Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Serang, Banten (GMOCT) Kamis 7 Agustus 2025| Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, proyek galian pasir milik PT. Berkah di Kampung Cilalai, Desa Pagintungn, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional alat beratnya. Informasi ini didapatkan dari media online Katatribun, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Berdasarkan informasi dari warga dan investigasi lapangan pada Kamis (7/8/2025), ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Diduga, solar tersebut diambil dari truk yang mengisi BBM di SPBU, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk digunakan mengoperasikan excavator di proyek galian pasir tersebut.

Seorang warga bernama Ajo membenarkan hal tersebut, mengatakan bahwa BBM jenis solar tersebut merupakan sisa proyek di wilayah Jalupang.

Sebelumnya, pada Senin (28 Juli 2025), Satuan Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Serang telah mendatangi proyek tersebut dan menghentikannya karena tidak berizin. Namun, menurut Kanit Tipiter Polres Serang pada Jumat (1 Agustus 2025), proyek tersebut kini telah memiliki izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Pernyataan ini dibantah oleh warga Cikasantren yang menolak keberadaan proyek galian pasir tersebut karena dinilai merusak lingkungan. Warga hanya akan menerima jika proyek tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja. Mereka menduga izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut merupakan izin lama.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Penggunaan solar subsidi untuk alat berat seperti excavator merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Alat berat seharusnya menggunakan solar nonsubsidi (biosolar industri).

Jika terbukti, praktik ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pertambangan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#banten

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Julian
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi. Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Kota Bekasi. Para calo terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka […]

  • 1 Minggu Manggung Kapolsek Dramaga Ungkap Oplosan Gas Subsidi, Sesuai Harapan Menjabat Pastikan Ciptakan Situasi Kondisi Kecamatan Dramaga Tertib Aman Kondusif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Dramaga| Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Gas Ilegal di sebuah Lokasi di Kp.Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kab Bogor Jawa Barat. Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Anggota Polsek Dramaga, pada Selasa sore 6 Mei 2025, pukul 16.30 WIB. Rabu (7/5/2025) Dalam Penggerebekan Tersebut Polsek Dramaga […]

  • Dugaan “Main Mata ” SPBU 24.***.** TANJUNG BINTANG, Mafia BBM Bersubsidi Leluasa

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Selatan, 25 Januari 2026| Praktek penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah Hukum Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini SPBU Nomor. 24.***.** yang terletak di Jln Ir. Sutami Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas “pengecoran”. Berdasarkan investigasi dan informasi yang dapat […]

  • Sosialisai Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Medan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan ,12 November 2025 Kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Medan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data nilai tanah yang menjadi dasar penting dalam berbagai pelayanan pertanahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, serta Majelis Kehormatan IPPAT Kota Medan, Bapak Yulhamdi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Binaan Melalui Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat Desa binaan pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi untuk mempererat komunikasi dan kepercayaan dengan warga. Kunjungan ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada warga di beberapa titik Desa binaan, guna menyampaikan […]

  • Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 28 November 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara wisuda prajurit taruna akademi TNI dan Bhayangkara taruna akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jum’at (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas TNI-Polri menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi Indonesia […]

expand_less