Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Dua Remaja Digerebek Warga di Ajung Jember, Diduga Lakukan Perbuatan Melanggar Norma: Kasus Ditangani Polres Jember

Dua Remaja Digerebek Warga di Ajung Jember, Diduga Lakukan Perbuatan Melanggar Norma: Kasus Ditangani Polres Jember

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 48
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jember, 8 Januari 2026| Kepala Biro Jember Kabarsbi.com, Gunawan, menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan perbuatan melanggar norma kesusilaan yang melibatkan dua remaja di Dusun Besuk, Desa Wiro Wongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Peristiwa ini menuai reaksi keras dari warga karena dianggap mencoreng ketertiban sosial dan melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat juga menilai pengawasan orang tua kurang optimal, terutama ketika seorang remaja laki-laki dibiarkan berkunjung ke rumah perempuan pada jam larut malam.

Kejadian bermula pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang remaja laki-laki berinisial B (±15 tahun) mendatangi rumah remaja perempuan berinisial H (±13 tahun) di Dusun Besuk. Awalnya warga tidak menaruh curiga, namun waktu yang terus berjalan hingga tengah malam membuat situasi menjadi perhatian warga sekitar karena keduanya berada di dalam rumah tanpa pengawasan keluarga.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kecurigaan warga memuncak dan mereka melakukan penggerebekan. Saat itu, kedua remaja ditemukan masih berada di dalam rumah dalam kondisi yang memicu dugaan kuat telah terjadi perbuatan yang melanggar norma sosial dan kesusilaan. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri, warga segera mengamankan keduanya dan menyerahkan mereka kepada aparat kepolisian.

Polisi membawa B dan H ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Selain memeriksa keduanya, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2019 yang digunakan B sebagai barang bukti tambahan. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan atau tindakan yang dapat merugikan perkembangan fisik maupun mental mereka. Jika ditemukan unsur perbuatan melanggar kesusilaan, maka ketentuan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Perlindungan Anak dapat diterapkan. Selain itu, seluruh prosedur pemeriksaan wajib mengikuti mekanisme UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012), termasuk kemungkinan dilakukan diversi untuk mengutamakan pemulihan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Hingga saat ini, penyidik Polres Jember masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran lain dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan proses sepenuhnya kepada kepolisian serta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, terutama terkait pergaulan dan aktivitas pada jam malam. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan dan moralitas lingkungan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anjangsana Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Pererat Silaturahmi dengan Warga Banjarsari

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Caringin RT 02/03, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu (08/06/2025). Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, mendekatkan diri dengan masyarakat, […]

  • Harta Kadis PUPR Banten Anjlok Rp5,2 Miliar, KPK Diminta Audit LHKPN

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 7 Nopember 2025| Publik Banten dikejutkan oleh perubahan mencolok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Arlan pada 2023 mencapai sekitar Rp12 miliar, namun dalam laporan 2024 justru anjlok menjadi Rp7 […]

  • PT Ciledug Lestari Dukung Program Pemkot Tangerang Soal Ketertiban Kenyamanan & Kerapihan Pasar Lembang Ciledug

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 298
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Camat Ciledug H.Ayi Nuryadin. S.kom .MM Gandeng PT. Ciledug Lestari dan beberapa Ormas untuk sosialisasi kan para PKL Pasar Lembang. Untuk mewujudkan Lingkungan Tertib dan Solutif untuk warga dalam upaya menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug resmi melaksanakan gerakan sosialisasi terhadap Pedagang […]

  • Kemendes dan Kemendagri Hadiri Munas APDESI Merah Putih, Asep Anwar Sadat Terpilih Jadi Ketum

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 295
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih yang digelar di Gedung Aula Makarti Kementerian Desa PDTT, Senin (25/8/2025).   Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT H. Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Bripka Afrian Eko Susanto aktif melakukan kegiatan sambang warga di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (01/06/2025). Dalam kunjungannya, Bripka Afrian Eko Susanto secara langsung menemui tokoh masyarakat setempat dan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi, […]

  • DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar […]

expand_less