Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Hakim Tolak Praperadilan Adi Ricardi, Sopir Truk Magelang Tetap Tertib Kawal Sidang

Hakim Tolak Praperadilan Adi Ricardi, Sopir Truk Magelang Tetap Tertib Kawal Sidang

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 88
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Magelang,7 Agustus 2025|(GMOCT)-Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, hari ini dipenuhi puluhan truk dan sopir yang memberikan dukungan kepada Adi Ricardi, seorang yang mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Polresta Magelang. Informasi ini diperoleh dari media online Radarnet, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB menghasilkan putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan Adi Ricardi. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Polresta Magelang telah sesuai prosedur hukum.

Putusan ini disambut kekecewaan para sopir, namun mereka tetap menjaga ketertiban. “Kami kecewa, tapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus kawal proses ini sampai rekan kami mendapat keadilan,” tegas salah satu sopir.

Dugaan Ketidakadilan dan Rekayasa BAP

Kasus ini menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses hukum. Terdapat dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana Adi Ricardi menyatakan dirinya hanya sebagai admin, bukan pemilik Depo Barokah Kaliputih, namun hal ini diabaikan hakim dalam pertimbangan putusan. Hingga saat ini, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., dan Kanit Unit II Tipidter Iptu Rosyid Khotibul Umam, belum memberikan pernyataan resmi.

Sugiyono SH dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakranusantara, meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa tebang pilih. Ia mendesak agar seluruh depo diperiksa, bukan hanya menyasar Adi Ricardi.

Langkah Hukum Selanjutnya

Adi Ricardi menyatakan akan melanjutkan upaya hukum. Kuasa hukumnya, Radetya, S.H., mengatakan akan mendiskusikan langkah selanjutnya. Kejanggalan dalam putusan, khususnya terkait perbedaan keterangan Adi Ricardi dalam BAP dan putusan hakim, akan menjadi fokus perhatian dalam langkah hukum berikutnya.

Aksi solidaritas para sopir truk menunjukkan pentingnya perhatian terhadap suara masyarakat, khususnya dari kelompok pekerja yang seringkali terpinggirkan. Perjuangan mereka untuk keadilan patut mendapatkan apresiasi.

#noviralnojustice

#magelang

#pnmungkidmagelang

#hukum

Team/Red (Radarnet Ros)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum LPK-RI Fais Adam Laporkan Dugaan Intimidasi Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana dan Denpom

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI), Fais Adam, menyatakan akan melaporkan dugaan intimidasi terhadap kantor LPK-RI DPD Bali kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali. Langkah ini diambil menyusul serangkaian peristiwa yang dinilai menimbulkan tekanan, rasa takut, dan keresahan bagi pengurus […]

  • Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah, Gandeng Bulog Untuk Stabilisasi Harga Beras

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong Bogor, 13 Agustus 2025| Polres Bogor hari ini secara resmi memulai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk sinergisitas dengan Bulog Cabang Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Bogor di tengah dinamika harga bahan pokok. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan […]

  • Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL Ngareanak, Banyuringin

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kendal, 17 Desember 2025 (GMOCT)| Pekerjaan rehabilitasi Jalan Ngareanak-Banyuringin di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, yang dikerjakan oleh kontraktor PT Slamet Graha Sentosa Kendal dengan konsultan pengawas CV. Irsyad Kurnia Design, menjadi sorotan setelah diadukan oleh warga kepada awak media pada Selasa (16/12/2025). Tokoh masyarakat yang juga aktif di beberapa organisasi masyarakat dan LSM sebagai perwakilan […]

  • Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh […]

  • Diancam Grombolan PWI LS, FPI Jawa Tengah Keluarkan Intruksi Tegas kepada Seluruh FPI & BATIK

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 794
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id—Jakarta | Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI)Jawa Tengah, mengeluarkan instruksi resmi terkait kesiapsiagaan Laskar dan Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK)FP I untuk menjaga keamanan acara keagamaan yang akan digelar dalam waktu dekat. Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 12/DPD FPI JATENG/VII/2025 bertanggal 16 Juli 2025 M atau 20 Muharram 1447 H. […]

  • MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Tegaskan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai putusan tersebut merupakan […]

expand_less