Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang
- account_circle Rls/M.Ifsudar
- calendar_month 1 minute ago
- visibility 5
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Cikarang, 11 April 2026 | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tak sekadar memproses hukum para pelaku, Korps Adhyaksa ini melakukan pemusnahan massal barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, (10/4).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen “Zero Tolerance” terhadap peredaran zat adiktif yang mengancam generasi muda di wilayah penyangga ibu kota tersebut.
98 Perkara Tuntas, Barang Bukti Tak Bersisa
Pemusnahan ini merupakan akumulasi penanganan perkara selama periode Januari hingga Maret 2026. Tercatat, sebanyak 98 perkara telah diputus oleh pengadilan, dan hari ini seluruh alat bukti kejahatannya dimusnahkan agar tidak memiliki nilai ekonomis maupun potensi penyalahgunaan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, merinci daftar “sampah masyarakat” yang dihancurkan, di antaranya:
Narkotika: 478,188 gram Sabu, 1,9 kilogram Ganja, dan 6 butir Ekstasi.
Obat Keras (Daftar G): 5.890 butir Tramadol, 10.858 butir Eksimer, dan 1.387 butir Trihexyphenidyl.
Psikotropika: Ratusan butir Alprazolam, Kamlet, dan Rekloma.
”Ini bukan sekadar seremonial. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar di Kabupaten Bekasi.
Kami memastikan seluruh barang bukti ini habis, tidak tersisa, dan tidak akan kembali ke jalanan,” tegas Semeru.
Alarm Bahaya: Narkoba dan Kekerasan Seksual Ana
Meski fokus pada pemusnahan zat terlarang, Kajari Semeru memberikan peringatan serius mengenai tren kriminalitas di Kabupaten Bekasi.
Selain dominasi kasus narkotika, ia menyoroti angka kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kian mengkhawatirkan. Faktor kepadatan penduduk dan mobilitas tinggi disinyalir menjadi celah terjadinya kerentanan sosial. Menanggapi hal tersebut, Kejari tidak hanya bermain di ranah penindakan (represif), tetapi juga menggencarkan edukasi (preventif).
”Kami tidak ingin hanya menangkap dan memenjarakan. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami turun langsung membentengi remaja dari jeratan narkoba dan mengedukasi mereka tentang konsekuensi hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual,” tambahnya.
Transparansi Menuju Wilayah Kondusif
Kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini juga menjadi bukti transparansi Kejari Kabupaten Bekasi dalam mengelola barang rampasan negara. Dengan pemusnahan ini, kepastian hukum bagi para terdakwa telah terpenuhi secara paripurna.
Kejari Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut.[]
- Author: Rls/M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Source: Anggara






At the moment there is no comment