Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 4 Juli 2025| Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, proyek fiktif, hingga permasalahan pembayaran gaji THL dan pengelolaan Dana UKAN yang mencurigakan, telah beredar luas di masyarakat. Namun, hingga saat ini, baik Dinas Pendidikan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kuningan tampak enggan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Indikasi penyimpangan dana yang bersumber dari APBD ini meliputi:

– Pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan: Kurangnya transparansi dalam proses pengadaan menimbulkan kecurigaan adanya mark-up harga dan penunjukan vendor tertentu tanpa melalui mekanisme yang tepat.
– Proyek fiktif (zonk): Dugaan adanya proyek yang dianggarkan namun tidak terealisasi, sehingga dana tersebut diduga diselewengkan.
– Gaji THL yang belum dibayarkan: Laporan mengenai keterlambatan atau bahkan kegagalan pembayaran gaji terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan.
– Dana UKAN yang bermasalah: Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana UKAN (Uang Kuliah/Kursus), dengan indikasi pinjaman yang jauh lebih besar daripada setoran.

Meskipun berbagai laporan telah beredar, APH Kabupaten Kuningan hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata untuk melakukan penyelidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran, khususnya di sektor pendidikan yang semestinya menjadi prioritas.

Beberapa pasal dalam Undang-Undang terkait tindak pidana korupsi, seperti Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, memberikan dasar hukum yang kuat bagi APH untuk bertindak. Selain itu, Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Menanggapi pemberitaan yang telah beredar luas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa informasi yang beredar belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan opini publik yang kurang tepat. Beliau menjelaskan perbedaan mekanisme penyaluran dana pendidikan tahun 2023-2024 dengan tahun 2025, serta menawarkan diskusi dan klarifikasi lebih lanjut.

Namun, tim liputan khusus GMOCT melalui Media Online Kabarsbi menyatakan masih memiliki bukti terkait dugaan upaya pengkondisian pemberitaan dan bahkan penjebakan terhadap tim liputan mereka.

Tokoh masyarakat dan aktivis di Kuningan mendesak APH untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan menyeluruh. Keengganan APH untuk bertindak dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat menuntut transparansi, audit independen, dan tindakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan dana pendidikan. Jika tidak ada langkah nyata, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan APH di Kuningan akan terus merosot.

#No Viral No Justice

#Disdik Kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPPKB Banten DPAC Cigudeg Gelar Harlah ke-8 dan Santunan Yatim

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 273
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor] 20 Agustus 2025— BPPKB Banten DPAC Cigudeg menggelar peringatan Harlah ke-8 yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan yatim piatu. Acara berlangsung meriah dengan menampilkan seni budaya khas Banten, atraksi debus, serta hiburan dangdut yang dibawakan oleh H. Ajiz Gagap. Hadir Tokoh Penting dalam Harlah BPPKB Banten Acara ini turut dihadiri oleh: Muspika Kecamatan Cigudeg […]

  • Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Rabat, 15 April 2026 | Kota Rabat resmi ditetapkan sebagai UNESCO World Book Capital 2026, sebuah pencapaian besar yang menegaskan peran ibu kota Maroko sebagai pusat pertukaran budaya global. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemuda, Kebudayaan, dan Komunikasi, Mohammed Mehdi Bensaid, dalam konferensi pers yang juga menandai persiapan Rabat menjadi tuan rumah […]

  • Satpol PP Jaktim “Sisir” Duren Sawit, Antisipasi Serbuan PMKS Luar Daerah Selama Ramadan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memperketat pengawasan wilayah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (8/3/2026) malam. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah Ramadan tidak terganggu oleh maraknya peredaran minuman keras (miras) dan lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). ​Fokus pada “Pemain […]

  • Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 2 Oktober 2025| Aroma ketidakadilan kembali menyeruak di Kabupaten Cirebon. Warga dari dua desa di wilayah kabupaten ini menjerit lantaran lahan mereka digunakan oleh perusahaan raksasa, PT Indocement, tanpa adanya kepastian kompensasi yang jelas dan berkeadilan. Kasus ini menimbulkan keresahan mendalam, sehingga mendorong berbagai pihak menuntut Bupati Kabupaten Cirebon segera turun tangan menuntaskan polemik […]

  • Polsek Pebayuran Jalin Keakraban dengan Media Lewat Ngopi Bareng

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025| Jajaran Polsek Pebayuran menggelar agenda ngopi bareng bersama rekan-rekan media di wilayah hukum Polsek Pebayuran. Acara ini berlangsung penuh keakraban dan menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Senin (25/08/2025)   Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Sukamahi Bersinergi Membantu Warga Pelebaran Jalan Umum

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bentuk kepedulian dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam membantu masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono. Keduanya membantu warga dalam kegiatan pelebaran jalan umum yang berlokasi di Kampung Belendung Pojok RT 003 RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu […]

expand_less