Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 41

Tegarnews.co.id-Serang, Banten (GMOCT) Kamis 7 Agustus 2025| Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, proyek galian pasir milik PT. Berkah di Kampung Cilalai, Desa Pagintungn, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional alat beratnya. Informasi ini didapatkan dari media online Katatribun, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Berdasarkan informasi dari warga dan investigasi lapangan pada Kamis (7/8/2025), ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Diduga, solar tersebut diambil dari truk yang mengisi BBM di SPBU, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk digunakan mengoperasikan excavator di proyek galian pasir tersebut.

Seorang warga bernama Ajo membenarkan hal tersebut, mengatakan bahwa BBM jenis solar tersebut merupakan sisa proyek di wilayah Jalupang.

Sebelumnya, pada Senin (28 Juli 2025), Satuan Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Serang telah mendatangi proyek tersebut dan menghentikannya karena tidak berizin. Namun, menurut Kanit Tipiter Polres Serang pada Jumat (1 Agustus 2025), proyek tersebut kini telah memiliki izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Pernyataan ini dibantah oleh warga Cikasantren yang menolak keberadaan proyek galian pasir tersebut karena dinilai merusak lingkungan. Warga hanya akan menerima jika proyek tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja. Mereka menduga izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut merupakan izin lama.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Penggunaan solar subsidi untuk alat berat seperti excavator merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Alat berat seharusnya menggunakan solar nonsubsidi (biosolar industri).

Jika terbukti, praktik ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pertambangan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#banten

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Desa Kadumanggu

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Diki Maulana, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Kampung Legok Gaok dan Kampung Legok Nyenang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus […]

  • Relawan Prabowo dan LSM LIRA Usulkan Ryano Panjaitan Jadi Menpora

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan,15 September 2025| Relawan Prabowo dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, tokoh pemuda Ryano Panjaitan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ryano dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas dan komitmen dalam memajukan kepemudaan dan olahraga. “Kami rasa Menpora perlu dipimpin figur yang memahami masalah kepemudan dan olahraga. Menpora harus hadir menjadi pemimpin pemuda […]

  • Dinilai Janggal? PK Irfan Suryanagara “Ratusan Mahasiswa Turun Kejalan BerDemo di MA dan KY”

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 1 Oktober 2025| Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demonstrasi di kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial di Jakarta (30/9), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terhadap Majelis Hakim Agung. Mereka menilai perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 PK/Pid/2024 yang Ketuai Majelis hakim yakni Prof […]

  • Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong, 27 Agustus 2025| Setelah ramai pemberitaan terkait sengkarut kapal tugboat yang sandar di Mapolda Papua Barat Daya, yang beroperasi sebagai galangan kapal dadakan illegal, muncul pernyataan seorang pengacara abal-abal bernama Yosep Titirlolobi, yang mengaku mewakili PT. Armada Prima Samudra (PT. APS). Yosep mengklaim dalam pernyataannya bahwa kapal bekas itu adalah milik PT. APS. Sejauh […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang ke pos keamanan lingkungan (poskamling) yang berada di wilayah Kampung Pasir Madin RT 01 RW 04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi arahan […]

  • Pelindo Regional 1 : “Selamat Dan Sukses Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII 2025 USU”

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    tegarbews.co.id Medan Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara (USU). Ucapan selamat ditujukan kepada para insinyur dari Regional 1 yang telah mengikuti proses pengukuhan dengan penuh dedikasi dan komitmen terhadap profesionalisme di bidang teknik, Kamis (8/5) Regional […]

expand_less