DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran
- account_circle Naryoto
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025
- visibility 12

Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang- undangan.
Ketua Bidang Advokasi DPD GMDM, Dr.Yuliusman SH.MH, menyatakan bahwa kehadiran GMDM melalui layanan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat.
“GMDM hadir untuk memastikan bahwa mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat tidak merasa sendirian ketika mereka mengalami persoalan hukum dalam menyuarakan pendapat. Negara wajib melindungi hak warga untuk berekspresi, dan GMDM akan mengawal hal itu melalui layanan bantuan hukum,” tegas Yuliusman biasa yang dipanggil bung Yus .
Adapun layanan yang disediakan meliputi:
• Konsultasi hukum gratis bagi mahasiswa dan demonstran.
• Pendampingan hukum jika terjadi penangkapan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya.
• Koordinasi cepat melalui hotline darurat bagi keluarga atau rekan yang membutuhkan informasi terkait penanganan kasus.
“Kami percaya bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi. GMDM akan selalu berada di garda depan dalam membela hak rakyat, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa,” pungkas Yuliusman .
GMDM menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan generasi muda, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.
Masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi Bantuan Hukum DPD GMDM melalui nomor hotline berikut:
📞
08131515030 | Hanif: 08127975855 | Samsurizal :
Bagikan:
Tagar: #advokasi #GMDM
- Penulis: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Sumber: GMDM Lampung
Saat ini belum ada komentar