Breaking News
light_mode
Home » Opini » Menjaga Wibawa Peradilan Dari Jeratan Suap

Menjaga Wibawa Peradilan Dari Jeratan Suap

  • account_circle Dr. Bachtiar
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 137
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 05 Mai 2025| Penetapan empat oknum hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit adalah alarm keras bagi dunia peradilan Indonesia.

Perkara ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum pidana, tetapi juga meruntuhkan marwah kekuasaan kehakiman sebagai cabang kekuasaan negara yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.

Dalam kerangka konstitusi, Pasal 24 UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman bersifat independen, bertugas menegakkan hukum dan keadilan. Akan tetapi, independensi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa pengawasan. Justru karena peran vital hakim dalam menentukan nasib hukum seseorang atau badan hukum, pengawasan terhadap etika, perilaku, dan independensi mereka harus dilakukan secara ketat, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Jika integritas hakim ternoda oleh praktik suap, maka yang rusak bukan hanya perkara yang mereka tangani, melainkan kepercayaan publik terhadap seluruh sistem peradilan.

Putusan lepas (vrijspraak) dalam kasus korupsi bukan hal yang dilarang secara hukum, namun ketika muncul dalam situasi yang tidak transparan dan disertai indikasi suap, maka perlu diwaspadai sebagai bentuk rekayasa hukum. Kita tidak boleh membiarkan hukum dijadikan komoditas.

Apalagi jika transaksi tersebut melibatkan elit penegak hukum dan pengacara dalam jejaring korup yang terstruktur. Ini bisa menimbulkan preseden buruk dan mengirimkan pesan negatif bahwa keadilan bisa dinegosiasikan.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa betapa lemahnya sistem pengawasan yang ada saat ini. Komisi Yudisial yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan etik hakim masih terbatas kewenangannya, sementara Mahkamah Agung terlalu tertutup dalam hal akuntabilitas internal.

Hal ini terungkap misalnya dalam riset dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) yang mencatat bahwa salah satu problem utama peradilan di Indonesia adalah lemahnya kontrol terhadap integritas hakim yang cenderung tertutup dan bersifat korporatis.

Selain itu, Transparency International Indonesia (TII) dalam laporannya menempatkan sektor peradilan sebagai salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik yang stagnan akibat rendahnya transparansi dan akuntabilitas internal.

Oleh karena itu, peristiwa ini seharusnya menjadi titik balik untuk mempercepat reformasi sistemik dalam tubuh lembaga peradilan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain memperkuat peran Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan eksternal, mendorong transparansi proses persidangan dan publikasi putusan, serta membangun sistem digital yang mampu merekam dan melacak jejak proses peradilan secara akuntabel.

Mahkamah Agung pun dituntut lebih terbuka dalam proses promosi dan rotasi hakim, serta menyaring calon-calon hakim agung dan tinggi dengan parameter etik yang ketat, bukan hanya administratif.

Selain itu, pembenahan perlu dilakukan sejak tahap pendidikan dan pembinaan hakim. Kelembagaan peradilan tidak bisa hanya dibangun dengan prosedur formal, tetapi juga melalui budaya etik yang ditanamkan secara berkelanjutan. Hakim harus sadar bahwa mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga moral publik.

Karena itu, pembenahan sistem pengawasan kekuasaan kehakiman harus menjadi agenda prioritas, tidak hanya untuk menyelamatkan wajah peradilan, tetapi juga untuk mengukuhkan kembali kewibawaan hakim dan meneguhkan kepercayaan publik bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran.

Dengan membenahi sistem pengawasan hakim dan menegakkan prinsip due process of law secara adil, Indonesia dapat menjaga kewibawaan peradilan dan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Seperti dikatakan Prof. Satjipto Rahardjo, “hukum tidak boleh berada di menara gading; ia harus hadir sebagai kekuatan moral dan sosial yang nyata di tengah masyarakat”. Hanya dengan begitu demokrasi konstitusional yang kita cita-citakan dapat tumbuh kokoh di atas fondasi keadilan dan integritas.

Pada sisi lain, peristiwa ini juga menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam membuktikan keberpihakan mereka pada pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Jika berhasil diungkap secara tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bisa kembali pulih di tengah situasi politik yang kian rumit.

Publik menaruh harapan besar pada kemandirian, integritas, dan keadilan sistem hukum. Kita tidak boleh membiarkan lembaga peradilan jatuh ke dalam lubang korupsi dan kooptasi kekuasaan. Jika lembaga peradilan tercemar, maka satu-satunya benteng terakhir dalam penegakan hukum dan keadilan menjadi rapuh. Reformasi peradilan harus terus digelorakan, agar keadilan benar-benar menjadi fondasi tegaknya negara hukum yang bermartabat.

Oleh : Dr. Bachtiar
Pengajar HTN-HAN Fakultas Hukum Universitas Pamulang

  • Author: Dr. Bachtiar
  • Editor: Heriyanto
  • Source: Dr. Bachtiar

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Serang Buka Suara Soal PT SGT: Diduga Sudah Produksi, Mahasiswa Ikut Pertanyakan Legalitasnya

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 18 November 2025| Operasional PT Sinar Global Technology (SGT) di kawasan industri Jawilan kembali menuai sorotan. Pabrik yang sebelumnya memproduksi berbagai jenis sabun itu kini beralih fungsi menjadi pabrik cat dan bahan kimia, namun aktivitas produksinya diduga sudah berjalan meski sejumlah perizinan pokok belum dapat dipastikan keberadaannya. Gabungan Mahasiswa Banten Bersih (GMB2) menduga PT […]

  • Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan dan kendala administratif yang dihadapi warga Papua, Deputi Sistem dan Tata Kelola pada Badan Gizi Nasional bernama Tigor Pangaribuan justru mengeluarkan pernyataan dan tuduhan keji yang menyakitkan hati. Hal tersebut terjadi ketika warga Papua yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) se-Tanah […]

  • Polsek Ciampea Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di waktu-waktu sibuk, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Rabu pagi (28/05/2025) di beberapa lokasi strategis wilayah hukum Kecamatan Ciampea. Pengaturan ini bertujuan mengurangi kepadatan arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelajar dan pekerja yang memulai aktivitas sejak dini hari. […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang dan Patroli Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Purasari Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas Aipda Thavit dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap […]

  • Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Jumat 23 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Mentalitas Pejabat Yang Menganggap Video Viral di TikTok dan Instagram Cuma “Konten”!!!

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Ada momen- momen di mana satu kalimat dari pejabat tinggi bisa merangkum semua yang salah dengan birokrasi kita, dan kali ini pelakunya adalah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Tanggal 28 November 2025, saat ratusan mayat masih tertimbun lumpur di Tapanuli, saat ribuan orang kehilangan rumah, saat jalan lintas Sumatera putus total, […]

expand_less