Breaking News
light_mode
Home » Kesehatan » Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 826
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Karawang,15 Agustus 2025|

Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Jawa Barat resmi mengirimkan somasi pertama kepada Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Jumat (15/8/2025). Somasi ini menindaklanjuti dugaan malpraktik yang menewaskan Yolanda Aulia Putri (16), warga Kampung Tambun, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat yang juga Dewan Pengawas DPD AWIBB Jabar, Muhammad Turmuji, memimpin langsung pelayangan somasi tersebut. Pihaknya mencatat surat bernomor 019/SK-PID.VIII/2025 sebagai peringatan resmi terhadap RS Hastien.

“Kami sudah mengirimkan somasi peringatan pertama terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengasdengklok terhadap Ny. Yolanda Aulia Putri,” tegas Muhammad Turmuji, yang akrab disapa Bang Jimy.

Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., selaku anggota Team Hukum Merah Putih dan Dewan Pengawas DPD AWIBB Jabar, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan, dugaan malpraktik itu terjadi dalam proses penanganan medis yang tidak selesai dengan jelas hingga saat ini.

“Dugaan malpraktik di RS Hastien bukan hanya dialami Yolanda. Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus serupa sudah terjadi pada 2024,” ungkap Dr. Weldy.

Dr. Weldy juga mengkritik langkah pihak RS Hastien yang sebelumnya mengundang klien mereka dan DPD AWIBB Jabar untuk klarifikasi pemberitaan, namun tidak mengambil langkah penyelesaian konkret.

“Kami memberi waktu tiga hari kepada pihak RS Hastien untuk merespons somasi ini. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Penyambutan Dandim Baru dan Paripurna Persit Warnai Hari Bersejarah Kodim 0509/Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar tradisi penyambutan Komandan Kodim (Dandim) yang baru serta kegiatan Paripurna Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII, pada Selasa (8/7/2025), bertempat di Markas Kodim 0509, Kabupaten Bekasi. Dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han., secara resmi diterima sebagai Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menggantikan Letkol […]

  • Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 7 Juli 2025| (GMOCT)-Kasus tambak udang vaname ilegal di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Polda Jawa Tengah resmi memproses hukum operasi tambak yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Tambak tersebut diduga […]

  • Ketum PWMOI: “Tutup Jalan Pidana dan Gugatan Terhadap Karya Jurnalistik, Putusan MK Layak Diapresiasi !”

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), menyatakan apresiasi atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah tutup jalan pidana dan gugatan terhadap karya jurnalistik sepanjang menjalankan kerja jurnalistik secara sah dan profesional. “Ini semakin mempertegas posisi kebebasan Pers dalam sistem hukum di Indonesia terhadap Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 […]

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama di Bawah Ini: Nama : Dani Jabata: Wartawan Wilayah: DKI Jakarta Domisilih: Jakarta Kami Selaku Redaksi Media Tegarnews.co.id kini sudah Menyatakan Bahwa Saudara Dani terhitung tanggal 10 Mai 2025 Bukan lagi sebagai anggota/ wartawan kami (tegarnews). Karena yang bersangkutan tdlah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi pemerintah TNI […]

  • Ini Rekayasa Lalu Lintas HUT TNI Ke-80, di Seputaran Lapangan Merdeka Medan Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Oktober 2025| AKBP. Made Parwita, Kasat Lantas Polrestabes Medan. Sejumlah ruas jalan di sekitar Lapangan Merdeka Medan akan ditutup dan dialihkan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 pada Minggu 5 Oktober 2025. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita karena adanya kegiatan parade yang […]

  • Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan? Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari […]

expand_less