Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 April 2026 | Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait penahanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan persoalan denda keterlambatan.

Persidangan kedua yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) dipimpin oleh Hakim Ketua Hj. Syofia Marlianti Tambunan. Perkara dengan nomor 162/Pdt.G/2026/PN JKT.TIM ini telah didaftarkan sejak 10 Maret 2026 lalu.

Duduk Perkara dan Tuntutan Penggugat

Melalui kuasa hukumnya, Erlangga Lubai, S.H., M.H., penggugat menyatakan bahwa pihak BAF dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan sengketa pembiayaan. Dalam petitum gugatannya, Carlla Paulina menuntut agar majelis hakim menyatakan pihak leasing telah melakukan pelanggaran hukum karena menahan BPKB kendaraan miliknya.

Selain itu, penggugat juga mempersoalkan kebijakan denda. Carlla meminta hak atas potongan denda sisa utang keterlambatan pembayaran angsuran sebesar 40% yang diklaim tidak diberikan oleh pihak BAF.

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan (petitum) penggugat dalam perkara ini sesuai dengan publikasi dalam SIPPN Jakarta Timur ( lihat : https://sipp.pn-jakartatimur.go.id/detil_perkara ) :

1. Penyerahan BPKB: Menghukum Tergugat (BAF) untuk menyerahkan BPKB milik Penggugat tanpa beban biaya tambahan apa pun.

2. Ganti Rugi Materiil: Menuntut pembayaran sebesar Rp120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah).

3. Ganti Rugi Immateriil: Menuntut tanggung jawab moril sebesar Rp4.000.000.000 (empat miliar rupiah).

4. Uang Paksa (Dwangsom): Membayar denda sebesar Rp1.000.000 per hari jika terjadi keterlambatan dalam melaksanakan putusan di masa depan.

Upaya Mediasi

Dalam persidangan tersebut, PT Bussan Auto Finance hadir diwakili oleh kuasa hukumnya, Andi Sihombing. Setelah mendengarkan keterangan awal, Majelis Hakim memutuskan agar kedua belah pihak menempuh proses mediasi terlebih dahulu sesuai dengan prosedur hukum acara perdata yang berlaku.

“Majelis Hakim memutuskan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Sidang akan kembali dilanjutkan paling lama 30 hari ke depan sambil menunggu laporan hasil proses mediasi tersebut,” ujar Hakim Hj. Syofia Marlianti Tambunan di dalam persidangan.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi konsumen dan pihak leasing untuk mencapai kesepakatan damai sebelum perkara berlanjut ke tahap pembuktian lebih dalam. Jika mediasi gagal, persidangan akan dilanjutkan untuk menguji dalil-dalil gugatan mengenai dugaan kerugian miliaran rupiah yang diderita oleh konsumen.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Nasi Goreng “Kumbang Malam” di Jatiasih Rasa Bintang Lima, Harga Bak Sedekah

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 9 Januari 2025| Kawasan Jatiasih kembali dihebohkan dengan hadirnya destinasi kuliner yang sudah lama dari tahun ke tahun sejak 1999 selalu mendadak viral. Berlokasi tepat di samping Alfamart depan Komplek Asabri, Jl Wibawa Mukti II Kelurahan Jatiluhur. Nasi Goreng “Kumbang Malam” menjadi buah bibir warga karena menawarkan perpaduan langka, cita rasa mewah dengan harga […]

  •  “Dugaan Gratifikasi Mobil, Aktivis Minta KPK Periksa Dr. Robert dan Pihak Toyota/Astra”

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Informasi publik terkait dugaan penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari pihak swasta Toyota/Astra oleh Dr. Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Kementerian Keuangan (mantan Staf Ahli BKPM), dinilai sebagai persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Isu ini telah menarik perhatian luas masyarakat dan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam […]

  • Miris! Bendera Merah Putih Yang Lusuh dan Sobek Dibiarkan Berkibar Didepan Kantor Desa Palasari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 3 Desember 2025| Kondisi memprihatinkan sangat nampak. Pemandangan tak sedap yang terpampang di depan kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek. Pemandangan bendera Merah Putih itu pun menimbulkan keprihatinan warga setempat. Salah satu warga setempat […]

  • DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD […]

  • Saurip Kadi Soroti RUU BPIP: Bicara Pancasila Jangan Basa-Basi, Tapi Substansi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta , 21 Juli 2025| Mantan Anggota DPR RI yang juga seorang purnawirawan, Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, melontarkan kritik tajam terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dalam sebuah forum resmi bersama Komisi II DPR RI, di gedung nusantara kompleks parlemen senayan Jakarta, Rabu (16/7/2025) lalu. Menurut Saurip Kadi, Pancasila […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Siskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kp. Peuntas Rt. […]

expand_less