Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id-Serang, Banten (GMOCT) Kamis 7 Agustus 2025| Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, proyek galian pasir milik PT. Berkah di Kampung Cilalai, Desa Pagintungn, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional alat beratnya. Informasi ini didapatkan dari media online Katatribun, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Berdasarkan informasi dari warga dan investigasi lapangan pada Kamis (7/8/2025), ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Diduga, solar tersebut diambil dari truk yang mengisi BBM di SPBU, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk digunakan mengoperasikan excavator di proyek galian pasir tersebut.

Seorang warga bernama Ajo membenarkan hal tersebut, mengatakan bahwa BBM jenis solar tersebut merupakan sisa proyek di wilayah Jalupang.

Sebelumnya, pada Senin (28 Juli 2025), Satuan Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Serang telah mendatangi proyek tersebut dan menghentikannya karena tidak berizin. Namun, menurut Kanit Tipiter Polres Serang pada Jumat (1 Agustus 2025), proyek tersebut kini telah memiliki izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Pernyataan ini dibantah oleh warga Cikasantren yang menolak keberadaan proyek galian pasir tersebut karena dinilai merusak lingkungan. Warga hanya akan menerima jika proyek tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja. Mereka menduga izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut merupakan izin lama.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Penggunaan solar subsidi untuk alat berat seperti excavator merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Alat berat seharusnya menggunakan solar nonsubsidi (biosolar industri).

Jika terbukti, praktik ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pertambangan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#banten

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas Di Desa Cikuda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayah binaannya, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sambang ini dilakukan di beberapa […]

  • Puspen TNI Menggelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-jakarta| Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kemitraan strategis antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan media massa, Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) menggelar kegiatan Editorial Meet and Greet bersama para Pemimpin Redaksi (Pemred) dari berbagai media Nasional, bertempat di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (15/7). Acara ini menjadi momentum dalam membangun komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Laksanakan PAM Jalur Antisipasi Libur Panjang

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa libur panjang, Polsek Megamendung Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan jalur (PAM Jalur) di kawasan simpang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/06/2025). Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. dan sesuai arahan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Di Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibunar, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, […]

  • Sinergi TNI dan Warga, Patroli Malam Demi Masa Depan Remaja”

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Koramil 04/Babelan, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja dan pelajar, Selasa (03/06/2025).   Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Jam Malam Remaja/Pelajar yang dicanangkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.   Patroli dilakukan sebagai sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah […]

expand_less