Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 264

Tegarnews.co.id-Tangsel, 7 Agustus 2025| Pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memantik kemarahan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Kroncong. Dalam sebuah aksi damai yang digelar di Sekretariat DPRD Pandeglang Senin (4/7).

Warga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengiriman 300 hingga 500 ton sampah per hari ke tempat pemrosesan akhir (TPA) ke Bangkonol. Bagi warga, kehadiran ribuan ton sampah dari luar daerah bukan solusi, melainkan ancaman nyata. Selain dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran dan bau menyengat hidung, mereka juga menganggap kebijakan tersebut dijalankan tanpa pelibatan masyarakat yang terdampak langsung.

Salah satu warga dalam orasinya mengatakan.

“Tidak ada satu pun dari kami yang setuju. Kami hanya tahu dari kabar yang beredar, tanpa ada sosialisasi atau undangan resmi. Ini namanya bukan partisipasi, tapi pemaksaan,” ujar seorang warga dalam orasinya.

Infrastruktur Tak Memadai, Kajian Lingkungan Dipertanyakan?

Sorotan tajam juga datang dari kalangan pemerhati lingkungan. Ketua Umum Go Green Go Clean Indonesia, Dr. Ir. Justiani, M.Sc., menilai Pemkab Pandeglang terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan aspek teknis dan ekologis secara menyeluruh.

“TPA Bangkonol belum siap menampung sampah dalam skala sebesar itu. Apalagi kalau bicara limbah dari luar daerah, risikonya jauh lebih besar.

Bukannya menyelesaikan masalah, ini justru bisa memperparah kerusakan lingkungan yang sudah ada,” ujarnya, (6/8).

Justiani menekankan pentingnya penerapan sistem sanitary landfill yang sesuai standar. Tanpa itu, TPA hanya akan menjadi ladang pencemaran baru yang mengancam kesehatan warga sekitar. Ia juga menyoroti absennya instalasi pengolahan air lindi, cairan berbahaya dari tumpukan sampah yang dapat mencemari air tanah dan sungai.

“Kalau tidak ada leachate treatment plant, artinya air lindi bisa langsung meresap atau mengalir ke badan air. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Negara Lain Tinggalkan Landfill, Beralih ke Waste to Energy

Lebih jauh Justiani membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara yang telah meninggalkan metode landfill konvensional. Mereka telah beralih ke sistem Waste to Energy (WTE) yang memungkinkan sampah diolah menjadi energi, didukung oleh perubahan perilaku masyarakat yang secara aktif memilah sampah untuk didaur ulang atau dimonetisasi melalui konsep seperti ATM Sampah.

“Di negara-negara tersebut, sistemnya sudah berbasis teknologi dan dipantau secara end-to-end melalui manajemen berbasis telematika. Sampah tidak lagi menjadi beban, tapi sumber daya,” jelasnya.

Sungai Tercemar, Lalat Serbu Permukiman

Kekhawatiran warga bukannya tanpa alasan. Beberapa laporan menyebutkan bahwa aliran sungai di sekitar TPA mulai menunjukkan tanda-tanda pencemaran. Populasi lalat pun meningkat drastis, masuk hingga ke dalam rumah warga. Warga khawatir situasi ini akan memicu penyebaran penyakit.

Ironisnya, di tengah gelombang penolakan, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi justru menyatakan bahwa warga Bangkonol mendukung kerja sama tersebut. Pernyataan ini memicu kemarahan masyarakat yang merasa suara mereka tak pernah didengar.

“Kami merasa dibohongi. Jangan jadikan kami tameng politik atau angka dalam laporan,” tegas salah satu koordinator aksi.

Desakan Evaluasi dan Peninjauan Ulang
Melihat eskalasi penolakan di lapangan, Justiani menyerukan agar Pemkab Pandeglang segera mengevaluasi kembali proyek kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan lingkungan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan partisipasi publik.

“Kalau masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, kebijakan sebesar ini akan terus memicu resistensi. Lebih parah lagi, dampak ekologisnya bisa bersifat jangka panjang dan sulit dipulihkan,” pungkasnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Bubarkan Bentrokan Antar Warga di Pasar Pondok Gede Bekasi

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Kerusuhan terjadi di wilayah Pasar Pondok Gede Bekasi, warga saling serang ,(3125)  padaMinggu malam. Bermula terjadi bentrokan di kawasan tersebut adanya sekumpulan massa yang mencoba mendatangi Polsek Pondok Gede yang berlokasi di dekat pasar tersebut. Namun oleh salah seorang warga pasar yang tidak ingin adanya keributan diarea pasarnya diganggu. Diduga ada […]

  • TNI-Polri Bersatu Wujudkan Ketahanan Gizi: Dandim 0509 Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG di Bekasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 6 Agustus 2025– Sinergitas TNI-Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional kembali ditunjukkan dalam aksi nyata. Pada Rabu (6/8/2025), bertempat di Jl. Bhayangkara, Kp. Bulak RT 03/03, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, dilaksanakan Ground Breaking dan Peletakan Batu Pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam wilayah hukum Polres Metro […]

  • LSM Wacana Akan Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Oktober 2025| Munir Djalil, S.H., Ketua Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM WACANA) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo yang bernilai Rp 5,236,858,498.24,- tersebut. Munir menilai bahwa pelaksanaan proyek kini semakin mengkhawatirkan. Dari total waktu pelaksanaan 120 hari kerja, kini tersisa sekitar 30 hari, namun progres fisik baru mencapai 45 […]

  • Saling Tuding Soal Hutang Pemprov Lampung Rp1,8 Triliun, TEGAR Akan Gelar Aksi Demo, Desak KPK Bongkar Dalang Dibalik Layar

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Polemik hutang Rp 1,8 triliun yang membebani keuangan pemerintah Provinsi Lampung terus menuai sorotan. Sekretaris Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung , Ahmad Refai S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh keuangan Pemprov Lampung. Menurut Refai, audit keuangan dan hukum dari lembaga independen mutlak diperlukan agar polemik tidak […]

  • Safari Jumat Kamtibmas, Kapolsek Kedung Waringin, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Untuk Membangun Hubungan Harmonis

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 19 September 2025 – Guna memperkuat hubungan antara aparat Kepolisian dengan masyarakat serta sebagai upaya membangun suasana yang harmonis, aman, dan religius di lingkungan tugas, jajaran Polsek Kedung Waringin menggelar kegiatan Safari Jumat Kamtibmas yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqien kp Bojong RT 003/002 desa Bojongsari kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi. […]

  • Vonis Ringan Tabrak Lari? Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum, Hakim Diharapkan Adil

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Sidang pembelaan (pledoi) terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Supardi (82) di Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan, hari ini Kamis (25/09/205) kembali disorot. Tim kuasa hukum keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam atas tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tidak mencerminkan keadilan. Kuasa hukum […]

expand_less