Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 12 November 2025| Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut legalitas bahan baku dan perizinan lingkungan milik perusahaan penggergajian CV Sinarjaya Mulia Agung, yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya spanduk besar bertuliskan “Kriteria Kayu Baik” di area perusahaan, yang memuat syarat-syarat fisik kayu yang diterima seperti minimal diameter 15 cm, kayu bulat dan lurus, tidak lapuk, tidak bercabang, serta panjang kayu standar 130 cm. Forum menilai daftar tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai asal bahan baku kayu yang dipasok ke perusahaan tersebut.

“Kalau bahan bakunya dari hutan rakyat, wajib memiliki dokumen sah hasil hutan (DSHH) dan sertifikat SVLK sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian Kehutanan. Namun jika pasokannya berasal dari wilayah luar atau hutan alam, maka izin usahanya harus tunduk pada PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, kepada media, Rabu (12/11).

Agus menegaskan, pihaknya tidak menuduh, namun menuntut adanya transparansi penuh terkait dokumen perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan tersebut.

“Kami hanya meminta Kejati Banten turun tangan untuk memeriksa apakah seluruh perizinan kayu dan izin lingkungan perusahaan ini sudah sesuai prosedur. Industri kayu boleh tumbuh, tapi jangan sampai ada praktik ilegal atau merusak lingkungan,” ujarnya.

Forum juga menyoroti potensi pelanggaran pengelolaan limbah dan emisi udara yang harusnya diatur dan diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut mereka, setiap industri pengolahan kayu wajib memiliki izin pengelolaan limbah, serta izin pembuangan emisi dan debu penggergajian sesuai regulasi KLH terbaru yang kini terintegrasi dalam sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

Sebagai perbandingan, Agus menyebut kasus penyitaan 4.610 meter kubik kayu ilegal senilai lebih dari Rp230 miliar oleh Kejaksaan Agung di Gresik beberapa waktu lalu. Kasus itu menunjukkan pentingnya pengawasan lintas daerah terhadap asal-usul kayu yang beredar di pasaran.

“Temuan Kejagung di Gresik menjadi contoh nyata bahwa praktik ilegal masih terjadi di sektor kehutanan. Karena itu, Kejati Banten harus berani menelusuri rantai pasok kayu di daerahnya,” tegas Agus.

Forum aktivis menyatakan akan mengirimkan surat resmi klarifikasi kepada Kejati Banten. Surat itu, kata mereka, akan dijadikan bahan tambahan untuk konferensi pers terkait tata kelola industri kayu dan isu pencemaran atau kerusakan lingkungan di Banten.

Sampai berita ini ditayangkan redaksi mencoba meminta klarifikasi kepada perusahaan tetapi belum ada tanggapan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 540
    • 0Comment

    Tegarnews.vo.id-Jakarta| Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Christian K Tehuteru terkait pengerahan personel TNI AD untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah itu menindaklanjuti Surat Telegram Panglima No TR/442/2025 […]

  • Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan BPN/ATR Pusat Berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Meda, 18 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Ossy Dermawan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka memastikan kesiapan unit kerja daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Kunjungan kerja […]

  • Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 24 Januari 2026| GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat. Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan […]

  • Heboh! Oknum Serikat PT. Socfindo Diduga Intervensi Jurnalis, Masyarakat Dan GMOCT Desak APH Bertindak

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 21 Juni 2025| Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum security yang mengaku sebagai wakil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Socfindo Seumayam diduga melakukan tekanan terhadap media, mendesak penghapusan berita terkait pengelolaan dana dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serikat pekerja. Aksi ini telah memicu protes keras dari […]

  • Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 April 2026 | Pakar intelijen sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pemilihan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan di ruang publik yang menyinggung kemungkinan adanya aliran dana dalam tahapan […]

  • Ketum GMOCT Apresiasi Kegiatan PT Socfindo Seumayam Berikan Beasiswa Anak Karyawan Berprestasi melalui Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Nagan Raya (GMOCT), 28 September 2025| PT Socfindo Seumayam kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak karyawan berprestasi. Acara penyerahan beasiswa berlangsung meriah, dihadiri manajemen perusahaan, karyawan, dan siswa-siswi penerima manfaat. Program beasiswa ini merupakan wujud dukungan PT Socfindo terhadap masa depan generasi penerus, khususnya anak-anak dari keluarga karyawan. Perusahaan berharap beasiswa […]

expand_less