Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

  • account_circle Husen
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id- Surabaya, 5 Februari 2026– Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Namun, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan.

Perwakilan LPK-RI, Victor Darmawan, menilai ketidakhadiran OJK Regional menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai prinsip equality before the law.

“Ketika konsumen diwajibkan patuh hukum, tetapi lembaga pengawas justru mangkir dari panggilan pengadilan, maka publik patut mempertanyakan: di mana negara hadir untuk rakyat?” tegas Victor usai sidang.

Menurutnya, mangkirnya OJK dalam dua agenda persidangan berturut-turut menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses hukum, sekaligus mencoreng prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga negara.

Victor menegaskan, OJK dibentuk sebagai lembaga negara yang memiliki mandat utama melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan. Ketidakhadiran dalam sidang ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen.

Senada, Endras David, Ketua DPC LPK-RI Kediri, menegaskan bahwa gugatan ini memiliki dasar hukum kuat.

LPK-RI mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada lembaga perlindungan konsumen untuk mengajukan gugatan demi kepentingan konsumen.

Sementara itu, keterlibatan OJK sebagai Turut Tergugat merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang mengamanatkan OJK untuk:

Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan

Konsekuensi Hukum

Dengan kembali mangkirnya OJK Regional, majelis hakim memiliki kewenangan untuk:

Menilai ketidakhadiran sebagai bentuk pengabaian proses peradilan

Melanjutkan perkara sesuai hukum acara perdata

Menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan

LPK-RI menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi kepastian hukum dan perlindungan hak konsumen yang dirugikan.

Desakan juga disampaikan Ketua LPK-RI Surabaya Ahmad Nizar dan Adib Wildan, yang meminta OJK Pusat mengevaluasi kinerja OJK Regional, serta menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan konsumen serta transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas jasa keuangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 12 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 30 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat. Jum’at (29/8). Menyikapi perkembangan situasi pasca peristiwa di Jakarta, Polda Jabar mengimbau mahasiswa, pelajar, pengemudi ojek online, serta […]

  • Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana […]

  • Wakapolri Terima Kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Papua Nugini, Perkuat Kerja Sama Bilateral

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 960
    • 0Komentar

    Wakapolri Terima Kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Papua Nugini, Perkuat Kerja Sama Bilateral   Tegarnews.co.id – Jakarta– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., memimpin langsung penerimaan kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Papua Nugini, Dr. Philip Mitna, MPA., Ph.D., bersama delegasi di Ruang Perjamuan, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/5). […]

  • Ketua KPU Kota Bogor Diduga Terlibat Gratifikasi, Integritas Pilkada 2024 Jadi Sorotan Tajam

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id — Bogor, 16 Januari 2026 | Sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sekadar forum etik. Sidang ini berubah menjadi ruang bongkar kejahatan demokrasi yang diduga dilakukan secara sadar, sistematis, terstruktur, dan masif oleh Ketua KPU Kota Bogor demi memenangkan pasangan calon nomor 5 pada Pilkada Kota Bogor 2024. Jika fakta-fakta ini terbukti, […]

  • Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam meningkatkan kedaulatan pangan nasional. Presiden menegaskan bahwa kedaulatan pangan menjadi kunci keamanan suatu negara. “Polri juga ikut menjadi penggerak pembangunan Indonesia, serta mendukung langsung upaya kedaulatan pangan nasional,” ujar Presiden di Lapangan Silang Monas saat memberikan amanat […]

  • Haidar Alwi: Ketegasan Dasco di Tengah Suara Parlemen Dalam Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Jadi Nafas Baru Politik

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| R.Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa tindakan Presiden melalui mekanisme amnesti dan abolisi terhadap dua tokoh penting lintas kubu bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka. Dalam keputusan tersebut, Presiden memberi amnesti […]

expand_less