Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 196
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah. Hari ini, […]

  • Kapolsek Dramaga Sambang Pelaku Usaha Rumahan Beri Himbauan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam hal menjaga harkamtibmas tidak mengenal lelah Personil Polri melakukan upaya-upaya pendekatan kepada warga masyarakat. Kali ini Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H lakukan giat sambang pada pelaku usaha rumahan, di mana Hal ini dilakukan agar kehadiran Polri bisa dekat langsung pada warga bisa membuat warga merasa terayomi,terlayani dan terlindungi pada Rabu (7/5/2025) Dalam […]

  • Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun. “Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu […]

  • Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bidaracina, Warga Apresiasi Kepedulian Polisi

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Januari 2026| Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., terjun langsung ke lokasi banjir di wilayah Kampung Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kehadiran pimpinan kepolisian di tengah bencana ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Wilayah Kampung Bidaracina merupakan kawasan rawan genangan karena berada di titik terendah dan berbatasan langsung […]

  • Tukang Tambal Ban di Jatinegara Jaktim Ancam Relawan Ranjau Paku Pakai Bambu. Kini Kabur Usai Aksinya Viral!

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 578
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 29 September 2025| Oknum tukang tambal ban yang mengancam relawan ranjau paku di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur kabur usai video ulahnya viral di media sosial. Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi tukang tambal ban yang beroperasi pada malam hari itu kini sudah tidak tampak. […]

  • Satlantas Polres Bogor, Gelar Pembinaan Pocil Dan Dikmas Lantas Di SD Waru 01 Parung

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan pembinaan Polisi Cilik (Pocil) serta penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa-siswi SD Waru 01 Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R […]

expand_less