinan berusaha berbasis resiko, ternyata tidak di perpanjang oleh pemilik usaha tersebut (alias izinnya mati).
  2. Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Derektorat Jendral Administrasi Hukum Umum.

Surat tersebut di terbitkan di Jakarta pada tanggal 07 Oktober 2024 (ternyata belum di perpanjang).

Setelah di usut kembali ternyata ada salah satu pihak yang mengurus surat tersebut adalah mantan RT setempat bukan pemilik usaha tersebut,” tutup M.Ifsudar. (27/5/2025).

  • Penulis: M. Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: M. Ifsudar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Kapolsek Cibinong Pimpin Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor. Kapolsek Cibinong, AKP Jhony Handoko, bersama anggota piket gabungan Polsek Cibinong, melaksanakan operasi antisipasi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cibinong pada malam hari, Sabtu (10/05/2025). Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah maraknya aksi balap liar dan keributan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Operasi yang […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Minggu (01/06/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas pada sore hari sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di jalan raya. Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi terjadinya […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat Laksanakan Kunjungan ke Kantor Desa Dramaga, Ajak Kepala Desa dan Staf Jaga Kondusif Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Polda Jabar. IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas ke Kantor Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Senin (05/05/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh Kepala Desa Dramaga beserta perangkat desa lainnya. Kunjungan Kapolsek ini menjadi ajang diskusi dan koordinasi mengenai berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di Desa […]

  • Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 33
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-Kebumen| Rasa setia kawan Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Mualim, layak diapresiasi. Tanpa sempat melepas bco.idaju seragam polisi, ia rela mengayunkan cangkul demi menggali makam untuk anak dari sahabatnya yang meninggal. Sahabat Aiptu Mualim, Jamjuri, saat itu tengah berduka. Kakaknya yang berada di Pati meninggal dunia. Saat Jamjuri sedang berada di Pati, salah satu anaknya […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA HERA SUTARYA bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung SERTU GATOT DWI P menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari Sabtu kemarin tanggal3 Mei 2025. Minggu (4/5/2025) Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas […]

  • Meski Di Lobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Tolak KRIS Dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id.Jakarta| Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH meski di lobby pihak Kementerian Kesehatan tetap tegas menolak kebijakan KRIS (Kamar Ruang Inap Standar) sesuai Perpres 59 Tahun 2024 yang akan diberlakukan, 1 Juli 2025. “Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, sepanjang […]

expand_less