Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, Banten (GMOCT) Kamis 7 Agustus 2025| Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, proyek galian pasir milik PT. Berkah di Kampung Cilalai, Desa Pagintungn, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional alat beratnya. Informasi ini didapatkan dari media online Katatribun, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Berdasarkan informasi dari warga dan investigasi lapangan pada Kamis (7/8/2025), ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Diduga, solar tersebut diambil dari truk yang mengisi BBM di SPBU, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk digunakan mengoperasikan excavator di proyek galian pasir tersebut.

Seorang warga bernama Ajo membenarkan hal tersebut, mengatakan bahwa BBM jenis solar tersebut merupakan sisa proyek di wilayah Jalupang.

Sebelumnya, pada Senin (28 Juli 2025), Satuan Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Serang telah mendatangi proyek tersebut dan menghentikannya karena tidak berizin. Namun, menurut Kanit Tipiter Polres Serang pada Jumat (1 Agustus 2025), proyek tersebut kini telah memiliki izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Pernyataan ini dibantah oleh warga Cikasantren yang menolak keberadaan proyek galian pasir tersebut karena dinilai merusak lingkungan. Warga hanya akan menerima jika proyek tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja. Mereka menduga izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut merupakan izin lama.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Penggunaan solar subsidi untuk alat berat seperti excavator merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Alat berat seharusnya menggunakan solar nonsubsidi (biosolar industri).

Jika terbukti, praktik ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pertambangan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#banten

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • APDESI Merah Putih Dorong Desa Mendidik untuk Siapkan Generasi Emas

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Februari 2026| Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat, SH, menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika pembangunan hanya bertumpu pada kota. Menurutnya, masa depan bangsa sesungguhnya sedang tumbuh di desa-desa Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) APDESI Merah Putih dengan tema “Peran […]

  • Membaca Jabatan Kapolri Dalam Optik Konstitusi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam beberapa waktu terakhir, durasi masa jabatan Kapolri menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama ketika seorang Kapolri menduduki jabatannya dalam waktu yang relatif panjang. Sebagian pihak menilai bahwa masa jabatan yang terlalu lama berisiko menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti menghambat proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri, menurunkan semangat inovasi institusional, hingga menciptakan konsentrasi kekuasaan […]

  • Ketua Umum AKPERSI Ajak Seluruh Anggota Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 November 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2025, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memberikan pesan motivasi dan refleksi perjuangan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI di seluruh […]

  • Demi Reklamasi PIK, Maja Tersiksa Bertahun-Tahun “720 Warga Memohon Presiden Bertindak”

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Maja, Lebak Banten 29 November 2025| Di sepanjang jalur Maja–Koleang, debu tebal menempel di atap rumah, pakaian jemuran, buku pelajaran, hingga mukena dan sajadah di mushola. Saat hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin yang menelan motor dan membahayakan pelajar. Semua itu datang dari satu sumber: ratusan truk tanah bertuliskan Gading, Cakra, BKPN dll yang setiap […]

  • Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang| (GMOCT)- Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, mengecam keras tindakan oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sidik Kriminal berinisial LA. LA diduga melakukan tindakan tidak beretika dengan memfoto mobil Teguh dan menyebarkannya ke beberapa bos BBM ilegal dan area tambang di Pemalang dan sekitarnya. Informasi ini juga telah diterima oleh GMOCT […]

  • PHSS Fasilitasi Pelatihan Rigger Bagi Pemuda Muara Badak Ilir di PPSDM Migas Cepu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Kutai Kartanegara Sebanyak sembilan pemuda asal Desa Muara Badak Ilir, Kutai Kartanegara, kini punya bekal baru untuk menatap masa depan yang lebih menjanjikan. Mereka dikirim PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) ke PPSDM Migas di Cepu,Jawa Tengah, untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai juru ikat beban (rigger), profesi yang vital di […]

expand_less