Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 125
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Pengurus PWI Pusat menegaskan kembali perlunya penguatan implementasi perlindungan wartawan di lapangan. Penekanan ini disampaikan dalam keterangan tambahan resmi (KTR) PWI Pusat di sidang lanjutan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) di Mahkamah Konstitusi, (29/25).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo ini beragenda mendengarkan keterangan dari DPR RI dan Dewan Pers, serta Keterangan Tambahan Resmi dari PWI Pusat sebagai pihak terkait.

Perkara Nomor 145/PUU- XXIII/2025 diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM), yang mempersoalkan frasa ‘mendapat perlindungan hukum’ dalam Pasal 8 UU Pers karena dinilai multitafsir dan belum memberi jaminan Hukum yang memadai. PWI Pusat, yang diwakili oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, menyampaikan Keterangan Tambahan Resmi tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum Akhmad Munir. PWI Pusat sepakat bahwa Pasal 8 UU pers tetap konstitusional, namun menyoroti lemahnya implementasi di lapangan.

“Perlindungan Hukum harus dimaknai sebagai kewajiban aktif Negara, bukan sekadar tanggung jawab moral. Negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan dan koordinasi antar-lembaga ketika wartawan menghadapi ancaman atau kriminalisasi,” tegas Akhmad Munir dalam keterangan resminya.

Demi menjamin perlindungan yang efektif, PWI Pusat mengusulkan pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan. Protokol ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bersama antara Dewan Pers, aparat penegak Hukum, dan organisasi profesi wartawan dalam penanganan kasus yang melibatkan kerja jurnalistik.

Dalam sidang tersebut, DPR RI melalui Rudianto Lallo Anggota Komisi III, menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers konstitusional dan sudah memberikan perlindungan Hukum yang proporsional selama wartawan menjalankan tugas sesuai UU dan kode etik jurnalistik.

Menurut anggota dewan dari Dapil Sulsel itu, frasa tersebut tidak memberikan kekebalan Hukum, melainkan jaminan agar wartawan bekerja secara aman dan profesional.

Senada dengan DPR
Abdul Manan yang mewakili Dewan Pers menyampaikan bahwa Pasal 8 merupakan norma payung (umbrella norm) yang menjadi dasar Dewan pers menjalankan fungsi perlindungan, termasuk melalui Nota Kesepahaman Dewan Pers–Polri. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan besar dalam implementasi.

“Bukan norma yang bermasalah, tapi penerapannya. Masih ada aparat di daerah yang belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik melalui dewan pers,”
ujar Abdul Manan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resepsi Pernikahan Putra Anggota DPRD Lampung Fahrorrozi ST.MM Berlangsung Meriah, Dihadiri Gubernur Lampung dan Ketua MPR RI

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 10 Agustus 2025 | Hari bahagia yang dinanti Dr. Mahirrokhman Difa, putra pertama H. Fahrorrozi, ST.MM (Anggota DPRD Provinsi Lampung), dengan Ir. Anisa Ananta Citra, MBA., akhirnya tiba pada Minggu (10/8/2025). Resepsi pernikahan digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, berlangsung meriah dan penuh kebahagiaan.   Prosesi akad nikah berjalan khidmat dengan saksi pernikahan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojong Indah, Pererat Silaturahmi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Hermansyah, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Kantor Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor (10/07). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung. Kunjungan tersebut disambut […]

  • Pemdes Karangreja, PSM, dan Pendamping Sosial Salurkan BLT KESRA Secara Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id — Kabupaten Bekasi, 28 November 2025- Pemerintah Desa Karangreja bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pendamping sosial melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (KESRA) bagi warga yang membutuhkan. Kegiatan ini digelar Di Dusun I Rumbia RT 03/02 Karangreja Pebayuran Kabupaten Bekasi untuk memastikan pendataan hingga distribusi bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. […]

  • Dugaan Pungli Psikotes Rp150 Ribu, SMAN 1 Cikarang Utara Jadi Sorotan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi,6 Februari 2026| Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) berupa pembayaran uang psikotes sebesar Rp150 ribu per siswa kelas X di SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kewajiban pembayaran psikotes yang diarahkan […]

  • Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Agustus 2025| Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. Acara pun dimulai dengan […]

  • Iran di Kabarkan Produksi Rudal Balistik Mencapai 300 Unit Perbulan Februari 2026

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Berkat peralatan Canggih Dari China, produksi rudal balistik Iran di kabarkan mencapai 300 unit perbulan, 11 Februari 2026 Berdasarkan laporan intelijen terbaru (per Februari 2026), kapasitas produksi rudal balistik Iran memang dilaporkan meningkat drastis, dengan perkiraan kemampuan produksi mencapai 300 rudal per bulan. Laporan menunjukkan peningkatan ini didukung oleh komponen dan […]

expand_less