Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik
- account_circle HUSEN
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- visibility 37

Tegarnews.co.id – Karawang,15 Agustus 2025|
Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Jawa Barat resmi mengirimkan somasi pertama kepada Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Jumat (15/8/2025). Somasi ini menindaklanjuti dugaan malpraktik yang menewaskan Yolanda Aulia Putri (16), warga Kampung Tambun, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat yang juga Dewan Pengawas DPD AWIBB Jabar, Muhammad Turmuji, memimpin langsung pelayangan somasi tersebut. Pihaknya mencatat surat bernomor 019/SK-PID.VIII/2025 sebagai peringatan resmi terhadap RS Hastien.
“Kami sudah mengirimkan somasi peringatan pertama terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengasdengklok terhadap Ny. Yolanda Aulia Putri,” tegas Muhammad Turmuji, yang akrab disapa Bang Jimy.
Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., selaku anggota Team Hukum Merah Putih dan Dewan Pengawas DPD AWIBB Jabar, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan, dugaan malpraktik itu terjadi dalam proses penanganan medis yang tidak selesai dengan jelas hingga saat ini.
“Dugaan malpraktik di RS Hastien bukan hanya dialami Yolanda. Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus serupa sudah terjadi pada 2024,” ungkap Dr. Weldy.
Dr. Weldy juga mengkritik langkah pihak RS Hastien yang sebelumnya mengundang klien mereka dan DPD AWIBB Jabar untuk klarifikasi pemberitaan, namun tidak mengambil langkah penyelesaian konkret.
“Kami memberi waktu tiga hari kepada pihak RS Hastien untuk merespons somasi ini. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat
Saat ini belum ada komentar