Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa Yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa Yang Dipakai Indocement Disorot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
  • visibility 124
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 19 Oktober 2025| Penggunaan lahan milik Pemerintah Desa Palimanan Barat yang disebut tidak lagi termanfaatkan untuk kepentingan desa namun masih digunakan oleh PT Indocement kembali menuai kritik. Lahan yang semestinya menjadi aset produktif masyarakat itu dianggap “mati manfaat”, sementara transparansi terkait dasar hukum dan kontribusinya tidak pernah dijelaskan ke publik.

Saeful Yunus, Kepala Perwakilan Serikat Buruh Indocement (SBI) Jawa Barat, menyoroti minimnya keterbukaan pemerintah desa dalam menjawab persoalan tersebut. Ia menilai sikap kepala desa Palimanan Barat mencerminkan ketidaksiapan menghadapi kontrol publik dan media, padahal persoalan lahan desa menyentuh langsung hak masyarakat.

Nada kritik serupa juga datang dari Steament Agung, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabar SBI) sekaligus Ketua II DPP LPK-RI. Ia menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh alergi terhadap wartawan karena pers memiliki hak menggali informasi dan melakukan konfirmasi demi terwujudnya pemberitaan yang akurat dan akuntabel.

Steament mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk memberikan akses informasi tanpa diskriminasi. Menutup diri dari pertanyaan wartawan hanya memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan aset desa.

Publik menunggu penjelasan terbuka dari pemerintah Desa Palimanan Barat terkait status hukum lahan, skema kerja sama dengan PT Indocement, dan manfaat yang kembali ke desa. Transparansi tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi perintah undang- undang. Menghindar dari media bukan lagi pilihan di tengah tuntutan akuntabilitas pengelolaan aset publik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 09,55 Play Button

    Diduga Aparat Intimidasi Keluarga Korban Meninggal Dunia, Aksi Tawuran Antar Pelajar di Cibungbulang

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Februari 2026| Buntut tawuran dua kelompok pelajar di Kabupaten Bogor, satu orang meninggal dunia yang dilakukan dengan pengeroyokan kepada korban menggunakan senjata tajam. Aksi pelajar tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (30/1) sekitar pukul 00.35 WIB. Tak hanya menghebohkan warga setempat, aksi tawuran dua kelompok pelajar tersebut juga […]

  • Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegaranews.co.id – Makassar ,14 November 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan […]

  • Meski Layanan Samsat Jakarta Timur Tutup” Biro Jasa Bebas Panggil Petugas Samsat”

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 6 Oktober 2025| Samsat Jakarta Timur yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan Kav. 55, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 13410 masih terpantau sibuk pada Senin 6 Oktober 2025, sore. “Berdasarkan plang jam kantor yang terpasang di beberapa sudut kawasan tersebut tertulis Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00. Namun […]

  • Wacana Pelengseran Donald Trump Kembali Mencuat dan Menguat!

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 30 Maret 2026 | Wacana mengenai kemungkinan pelengseran Donald Trump kembali mencuat seiring meningkatnya tekanan politik di Amerika Serikat. Sorotan utama tertuju pada Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat, sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan pencopotan presiden apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya. Dalam aturan tersebut, wakil presiden bersama mayoritas anggota kabinet memiliki kewenangan untuk […]

  • Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Forum Ormas Jawa Barat, Perkuat Sinergi Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 291
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 17 Oktober 2025| Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi yang penting dengan Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa Barat. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Aula Herman Sudjanadiwirja, Mapolda Jawa Barat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kapolda Jabar dalam mempererat hubungan dan sinergi dengan berbagai elemen […]

  • Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Januari 2026 (GMOCT)| Pelaporan yang dilakukan Edy M S.H. terkait dugaan tindak pidana pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya yang dilakukan oleh Swanniwati telah masuk ke penanganan Resmob Unit II Polrestabes Semarang. Hal ini dikonfirmasi setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan verifikasi ke bagian penerimaan surat Polrestabes Semarang […]

expand_less