Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 36
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025.

Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar Maret 2025 di wilayah Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Korban, Leonardus Sihombing, mengalami kerugian hingga Rp1 miliar setelah menyerahkan uang kepada tersangka dengan iming-iming kelulusan seleksi Taruna AKPOL.

“Tersangka menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban dalam seleksi calon Taruna AKPOL dengan meminta sejumlah uang. Namun setelah uang diterima, janji tersebut tidak terealisasi dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian Setyawan.

Ia menjelaskan, setelah anak korban dinyatakan tidak lulus, korban meminta pengembalian uang. Namun tersangka tidak dapat mengembalikan dana tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Banten.

Dalam proses penyidikan, tersangka diketahui tidak memenuhi dua kali panggilan sebagai saksi. Hingga akhirnya, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa penjemputan terhadap tersangka.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri ke arah Anyer dan bahkan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas. Setelah dilakukan pengejaran dan tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan di wilayah Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan NR sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Dian Setyawan juga menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Presiden Berani Mewujudkan Ini Semua!?

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, secara langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke format sebelum revisi tahun 2019. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Presiden dengan sejumlah tokoh bangsa dan pakar hukum di kediaman Kertanegara, Jakarta (30/1). Dalam diskusi yang berlangsung intensif tersebut, Samad […]

  • Bekasi Bukan Sarang Tikus! “BMB Turun ke KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perumda Tirta Baghasasi”

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen masyarakat sipil dalam mengawal dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta […]

  • Mengenali Jejak Status WB di RS Mitra Idaman: Temuan Lapangan, Penolakan Klarifikasi, dan Ruang Kosong Keterangan Resmi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banjar, 12 Desember 2025| Upaya menelusuri polemik yang menyeret nama seorang pegawai berinisial WB di RS Mitra Idaman Kota Banjar membuka rangkaian informasi baru. Namun berbagai potongan informasi itu belum sepenuhnya tersambung, terutama karena lemahnya konfirmasi dari pihak-pihak utama. Dalam investigasi awal ini, Tim KabarSBI.com menemukan adanya keterangan mengenai status WB yang disebut tengah menjalani […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Sambang Dan Sosialisasi Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri N., bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan sambang dan sosialisasi pesan kamtibmas di Desa Lumpang pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menguatkan hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan akan gangguan kamtibmas di lingkungan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan […]

  • TNI

    Puspen TNI Menggelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-jakarta| Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kemitraan strategis antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan media massa, Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) menggelar kegiatan Editorial Meet and Greet bersama para Pemimpin Redaksi (Pemred) dari berbagai media Nasional, bertempat di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (15/7). Acara ini menjadi momentum dalam membangun komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara Polri dan TNI terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, BRIPKA Hariyanto, bersama Babinsa Koramil Parung, Koptu Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di wilayah Desa Binaan, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi sinergi antara Polsek Parung […]

expand_less